nusabali

Dua Anak Polisikan Ayah Kandung

  • www.nusabali.com-dua-anak-polisikan-ayah-kandung

Kasus unik terjadi di Klungkung. Dua orang anak terpaksa melaporkan ayah kandung mereka sendiri ke polisi. 

Kasus KDRT, Korban Ditendang Ayahnya Saat Diminta Memijat 

SEMARAPURA, NusaBali
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu sendiri terjadi di Banjar Kawan, Desa Satra, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Minggu (18/10) pukul 09.00 Wita. Korbannya, yakni Dewa Ayu Sasri,18, dan Dewa Ketut AS,13. Keduanya melaporkan ayah kandungnya, Dewa Made Sanjaya, 50. 

Informasi yang dihimpun NusaBali menyebutkan kejadian itu bermula, Minggu pukul 09.00 Wita. Ketika itu, Dewa Ayu Sasri dan adiknya Dewa Ketut AS diminta memijat oleh ayahnya Dewa Made Sanjaya. Saat itu, Sanjaya mengaku kurang sehat, sehingga meminta kedua anaknya untuk memijat. 

Namun entah apa penyebabnya, saat dipijat Sanjaya kemudian marah-marah. Dia juga menghardik keras kedua anaknya. Tak hanya itu, terlapor kemudian bangun dan menendang keduanya anaknya itu, yakni Dewa Ayu Sasri dan Dewa Ketut AS. Kedua anak ini tentu saja kesakitan, karena kena tendangan di kedua pinggang. Pria yang sehari-hari sebagai sopir tersebut menendang putrinya sendiri hingga mengenai bagian pinggang kanannya. 

Tidak cukup sampai di sana, tindakan anarkisnya tersebut berlanjut terhadap putranya, Dewa Ketut AS yang juga ditendang hingga mengenai pinggang kanannya. "Karena takut, seketika kedua kakak beradik itu kabur dari rumah dan dikejar oleh ayah mereka (Sanjaya)," jelas Sarjana. Mereka ketakutan terus kabur dan melarikan diri meninggalkan ayahnya Dewa Sanjaya. Namun pelaku yang kalap terus mengejar kedua korban yang berlari ketakutan.

Beruntung, kejadian itu dilihat Dewa Made Wahyu Candra Sumawan,23, saksi. Dewa Candra, kemudian menghentikan aksi pelaku dengan menghalangi dan memeluk. Namun pelaku tetap tak terima, malah sempat menendang saksi Dewa Wahyu Candra. Meski demikian, Dewa Wahyu Candra, tetap berusaha menenangkan Dewa Sanjaya, sampai amarahnya mereda. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Paur Humas Polres Klungkung, Ipda I Nyoman Sarjana, menyatakan laporan kasus KDRT tersebut sedang ditangani pihaknya. “Memang ada laporannya,” ujar Ipda Sarjana singkat. Ipda Sarjana, menyatakan kasus tersebut merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Sekarang sedang ditangani,” tegasnya.

Komentar