KPK Minta Pengancam Novel Ditemukan
KPK akan berkoordinasi dengan banyak pihak untuk segera menemukan pelaku pengancam Novel serta pelaku penyiram air keras.
Novel Ngaku Dapat Ancaman Saat Pulang Berobat dari Singapura
JAKARTA, NusaBali
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengatakan dirinya mendapat ancaman saat pulang ke Indonesia usai menjalani pengobatan di Singapura. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang meminta pelakunya segera ditemukan.
"Kita mendorong ditemukannya pelaku," kata Saut, Senin (18/6). Ia menyatakan KPK akan berkoordinasi dengan banyak pihak. Tujuannya untuk segera menemukan pelaku pengancam Novel serta pelaku penyiram air keras yang hingga kini belum ditemukan.
"Untuk itu koordinasi dilakukan pada banyak pihak untuk menemukanya," ucapnya. Saut sendiri mengaku baru mendengar soal adanya ancaman kepada Novel. Ia mengatakan informasi yang telah dia ketahui ialah soal adanya ancaman terhadap orang yang berpotensi sebagai saksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel, meski hal itu belum terkonfirmasi.
"Saya baru ketahui hal itu. Sedang yang saya dengar info yang belum terkonfirmasi sebelumnya, yaitu tentang adanya pengancaman dalam kaitan kasus ini tapi bukan yang bersangkuta, melainkan pihak lain yang dinilai berpotensi sebagai saksi," ujar Saut.
Sebelumnya, Novel pulang menjalani perawatan di Singapura pada Februari 2018 lalu. Sepulang itu, Novel menyebut masih menerima ancaman. "Secara pribadi saya sebetulnya nggak pernah bawa ini ke masalah pribadi. Itu pun saya pulang dari Singapura saya masih diancam kok. Saya pulang hari pertama tanggal 22 Februari, pelakunya di depan itu," ujar Novel di lokasi penyerangan dirinya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6).
Lalu apa kabar upaya penuntasan kasus Novel? Polda Metro Jaya sendiri menegaskan kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Polisi masih terus berupaya mencari saksi dan menemukan pelakunya.
"Kita masih tetap melakukan penyelidikan ya," kata Kabid Humas Poda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin kemarin. Argo mengatakan, untuk kasus itu, pihak Polda Metro Jaya masih mencari saksi-saksi yang lain.
Sejauh ini Polisi telah memeriksa saksi sebanyak 68 orang. "Sudah 68 saksi (diperiksa)," kata Kombes Argo Yuwono. Namun dia tak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa. Hanya saja Argo memastikan pihaknya terus bekerja.
Mengenai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang ditagih pihak KPK ataupun Novel, Argo mengatakan Polda Metro Jaya tidak berwenang dalam hal itu.
"Kita mencari saksi-saksi yang lain dan tentunya kasus ini masih terus penyelidikan masih berjalan sampai sekarang," kata Argo dilansir detik.com. "Kita masih mencari pelakunya yang tahu persis yang melihat dan yang melaksanakan di situ. Sampai sekarang kita masih mencari siapa pelakunya," sambungnya. Sebelumnya, Polri mempersilakan Novel Baswedan menyebut sosok jenderal yang selalu disebutnya. Novel sendiri masih enggan mengatakan hal itu kepada pihak kepolisian karena tidak yakin akan proses penyelidikan yang sedang dilakukan polisi.
"Saya kira begini, sudah berkali-kali saya sampaikan bahwa saya kurang bisa mempercayai apabila ini diproses dilakukan dengan normal begitu saja," kata Novel di rumahnya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6). *
Komentar