‘Hasil Survei Paslon Seharusnya Diikuti Partisipasi Maksimal’
Dua pasangan Cagub-Cawagub yang akan tarung head to head di Pilgub Bali 2018, Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Cok Ace) dan IB Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta), sudah merilis hasil survei.
DENPASAR, NusaBali
Pengamat politik dari Undiknas Denpasar, Dr I Nyoman Subanda MSi, menyatakan hasil survei ini diharapkan bisa mendongkrak partisipasi pemilih dalam Pilgub Bali, 27 Juni 2018 nanti. Dr Subanda menyebutkan, dalam Pilkada serentak 2015 lalu, tingkat partisipasi pemilih masih rendah, baik di Pilkada Badung 2015, Pilkada Denpasar 2015, Pilkada Jembrana 2015, Pilkada Bangli 2015, maupun Pilkada Karangasem 2015. Bahkan, partisipasi masyarakat untuk hadir ke TPS dalam Pilkada Denpasar 2015 di bawah 60 persen. Demikian pula partisipasi masyarakat di Pilkada Buleleng 2017, yang juga masih rendah.
”Maka, survei pasangan Cagub-Cawagub Bali yang diumumkan masing-masing kubu akan terbukti lebih kuat jika partisipasi pemilih yang hadir mencoblos, angkanya maksimal. Nah, mewujudkan partisipasi masyarakat ini jauh lebih penting ketimbang ‘perang’ survei yang sekarang berlangsung antara kedua kubu,” ujar Dr Subanda kepada NusaBali di Denpasar, Jumat (15/6) lalu.
Menurut Subanda, survei yang dilakukan kedua kubu kandidat sebenarnya merupakan strategi politik dalam merebut simpati dan suara pemilih. Rilis ini dilakukan lebih awal untuk memompa kepercayaan diri dan pendukung.
“Survei ini saya lihat adalah sebuah strategi juga. Mereka ingin menarik suara, baik bagi pemilih yang belum menentukan pilihan maupun yang sudah punya pilihan. Sah-sah saja,” jelas Subanda.
“Namun, melahirkan pemimpin yang legitimate itu jauh lebih penting. Caranya, dengan meningkatkan partisipasi pemilih. Kalau partisipasi masyarakat ke TPS di bawah 60 persen, apalagi di bawah 50 persen, ligitimasi pemimpin itu dipertanyakan, bahkan diragukan,” tandas akademisi asal Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng ini.
Subanda pun meminta penyelenggara dan semua stakeholder harus ikut mendongkrak partisipasi pemilih hadir ke TPS di Pilgub Bali, 27 Juni 2018 nanti. “Di samping paslon bersama pendukungnya mendorong partisipasi pemilih, penyelenggara dan stakeholder juga harus lebih gencar untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas,” kata Subanda.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dan hasilnya dirilis di Inna The Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Denpasar Selatan, 11 Juni 2018 lalu, pasangan Koster-Cok Ace unggul telak. Cagub-Cawagub Bali nomor urut 1 yang diusung PDIP-Hanura-PKPI-PAN-PKB-PPP meraih 48,3 persen suara.
Sedangkan Mantra Kerta, Cagub-Cawagub Bali nomor urut 2 yang diusung Golkar-Demokrat-Gerindra-NasDem-PKS-PBB, hanya meraih 26,9 persen suara. Dalam survei terbaru SMRC itu juga dirilis masih ada 21,4 persen masyarakat Bali yang belum menentukan pemilihan.
Sebelumnya, kubu Mantra-Kerta melalui penasihat KRB (Koalisi Rakyat Bali) I Made Mudarta, juga merilis hasil survei internalnya. Dalam survei internal yang diumumkan Ketua DPD Demokrat Bali tersebut, Mantra-Kerta unggulan 53,2 persen. Namun, klaim survei internal yang dirilis Mudarta ini kemudian dipatahkan oleh rilis SMRC.
Sementara itu, Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, tidak ada larangan bagi lembaga survei untuk melakukan kegiatan di Bali terkait Pilgub Bali 2018. Namun, untuk hasil Pilgub Bali 2018, acuannya tetap dari penghitungan manual KPU Bali selaku penyelanggara.
”Hasil Pilgub Bali 2018 nanti, tetap hasil resminya di KPU Bali, sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang diatur dalam PKPU,” ujar Raka Sandi saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah. Raka Sandhi menegaskan, masyarakat harus tetap menunggu dan mengikuti hasil penghitungan di KPU Bali.
“Sekali lagi, hasil resmi itu ada di KPU Bali. Kita berharap masyarakat mengikuti hasil penghitungan dari KPU Bali saja. Semua pihak harus menjaga pelaksanaan tahapan Pilkada ini berjalan lancar, tanpa gangguan,” lanjut komisioner KPU asal Desa Yehsumbul, Kecamatan Mengoyo, Jembrana ini.
Menurut Raka Sandi, sudah ada 3 lembaga survei yang melakukan kegiatan penghimpunan data dalam rangka quick count (hitung cepat) dalam Pilgub Bali, 27 Juni 2018 nanti. Mereka masing-masing SMRC, Perkumpulan Jaringan Isu Publik, dan Indikator Politik Indonesia.
