nusabali

Mantan Ipar Artis Hanya Terbukti Simpan Ganja

  • www.nusabali.com-mantan-ipar-artis-hanya-terbukti-simpan-ganja

Polsek Kuta melimpahkan penangkapan mantan adik ipar artis ibu kota, Hamad Saleh Hilabi, 41 yang tertangkap membawa narkotika di di Vila Lava 7, Jalan Dewi Sri III, Kuta, Badung, Senin (11/6) ke Polresta Denpasar.

DENPASAR, NusaBali
Hasil pemeriksaan sementara tersangka hanya terbukti memiliki ganja kering. Sementara kokain negatif dan senapan api (senpi) ada ijinnya.

"Tersangka statusnya kami kenakan sebagai penyimpan dan pengguna narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan labfor bahwa positif ditemukan satu linting narkoba jenis ganja seberat 20,99 gram netto," kata Kapolresta Denpasar Kombes (Pol) Hadi Purnomo, di Denpasar, Rabu (20/6).

Selain menggunakan ganja, saat dilakukan penggerebekan oleh anggota kepolisian ditempat tinggalnya di Seminyak, Kuta, pada 12 Juni 2018, juga ditemukan 38 butir tablet dumolid yang merupakan narkoba jenis psikotropika. "Penggunaan obat ini harus dengan resep dokter," katanya.

Untuk dugaan adanya serbuk putih yang diduga kokain itu saat diuji ternyata negatif narkoba, karena saat diperiksa di Labfor ternyata gula. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Terkait keberadaan senjata api ini, kata Hadi Purnomo, tersangka diketahui sudah memiliki izin kepemilikan senjata. "Namun kesalahannya tersangka bahwa, senjata itu harusnya dititipkan kepada Perbakin setelah digunakan untuk latihan. Sehingga kami hanya kenakan pelanggaran aturan administrasi terkait penyimpanan senjata api dan tidak kenakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1951," ujarnya. *ant

Komentar