nusabali

Wisman Mesir Dikepruk Botol oleh PSK Afrika

  • www.nusabali.com-wisman-mesir-dikepruk-botol-oleh-psk-afrika

Wisatawan mancanegara (Wisman) asal Mesir bernama Mustafa Abuelkhair, 41 terpaksa harus mendapat perawatan di rumah sakit setelah kepalanya dipukul botol bir oleh PSK (Pekerja Seks Komersil) asal Tanzania, Afrika Timur bernama Careen Bahati Mussa, 25.

Gara-Gara Korban Tak Mau Bayar Lebih

MANGUPURA, NusaBali
Gara-garanya, Mustafa menolak membayar Careen setelah berkencan.  Penganiayaan ini terjadi di Hotel Gemini Jalan Popies II, Gang Ronta, Kuta, Badung, Minggu (17/6) sekitar pukul 22.45 Wita. Awalnya, korban dikenalkan dengan Careen oleh seseorang di salah satu tempat hiburan malam di Kuta.  

Setelah itu, korban asal Kairo, Mesir ini mengatakan keinginannya untuk kencan dengan Careen yang disebut PSK asal Tanzania.  Setelah sepakat soal harga, keduanya janjian di kamar Hotel Gemini, Gang Popies, Legian. “Sebelumnya sudah ada kesepakatan tarif sekali kencan  Rp 250 ribu,” jelas sumber.

Setelah berkencan, Mustafa membayar Carren Rp 250 ribu. Namun Careen menolak dan meminta Mustafa membayar tambahan Rp 850 ribu. Karena tak sesuai kesepakatan, korban tidak mau membayar lebih dan pelaku marah-marah. Perempuan berkulit hitam ini langsung mengambil botol bir dan memukul kepala korban satu kali hingga mengalami luka robek.

“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban di dalam kamar,” ungkapnya. Dalam kondisi kepala berdarah, pria yang menginap di salah satu bungalow di wilayah Denpasar Selatan itu menuju rumah sakit. Setelah diperbolehkan pulang, korban yang mengantongi passpor nomor A10510587 melapor ke Polsek Kuta.   

Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra bersama anggota bergerak ke TKP dan Senin (18/6) sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku mengantongi passpor nomor AB908114 ditangkap di kamarnya.

Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya mengiyakan adanya kejadian tersebut dan pelaku sudah diamankan.  “Kami masih melakukan pemeriksaan dan juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk dilakukan deportasi karena pelaku selama berada di Bali diduga bekerja sebagai PSK dan melakukan tindak pidana,” tegasnya. *rez

Komentar