nusabali

Pelaku Curanmor Dibekuk saat Tuntun Motor Curian

  • www.nusabali.com-pelaku-curanmor-dibekuk-saat-tuntun-motor-curian

Seorang tersangka pencurian sepeda motor bernama Oktavianus Umbu Rebu Ibi Toh, 24, diamankan oleh petugas dari Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Bali.

DENPASAR, NusaBali
Tersangka asal Kupang, Nusa Tenggara Timur ini ditangkap saat mendorong motor curian di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, Senin (18/6) pukul 23.00 Wita. Modus yang digunakan tersangka dalam aksinya mencari motor yang tidak dikunci stang dan menuntunnya hingga ke tempat persembunyian.

Informasi yang dihimpun dilapangan, penangkapan terhadap pemuda pengangguran ini berdasarkan laporan dari warga yang menaruh curiga dengan gelagat dari tersangka. Pasalnya, ia menuntun sepeda motor hasil curiannya melintas di Jalan Mahendradata pada malam hari tanpa lampu. Dugaan motor curian pun mencuat dan warga malaporkan ke Polda Bali. Nah, petugas piket Jatanras Subdit IIII Ditreskrimum Polda Bali yang mendapatkan laporan langsung bergerak menuju lokasi untuk dilakukan penyisiran. "Dalam penyisiran di Jalan Mahendra Data itu, petugas menemukannya sedang menuntun motor yang diduga hasil curian. Ia hendak masuk ke sebuah gang tanpa nama. Sehingga, tim memberhentikannya dan memeriksa kelengkapan dokumen," bisik sumber di Kepolisin, Selasa (19/6) malam.

Dalam pemeriksaan kelengkapan STNK dan BPKB, tersangka tidak mampu menunjukannya. Sehingga dilakulan introgasi mendalam asal -usul motor itu. Barulah setelah ditanya berkali-kali, tersangka mengakui motor itu merupakan barang hasil curian yang diambil dari salah satu kosan yang ada di sekitaran lokasi penangkapan.

Atas pengakuan itulah, petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polda Bali untuk dikembangkan. Hasil pemeriksaan awal, tersangka merupakan pemain tunggal dalam pencurian sepeda motor dengan modus mencari motor yang tidak dikunci stang. "Tersangka juga mengakui bahwa bukan kali ini saja dia mencuri. Namun, sudah dilakukan dibeberapa tempat dengan modus yang sama dan menyasar parkiran kosan atau rumah yang tidak diawasi," cetus sumber tadi.

Atas pengakuan itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan di kosanya diseputaran RS Sanglah Denpasar. Dari tempat kos tersangka itulah diamankan barang bukti 3 unit motor hasil curian masing-masing Honda Beat hitam DK 2808 LO, Honda Beat biru putih DK 4392 QW, Yamaha Jupiter hijau DK 5326 IE dan handpone merk Nokia. "Semua motir ini hasil curian dalam beberapa hari saja. Tersangka bisa mencuri dua kali dalam sehari," aku sumber tadi.

Sementara Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan yang dikonfirmasi membenarkan prihal penangkapan tersangka spesialis curanmor itu. Hanya saja, ia engan merinci lantaran masih mendalami keterangan tersangka. "Masih dalam proses sidik. Modus tersangka, mengambil motor dengan cara didorong. Kami masih gali juga lokasi lainnya," tuturnya. *dar

Komentar