Antrean Tembus 12 Kilometer di Pelabuhan Ketapang
Jika antrean panjang tak terurai, distribusi barang ke Bali, NTT, dan NTB terancam terganggu.
Larangan LCT Angkut Penumpang Mulai Diterapkan
NEGARA, NusaBali
Antrean kendaraan bermotor di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur mencapai 12 kilometer, Jumat (11/3). Antrean panjang ini terjadi akibat pemberlakuan kebijakan pelarangan pemakaian kapal Landing Craft Tank (LCT) atau kapal barang oleh Kementerian Perhubungan. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Kamis (10/3) pagi.
Manajer Usaha Pelabuhan Ketapang, Wahyudi Susianto mengatakan, antrean kendaraan didominasi jenis truk. “Masalahnya sopir sama kernet tidak mau kalau dipisah dengan kendaraannya,” terang Wahyudi. Semestinya, sopir dan kernet naik Kapal Motor Penumpang (KMP) sedangkan truk diangkut LCT. Kebijakan ini menyebabkan para sopir truk protes. Penyebabnya para sopir khawatir muatan yang ada di dalam truknya ada yang mencuri.
“Mereka malah milih nunggu kapal KMP yang armadanya terbatas. Jadi ini menyebabkan antrean,” katanya dilansir Tempo.Co. Buat sementara Manajer Usaha Pelabuhan Ketapang maksimalkan lewat KMP yang sudah mulai beroperasi di LCM dengan risiko muatannya campur. Dikatakan, di Pelabuhan Ketapang masih beroperasi 14 kapal LCT yang rata-rata mengangkut 1.900 truk setahun. “Kami pada prinsipnya mendukung aturan itu (mengganti LCT dengan KMP) tapi kan masih butuh waktu,” imbuhnya.
Ditambahkan, jika antrean panjang tak terurai, distribusi barang ke Bali, NTT, NTB akan terganggu. Wahyudi menerangkan, dalam penerapan kebijakan berkaitan Maklumat Pelayaran (Mapel) Nomor 182 tertanggal 30 November 2015 tentang keselamatan pelayaran sudah ada 6 KMP jenis roro mulai beroperasi di Dermaga LCM. Di antaranya, KMP Jambo IX, KMP Transjawa IX, KMP Dharma Fery, KMP Labrita Adinda, KMP Agung Samudra, serta KMP Elfina. Sementara KMP Royce masih tahap ujicoba. Dari 6 KMP itu, 4 di antaranya merupakan hasil modifikasi dari LCT yang sebelumnya sudah beroperasi di Selat Bali.
Sementara itu masih ada 10 LCT yang belum dimodifikasi. Sisa LCT itu dipastikan masih tetap beroperasi. Hanya saja, sesuai ketentuan, sopir ataupun kernet truk diharuskan berpisah dengan kendaraan dan barangnya dengan menaiki KMP. Pantauan di Pelabuhan Gilimanuk, belum terjadi antrean panjang seperti di Pelabuhan Ketapang. Namun sudah terjadi penumpukan truk di areal parkir menuju Dermaga LCM sejak Jumat siang. Kondisi itu terus berlanjut hingga sore, yang kemungkinan bisa semakin bertambah banyak memasuki malam hari.
Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (OPP) Gilimanuk, Arif Muldjianto mengakui adanya penerapan Mapel tersebut. Menurutnya, pasca kejadian tenggelamnya KMP Rafelia 2, Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan meminta kebijakan pelarangan LCT diberlakukan. “Dampak antrean panjang sudah kami laporkan,” ungkapnya. Dikatakan, kebijakan tetap diterapkan untuk keselamatan penumpang. 7 ode
Komentar