“Ketiga lembaga survei ini sudah mengajukan surat terdaftar dalam hitung cepat dan jajak pendapat dalam Pilgub Bali 2018. Mereka juga sudah menandatangani dokumen ‘tidak memihak kepada salah satu pasangan calon’, tidak mengganggu tahapan, dan mendorong uasana kondusif bagi pemilih yang aman, damai, tertib, dan lancar,” papar Raka Sandi. *nat
Pengamat politik dari Undiknas Denpasar, Dr I Nyoman Subanda MSi, menyatakan hasil survei ini diharapkan bisa mendongkrak partisipasi pemilih dalam Pilgub Bali, 27 Juni 2018 nanti. Dr Subanda menyebutkan, dalam Pilkada serentak 2015 lalu, tingkat partisipasi pemilih masih rendah, baik di Pilkada Badung 2015, Pilkada Denpasar 2015, Pilkada Jembrana 2015, Pilkada Bangli 2015, maupun Pilkada Karangasem 2015. Bahkan, partisipasi masyarakat untuk hadir ke TPS dalam Pilkada Denpasar 2015 di bawah 60 persen. Demikian pula partisipasi masyarakat di Pilkada Buleleng 2017, yang juga masih rendah.
”Maka, survei pasangan Cagub-Cawagub Bali yang diumumkan masing-masing kubu akan terbukti lebih kuat jika partisipasi pemilih yang hadir mencoblos, angkanya maksimal. Nah, mewujudkan partisipasi masyarakat ini jauh lebih penting ketimbang ‘perang’ survei yang sekarang berlangsung antara kedua kubu,” ujar Dr Subanda kepada NusaBali di Denpasar, Jumat (15/6) lalu.
Menurut Subanda, survei yang dilakukan kedua kubu kandidat sebenarnya merupakan strategi politik dalam merebut simpati dan suara pemilih. Rilis ini dilakukan lebih awal untuk memompa kepercayaan diri dan pendukung.
“Survei ini saya lihat adalah sebuah strategi juga. Mereka ingin menarik suara, baik bagi pemilih yang belum menentukan pilihan maupun yang sudah punya pilihan. Sah-sah saja,” jelas Subanda.
“Namun, melahirkan pemimpin yang legitimate itu jauh lebih penting. Caranya, dengan meningkatkan partisipasi pemilih. Kalau partisipasi masyarakat ke TPS di bawah 60 persen, apalagi di bawah 50 persen, ligitimasi pemimpin itu dipertanyakan, bahkan diragukan,” tandas akademisi asal Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng ini.
Subanda pun meminta penyelenggara dan semua stakeholder harus ikut mendongkrak partisipasi pemilih hadir ke TPS di Pilgub Bali, 27 Juni 2018 nanti. “Di samping paslon bersama pendukungnya mendorong partisipasi pemilih, penyelenggara dan stakeholder juga harus lebih gencar untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas,” kata Subanda.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dan hasilnya dirilis di Inna The Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Denpasar Selatan, 11 Juni 2018 lalu, pasangan Koster-Cok Ace unggul telak. Cagub-Cawagub Bali nomor urut 1 yang diusung PDIP-Hanura-PKPI-PAN-PKB-PPP meraih 48,3 persen suara.
Sedangkan Mantra Kerta, Cagub-Cawagub Bali nomor urut 2 yang diusung Golkar-Demokrat-Gerindra-NasDem-PKS-PBB, hanya meraih 26,9 persen suara. Dalam survei terbaru SMRC itu juga dirilis masih ada 21,4 persen masyarakat Bali yang belum menentukan pemilihan.
Sebelumnya, kubu Mantra-Kerta melalui penasihat KRB (Koalisi Rakyat Bali) I Made Mudarta, juga merilis hasil survei internalnya. Dalam survei internal yang diumumkan Ketua DPD Demokrat Bali tersebut, Mantra-Kerta unggulan 53,2 persen. Namun, klaim survei internal yang dirilis Mudarta ini kemudian dipatahkan oleh rilis SMRC.
Sementara itu, Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, tidak ada larangan bagi lembaga survei untuk melakukan kegiatan di Bali terkait Pilgub Bali 2018. Namun, untuk hasil Pilgub Bali 2018, acuannya tetap dari penghitungan manual KPU Bali selaku penyelanggara.
”Hasil Pilgub Bali 2018 nanti, tetap hasil resminya di KPU Bali, sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang diatur dalam PKPU,” ujar Raka Sandi saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah. Raka Sandhi menegaskan, masyarakat harus tetap menunggu dan mengikuti hasil penghitungan di KPU Bali.
“Sekali lagi, hasil resmi itu ada di KPU Bali. Kita berharap masyarakat mengikuti hasil penghitungan dari KPU Bali saja. Semua pihak harus menjaga pelaksanaan tahapan Pilkada ini berjalan lancar, tanpa gangguan,” lanjut komisioner KPU asal Desa Yehsumbul, Kecamatan Mengoyo, Jembrana ini.
Menurut Raka Sandi, sudah ada 3 lembaga survei yang melakukan kegiatan penghimpunan data dalam rangka quick count (hitung cepat) dalam Pilgub Bali, 27 Juni 2018 nanti. Mereka masing-masing SMRC, Perkumpulan Jaringan Isu Publik, dan Indikator Politik Indonesia.
“Ketiga lembaga survei ini sudah mengajukan surat terdaftar dalam hitung cepat dan jajak pendapat dalam Pilgub Bali 2018. Mereka juga sudah menandatangani dokumen ‘tidak memihak kepada salah satu pasangan calon’, tidak mengganggu tahapan, dan mendorong uasana kondusif bagi pemilih yang aman, damai, tertib, dan lancar,” papar Raka Sandi. *nat
1
Komentar