nusabali

Dua Camat Adu Gagasan Tangani Sampah

  • www.nusabali.com-dua-camat-adu-gagasan-tangani-sampah

Tes wawacara menjadi tahapan akhir lelang jabatan.Nilai para kandidat akan digabung dengan nilai assessment Badan Kepengawaian Negara (BKN).

Tes Lelang Jabatan Dinas Lingkungan Hidup

SINGARAJA, NusaBali
Dua camat masing-masing Camat Gerokgak, Putu Ariadi Pribadi, dan Camat Sukasada, Made Dwi Adnyana, kembali harus bersaing bersama tiga calon lainnya dalam perebutan kursi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kabupaten Buleleng. Kali ini, seluruh calon termasuk Camat Ariadi Pribadi dan Camat Dwi Adnyana harus menyampaikan ide dan gagasan dalam menjaga lingkungan termasuk di dalamnya penanganan sampah, dalam tes wawacara yang dilakanakan Kamis (21/6) pagi hingga sore di ruang kerja Sekda Buleleng.

Ide dan gagasan dari masing-masing calon disampaikan di hadapan Tim Pansel yang diketuai oleh Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, dengan anggota, mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Buleleng, Ni Made Rousmini yang kini menjabat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Buleleng, dua akademisi Prof Dr Wayan Suastra  MPd, dan Prof Dr Astra Wesnawa  MSi, serta I Nengah Ardika dari tim independen.

Dalam lelang jabatan ini selain diikuti oleh dua Camat, juga diikuti oleh Sekretaris Dinas Pertanian, I Wayan Narta, Sekretaris Disnakertrans, Dewa Putu Susramam dan Sekretaris Dinas PMD, Ni Made Sukreni.

Dalam tes wawacara tersebut, masing-masing calon bergantian masuk ke dalam ruangan Sekda untuk menyampaikan visi misinya berupa ide dan gagasan dalam penanganan sampah. Tes Wawancara ini dilakukan secara tertutup.

Camat Gerokgak, Putu Ariadi Pribadi yang dikonfirmasi usai menjalani tes mengaku, menawarkan program inovatif dalam penanganan sampah, dimana penanganan sampah dimulai dari hulu hingga hilir. Dijelaskan, sampah tersebut sudah harus dipilah dari rumah tangga antara organik dan anorganik. Kemudian pola pengangkutan juga disetting dengan jadwal berbeda khusus organik dan anorganik. “Dulu mungkin sudah ada pemilihan itu, tetapi pengangkutannya yang berbarengan sehingga sampah itu kembali bercampur. Nah saya, tawarkan jadwal pengangkutannya yang harus dibedakan, sehingga sampah organic bisa langsung ke pengolahan pupuk, dan anorganik bisa langsung dijual. Nantinya, volume sampah yang dibuang ke TPA semakin sedikit, hanya residu sampah yang tidak lagi bisa diolah,” katanya.

Masih kata Ariadi Pribadi, dirinya juga akan membentuk tim Busa (Buru Sampah) dan Tim Busli (Pemburu Perusak Lingkungan). Tim Busa disiapkan untuk membersihkan sampah-sampah yang tersisa dan tidak terangkut. Sedangkan Tim Busli disiapkan untuk menindak pelaku yang merusak lingkungan dimana di dalamnya adalah warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya. “Tim Busli ini nanti akan bekerjasama dengan Tim Yustisi dalam penindakannya terhadap pelaku perusak lingkungan,” tegasnya.

Sedangkan Camat Sukasada, Made Dwi Adnyana menawarkan konsep penanganan sampah yang holistik dan terintegrasi. Konsep ini berdasarkan masterplan dan penguatan kelembagaan terkait dalam penanganan sampah yang ada. “Penanganan sampah yang konvensional, juga harus diperkuat nanti, di samping juga nanti pemanfaatan teknologi modern yang mampu menggolah sampah menjadi sumber energy baru, sehingga dapat mengurangi tumpukan sampah di TPA. Tetapi ini juga harus dikaji dampak lingkungannya, dan ini juga harus ada standarisasinya,” jelas Dwi.

Sementara, Ketua Tim Pansel, Dewa Ketut Puspaka mengatakan, tes wawacara merupakan tahap terakhir dalam proses lelang jabatan tersebut. Nantinya, nilai masing-masing calon akan digabung dengan nilai dari hasil assessment yang dilakukan oleh Badan Kepengawaian Negara (BKN).  Nilai dari BKN diperkirakan sudah diterima akhir Juni 2018, untuk selanjutnya digabung dengan nilai dari Tim Pansel. “Hasil pengabungan nilai itulah yang nanti menunjukkan rangking dari masing-masing kandidat. Hasil perangkingan itu, kita akan sampaikan kepada Pak Bupati, untuk dipilih satu atau tiga kandidat teratas, yang kemudian diajukan kepada Komisi ASN untuk mendapat rekomendasi,” jelasnya.

Setelah Komisi ASN memberikan rekomendasi, maka hasil rekomendasi itu yang menjadi pilihan untuk ditetapkan atau dilantik menduduki posisi Kadis LH. “Kami menggali secara komprehensif terhadap para kandidat yang sudah melamar sebagai calon Kadis LH. Sehingga saat mereka terpilih sebagai Kadis LH, nantinya sudah memiliki konsep bagaimana sebagai Kadis LH yang seharusnya. Karena perannya sangat strategis. Inilah yang menjadi alasan mengapa Bapak Bupati mempanselkan ini,” terang Ketua Tim Pansel Dewa Ketut Puspaka. *k19

Komentar