Anggota DPR Herman Hery Dipolisikan
Anggota DPR-RI Komisi III Herman Hery dilaporkan oleh warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pengeroyokan. Kasus tersebut dipicu masalah lalu lintas.
Dituduh Pukul Pemobil
JAKARTA, NusaBali
Febby Sagita selaku kuasa hukum Ronny menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu (10/6) lalu. Cerita bermula saat mobil yang dikendarai Ronny beserta istri dan anak-anaknya masuk busway hingga akhirnya ditilang polisi.
"Awalnya korban itu ada di dalam (jalur) busway kemudian ditilang. Di belakang mobil korban itu adalah mobil terduga pelaku Pak Herman Heri ya dengan mobil Rolls Royce Phantom B 88 NTT," jelas Febby, Kamis (21/6) seperti dilansir detik.
Ronny kemudian turun dari mobilnya dan dia menanyakan ke polisi mengapa mobil di belakangnya tidak ikut ditilang. Mobil yang dimaksud adalah mobil diduga milik Herman Hery.
"Terus polisi bilang 'teman saya sudah tilang'. Lalu korban bilang 'dari tadi saya di sini tidak ada satupun polisi yang nyamperin mobil itu', karena sementara yang polisi yang bertugas cuma ada dua orang," terang dia.
Febby mengatakan saat terjadi perdebatan dengan polisi, Herman dan ajudannya keluar dari dalam mobil. Herman, kata Febby, langsung mendekati kliennya dan diduga melakukan penganiayaan. Ronny mengaku dirinya tidak hanya dipukul, tapi juga ditendang hingga diinjak.
"Brutal kalau udah sampai kayak gini, ditendang mukanya ya brutal namanya," kata Ronny kepada wartawan di Polres Jaksel, Jalan Wijaya II, Kebayoran Lama, Jaksel, Kamis (21/6).
Mendapat serangan itu, Ronny refleks membalas. Namun rupanya, lanjut Febby, ajudan Herman Heri ikut menyerang hingga korban terjatuh di jalur busway tersebut. Dalam kejadian itu, Ronny mengalami patah jari kelingking. Dia tidak ingat bagaimana kelingkingnya bisa patah.
"Kemudian istri korban turun dari mobil buat melerai, ternyata juga ikut dipukul," papar Febby.
Ia menambahkan, dua anak korban histeris melihat orang tuanya dianiaya. "Kedua anak korban menangis di dalam mobil melihat kedua orang tuanya dianiaya oleh Anggota DPR-RI tersebut," tambah Febby.
Menurutnya, polisi yang saat itu menilangnya juga tidak mencoba melerai perkelahian tersebut. Setelah kejadian itu, Ronny melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Ronny tertuang dalam tanda bukti lapor bernomor LP/1076/VI/2018/RJS tanggal 11 Juni 2018.
Untuk meyakinkan bahwa pelaku adalah Herman Hery, pihaknya mencari tahu foto anggota DPR Komisi III tersebut. Foto tersebut kemudian dikroscek kepada Iris Ayuningtyas, yang merupakan istri Ronny.
"Kita konfirmasi ke istrinya apakah ini orangnya, 100 persen mereka yakin. Beliau adalah anggota komisi III DPR RI dari Fraksi Pemenangan Pemilu tahun 2014 yang lalu," papar Febby.
Atas tuduhan itu, pengacara Herman Hery membantah peristiwa penganiayaan terhadap Ronny. Dia menyatakan apa yang disampaikan pihak Ronny merupakan pembunuhan karakter. Pihak Herman menyatakan Ronny telah mencemarkan nama baiknya.
"Oleh karena itu, Herman Hery akan menggunakan segala haknya untuk membela diri melalui upaya hukum yang tersedia, yaitu melaporkan Saudara Ronny Kosasih Yuliarto (Ronny Yunianto Kosasih, red) yang telah memfitnah Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan," kata pengacara Herman, Petrus Selestinus, dalam keterangan pers, Kamis (21/6).
