nusabali

Di Jembrana 3.775 Formulir C6 Error

  • www.nusabali.com-di-jembrana-3775-formulir-c6-error

Formulir C6 untuk Pilgub Bali 2018 sudah dilengkapi cetakan data masing-masing pemilih berbeda dengan sebelumnya formulirnya masih kosong.

Dikembalikan ke KPU Bali untuk Dilakukan Penggantian

NEGARA, NusaBali
KPU Jembrana telah menerima 225.651 lembar formulir C6 (surat pemberitahuan pemungutan suara) untuk Pilgub Bali 2018, Minggu (17/6) dan telah rampung dicek pada, Rabu (20/6). Dari pengecekan itu, ditemukan 3.775 lembar formulir C6 tidak memenuhi ketentuan, sehingga terpaksa dikembalikan ke KPU Bali. Selain tidak lengkap cantuman data pemilihnya, dalam sejumlah C6 itu ditemukan kekeliruan data pemilih.

Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Rabu kemarin, mengatakan setelah menerima formulir C6 dari rekanan KPU Bali, Minggu lalu, formulir C6 yang sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu, langsung didistribusikan ke masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 51 Desa/Kelurahan se-Jembrana. Dari PPS, formulir C6 itu lanjut diberikan ke Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk dilakukan pengecekan sesuai DPT.

Pengecekan itu, kata Darmasanjaya, dilakukan mengingat formulir C6 untuk Pilgub Bali 2018 kali ini berbeda. Sebelumnya, formulir C6 yang diterima masih kosongan, sehingga diisi masing-masing KPPS. Namun saat ini, formulir C6 untuk Pilgub Bali 2018 sudah dilengkapi cetakan data masing-masing pemilih.

“Memang karena langsung dicetak data pemilih, pendistribusian menjadi agak ribet dan membutuhkan waktu, karena perlu dicek satu per satu data pemilihnya. Tetapi alasan formulir C6 dicetak lengkap dengan data pemilih ini, dimaksudkan meminimalisir penyalahgunaan kecurangan,” katanya. Pengecekan formulir C6 ditargetkan rampung Rabu kemarin. Dari pengecekan itu, total ditemukan 3.775 lembar formulir C6 yang harus dikembalikan, karena tidak sesuai ketentuan. Kebanyakan C6 yang dikembalikan itu, masih dalam keadaan kosongan atau lengkap cetakan data pemilih. Selain itu, ada beberapa cetakan data pemilih, terkait TPS, Desa, dan lainnya. “Ada juga beberapa yang buram. Ini bisa saja terjadi error di percetakan,” ujarnya.

Terkait formulir C6 itu sudah dikembalikan ke KPU Provinsi, Rabu kemarin, melalui Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Logistik dan Urusan Rumah Tangga KPU Jembrana, Putu Eka Sutamarbawa. Untuk pengganti ribuan formulir C6 yang tidak memenuhi ketentuan itu akan didistribusikan ke KPU Jembrana, Kamis (21/6). “Besok (hari ini) sudah didistribusikan ke Jembrana. Kurun waktu dua hari kedepan ini, sudah bisa didistribusikan ke pemilih yang belum dapat C6,” pungkasnya. *ode

Komentar