nusabali

Curi HP Jadul, Residivis Didor

  • www.nusabali.com-curi-hp-jadul-residivis-didor

Pelaku menyasar rumah kosong yang ditinggal mudik lebaran, warung kecil dan counter HP yang atapnya mudah dijebol.

GIANYAR,  NusaBali
Jajaran Polsek Sukawati meringkus seorang residivis pencuri di counter HP dan warung kecil, Muh Lisin alias Benjo,21, Senin (18/6) dini hari pukul 01.30 Wita. Benjo ditangkap bersama 4 rekannya yang masih di bawah umur. Saat itu, komplotan ini mondar-mandir di depan Counter Murti Cell di Jalan Raya Celuk, Banjar/Desa Celuk, Sukawati, Gianyar. Karena berusaha kabur, Benjo pun dilumpuhkan dengan tembakan timah panas pada bagian kaki kanan. Barang hasil curian yang berhasil diamankan polisi berupa sebuah HP Nokia jadul, Sony Ericson jadul, Samsung android, serta 2 unit sepeda motor yang dipakai saat beraksi.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Kapolsek Sukawati AKP Pande Putu Sugiharta mengatakan penangkapan pelaku Benjo berawal dari keresahan masyarakat. Tercatat sejak 2 bulan terakhir, beberapa warung kecil dan counter HP mengeluh kecurian. Kecurigaan pun mengarah pada Benjo yang kerap kumpul-kumpul hingga larut malam di sekitaran Desa Celuk.

Tak hanya itu, masyarakat sekitar juga melihat gerak-gerik pelaku Benjo yang mencurigakan, terutama karena sering mondar mandir di beberapa counter HP di tengah malam. Nah, berdasarkan laporan masyarakat inilah,  polisi melakukan penyelidikan. Benar saja, Benjo pada Senin malam kembali berulah dengan membobol atap dan plafon counter Murti Cell. "Saat itu juga kita tangkap, giring ke Mapolsek untuk diinterogasi," jelasnya. Kepada polisi, Benjo yang kos di wilayah Batubulan ini mengaku telah melakukan beberapa kali aksi pencurian serupa. Malam itu juga Benjo diminta untuk menunjukkan counter mana saja yang pernah dia bobol. Kesempatan keluar Mapolsek inilah, dimanfaatkan oleh Benjo untuk kabur. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, Benjo akhirnya didor pada bagian kaki kanan di sekitaran jalan Gerokgak, Desa Sukawati, tak jauh dari Mapolsek Sukawati.

"Terpaksa kami lumpuhkan, karena pelaku berusaha kabur," jelas AKP Sugiharta didampingi Kanitreskrim Polsek Sukawati Iptu Gusti Ngurah Winangun, Selasa (19/6).  Dijelaskan, modus pencurian Benjo adalah menyasar rumah kosong yang ditinggal mudik lebaran, warung kecil dan counter HP yang atapnya mudah dijebol.  Selain itu, setiap beraksi Benjo selalu memanfaatkan anak-anak di bawah umur. Selanjutnya hasil curian, digunakan untuk makan, minum, membeli rokok, hingga dibagi rata per anak. "Ada sekitar 7 anak di bawah umur yang dimanfaatkan oleh pelaku. Jadi otaknya si Benjo,  anak-anak itu disuruh melihat situasi. Setelah dapat hasil curian, dibagi rata dan dipakai minum-minum," jelas AKP Sugiharta.

Terhadap 7 anak yang ikut memuluskan aksi Benjo, polisi baru memanggil sebatas sebagai saksi. Polisi pun akan menempuh langkah diversi untuk anak-anak itu. "Anak-anak ini kisaran umur 14-15 tahun, baru lulus SMP," jelasnya. Terkait keterlibatan anak-anak ini, Kapolsek Sukawati pun meminta para orangtua lebih waspada. "Mari awasi bersama anak-anak kita. Apalagi masih sskolah, terutama kalau keluar malam perlu dicek perginya kemana sama siapa dan untuk apa," pintanya.  

Pelaku Benjo sendiri, dari hasil interogasi mengaku sudah pernah masuk bui selama 4 bulan di Magelang, Jawa Tengah di tempat asalnya. Ketika itu, pelaku diajak mencuri tabung gas elpiji oleh rekannya. "Sudah sejak SMP dia sering diajak mencuri, makanya sekarang jadi pencuri dan ngajak anak-anak pula," terangnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Benjo dikenakan asal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara. *nvi

Komentar