Aset Pemkab di Pantai Buitan Terbengkalai
Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, meninjau bekas lahan Hotel Balina di Banjar Buitan, Desa/Kecamatan Manggis, Karangasem, Selasa (19/6).
AMLAPURA, NusaBali
Aset Pemkab Karangasem di bekas lahan Hotel Balina itu selama sewindu atau 8 tahun terbengkalai. Rencananya, lahan itu disertifikatkan dan dijadikan area publik untuk menunjang objek wisata.
Lahan bekas hotel itu seluas 40 are di tepi Pantai Banjar Buitan. Bekas hotel itu hanya menyisakan puing-puing bangunan. Bupati Mas Sumatri merencanakan lahan itu untuk taman, tempat bersantai para pengunjung pantai. Apalagi Pantai Buitan merupakan tempat upacara mlasti jelang Usaba Kapat, Usaba Kalima, dan mlasti Nyepi. Sebelumnya, Hotel Balina dibangun atas bantuan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Soesilo Soedarman yang bertugas padaa tahun 1988-1993. Hotel Balina dibangun semasa pemerintahan Bupati Karangasem I Gusti Ketut Yudhana (1979-1989).
Pemkab Karangasem hanya memiliki lahan 40 are, sementara bangunan hotel perlu lahan 100 are. Sisanya 60 are Pemkab Karangasem mengontrak lahan milik warga. Setelah berdiri, hotel dikontrakkan dan kontraknya berakhir tahun 2010. Sejak kontrak berakhir, hotel tidak terurus hingga rusak dan tinggal puing-puing bangunan. “Makanya kami tinjau bekas lahan hotel itu. Setelah batas-batas lahan ditemukan, lahan disertifikatkan dan dijadikan area publik untuk penunjang objek wisata,” kata Bupati Mas Sumatri.
Saat meninjau lokasi, Bupati Mas Sumatri didampingi Kadis PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Karangasem I Ketut Sedan Mertha, Kadis Pariwisata I Wayan Astika, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah I Made Sujana Erawan, Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu I Wayan Putu Laba Erawan, Camat Manggis Ida Nyoman Astawa, dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Bapelitbang, Sujana Erawan, mengatakan lahan tersebut rencananya digunakan area publik sehingga multifungsi. Selain untuk menunjang kegiatan pariwisata, juga untuk kepentingan sosial, mengingat di Pantai Buitan juga tempat upacara mlasti. Bisanya saat upacara mlasti masih kesulitan tempat. “Sewaktu-waktu tempat itu untuk kegiatan pariwisata, sehingga pengunjung bisa langsung menikmati panorama pantai,” jelasnya. Apalagi arealnya cukup luas sehingga leluasa untuk parkir saat ada kegiatan sosial dan kegiatan pariwisata. *k16
Aset Pemkab Karangasem di bekas lahan Hotel Balina itu selama sewindu atau 8 tahun terbengkalai. Rencananya, lahan itu disertifikatkan dan dijadikan area publik untuk menunjang objek wisata.
Lahan bekas hotel itu seluas 40 are di tepi Pantai Banjar Buitan. Bekas hotel itu hanya menyisakan puing-puing bangunan. Bupati Mas Sumatri merencanakan lahan itu untuk taman, tempat bersantai para pengunjung pantai. Apalagi Pantai Buitan merupakan tempat upacara mlasti jelang Usaba Kapat, Usaba Kalima, dan mlasti Nyepi. Sebelumnya, Hotel Balina dibangun atas bantuan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Soesilo Soedarman yang bertugas padaa tahun 1988-1993. Hotel Balina dibangun semasa pemerintahan Bupati Karangasem I Gusti Ketut Yudhana (1979-1989).
Pemkab Karangasem hanya memiliki lahan 40 are, sementara bangunan hotel perlu lahan 100 are. Sisanya 60 are Pemkab Karangasem mengontrak lahan milik warga. Setelah berdiri, hotel dikontrakkan dan kontraknya berakhir tahun 2010. Sejak kontrak berakhir, hotel tidak terurus hingga rusak dan tinggal puing-puing bangunan. “Makanya kami tinjau bekas lahan hotel itu. Setelah batas-batas lahan ditemukan, lahan disertifikatkan dan dijadikan area publik untuk penunjang objek wisata,” kata Bupati Mas Sumatri.
Saat meninjau lokasi, Bupati Mas Sumatri didampingi Kadis PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Karangasem I Ketut Sedan Mertha, Kadis Pariwisata I Wayan Astika, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah I Made Sujana Erawan, Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu I Wayan Putu Laba Erawan, Camat Manggis Ida Nyoman Astawa, dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Bapelitbang, Sujana Erawan, mengatakan lahan tersebut rencananya digunakan area publik sehingga multifungsi. Selain untuk menunjang kegiatan pariwisata, juga untuk kepentingan sosial, mengingat di Pantai Buitan juga tempat upacara mlasti. Bisanya saat upacara mlasti masih kesulitan tempat. “Sewaktu-waktu tempat itu untuk kegiatan pariwisata, sehingga pengunjung bisa langsung menikmati panorama pantai,” jelasnya. Apalagi arealnya cukup luas sehingga leluasa untuk parkir saat ada kegiatan sosial dan kegiatan pariwisata. *k16
1
Komentar