Pemberitaan yang menuduh Herman disebutnya melanggar hak-hak Herman. Soalnya Herman tidak melakukan penganiayaan tersebut. Pihak Herman akan melaporkan Ronny ke polisi, kemungkinan pada Senin (25/6) pekan depan. Soalnya saat ini Herry masih berada di luar negeri. *
JAKARTA, NusaBali
Febby Sagita selaku kuasa hukum Ronny menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu (10/6) lalu. Cerita bermula saat mobil yang dikendarai Ronny beserta istri dan anak-anaknya masuk busway hingga akhirnya ditilang polisi.
"Awalnya korban itu ada di dalam (jalur) busway kemudian ditilang. Di belakang mobil korban itu adalah mobil terduga pelaku Pak Herman Heri ya dengan mobil Rolls Royce Phantom B 88 NTT," jelas Febby, Kamis (21/6) seperti dilansir detik.
Ronny kemudian turun dari mobilnya dan dia menanyakan ke polisi mengapa mobil di belakangnya tidak ikut ditilang. Mobil yang dimaksud adalah mobil diduga milik Herman Hery.
"Terus polisi bilang 'teman saya sudah tilang'. Lalu korban bilang 'dari tadi saya di sini tidak ada satupun polisi yang nyamperin mobil itu', karena sementara yang polisi yang bertugas cuma ada dua orang," terang dia.
Febby mengatakan saat terjadi perdebatan dengan polisi, Herman dan ajudannya keluar dari dalam mobil. Herman, kata Febby, langsung mendekati kliennya dan diduga melakukan penganiayaan. Ronny mengaku dirinya tidak hanya dipukul, tapi juga ditendang hingga diinjak.
"Brutal kalau udah sampai kayak gini, ditendang mukanya ya brutal namanya," kata Ronny kepada wartawan di Polres Jaksel, Jalan Wijaya II, Kebayoran Lama, Jaksel, Kamis (21/6).
Mendapat serangan itu, Ronny refleks membalas. Namun rupanya, lanjut Febby, ajudan Herman Heri ikut menyerang hingga korban terjatuh di jalur busway tersebut. Dalam kejadian itu, Ronny mengalami patah jari kelingking. Dia tidak ingat bagaimana kelingkingnya bisa patah.
"Kemudian istri korban turun dari mobil buat melerai, ternyata juga ikut dipukul," papar Febby.
Ia menambahkan, dua anak korban histeris melihat orang tuanya dianiaya. "Kedua anak korban menangis di dalam mobil melihat kedua orang tuanya dianiaya oleh Anggota DPR-RI tersebut," tambah Febby.
Menurutnya, polisi yang saat itu menilangnya juga tidak mencoba melerai perkelahian tersebut. Setelah kejadian itu, Ronny melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Ronny tertuang dalam tanda bukti lapor bernomor LP/1076/VI/2018/RJS tanggal 11 Juni 2018.
Untuk meyakinkan bahwa pelaku adalah Herman Hery, pihaknya mencari tahu foto anggota DPR Komisi III tersebut. Foto tersebut kemudian dikroscek kepada Iris Ayuningtyas, yang merupakan istri Ronny.
"Kita konfirmasi ke istrinya apakah ini orangnya, 100 persen mereka yakin. Beliau adalah anggota komisi III DPR RI dari Fraksi Pemenangan Pemilu tahun 2014 yang lalu," papar Febby.
Atas tuduhan itu, pengacara Herman Hery membantah peristiwa penganiayaan terhadap Ronny. Dia menyatakan apa yang disampaikan pihak Ronny merupakan pembunuhan karakter. Pihak Herman menyatakan Ronny telah mencemarkan nama baiknya.
"Oleh karena itu, Herman Hery akan menggunakan segala haknya untuk membela diri melalui upaya hukum yang tersedia, yaitu melaporkan Saudara Ronny Kosasih Yuliarto (Ronny Yunianto Kosasih, red) yang telah memfitnah Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan," kata pengacara Herman, Petrus Selestinus, dalam keterangan pers, Kamis (21/6).
Pemberitaan yang menuduh Herman disebutnya melanggar hak-hak Herman. Soalnya Herman tidak melakukan penganiayaan tersebut. Pihak Herman akan melaporkan Ronny ke polisi, kemungkinan pada Senin (25/6) pekan depan. Soalnya saat ini Herry masih berada di luar negeri. *
Komentar