nusabali

Penjualan Tak Sesuai HET

Petugas dari Disperindag sempat melakukan pengecekan. Saat pengecekan harga gas yang biasanya Rp 17.000 per tabung diturunkan Rp 16.000 oleh pemasok, tapi setelah itu kembali lagi.

Diduga Ada Permainan Elpiji 3 Kg di Bangli

BANGLI, NusaBali
Ditemukan adanya perbedaan harga gas elpiji 3 Kg yang diterima pangkalan dari agen. Seseuai harga eceran tertinggi (HET) untuk pangkalan Rp 14.500, namun salah satu pangkalan di wilayah LC Subak Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli, harus membayar  Rp 17.000/tabung. Alhasil harga jual ke konsumen pun lebih tinggi.

Salah satu pemilik pangkalan Ketut Riri mengaku diberikan harga Rp 17.000 per tabung gas isi 3 kilogram oleh salah satu pihak agen. Lalu Riri menjualnya Rp 19.000 per tabung. Pihaknya tahu bila HET di pangkalan Rp 14.500, namun Riri tidak bisa berbuat banyak. Diakui dirinya sempat mempertanyakan kepada pihak agen yang memasok.

“Sudah saya tanyakan tapi tetap saja diberikan harga Rp 17.000, jadi harga jual lebih tinggi lagi,” ungkap Ketut Riri, Selasa (19/6). Lantaran menolak membayar harga Rp 17.000, pedagang kebutuhan pokok ini tidak lagi dipasok gas elpiji. Ia mengatakan gas elpiji 3 Kg biasa dipasok setiap hari, dan jumlah sesuai dengan jumlah tabung yang kosong.

“Karena menolak harga tersebut, saya malah tidak dibawakan gas. Nah saat pembeli menanyakan gas saya tidak punya stok,” kata Ketut Riri.  Menurut Riri, petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sempat melakukan pengecekan terkait penjualan gas elpiji. Saat pengecekan harga gas yang biasanya Rp 17.000 per tabung diturunkan menjadi Rp 16.000 per tabung oleh pemasok.  “Diturunkan sekali, besok-besoknya kembali ke harga Rp 17.000,” kata Riri.

Sementara di salah satu pangkalan lain di Jalan Brigjen Ngurah Rai Bangli, mendapat pasokan gas elpiji 3 Kg sesuai dengan HET. Harga sesuai HET dan pemasoknya sudah jelas tidak boleh mengambil di agen lainya.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis Perindag Bangli, I Nengah Sudibia mengatakan, penjualan gas elpiji melalui agen, lalu dari agen ke pangkalan,  dan baru ke pengecer. Satu pangkalan hanya mendapat pasokan dari satu agen.

“Harga yang diberikan mengacu pada HET, jadi tidak beloh melebihi. HET dipangkalan Rp 14.500,” ungkap Sudibia.  Disampaikan pula oleh Sudibia, pihaknya secara rutin melakukan pemantuan, namun terbatas sampai pangkalan, tidak sampai ke pengecer. Kemudian bila ada pelanggaran pihaknya hanya sebatas memberikan teguran.  “Kalau sanksi bukan kewenangan kami, sanksi langsung dari Pertamina,” jelas Sudibia. *e

Komentar