Masih Ada ASN Belum Masuk Kerja
Cuti bersama hari raya Idul Fitri selama lebih dari sepekan nampaknya belum cukup bagi pegawai atau ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemkab Gianyar.
Sekda Wisnu Wijaya Gelar Sidak Pasca Cuti Panjang
GIANYAR, NusaBali
Terbukti saat Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari pertama kerja, Kamis (21/6), didapati seorang pegawai tidak masuk kerja tanpa alasan. Sementara tiga ASN lainnya izin, tiga lagi sakit dan dua lagi masih cuti. Sidak dilakukan pada empat OPD yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustdian dan Perdagangan, serta Dinas Pendidikan.
Terhadap hasil sidak pada empat OPD yang ditemukan satu pegawai tidak hadir tanpa keterangan sampai batas waktu ditentukan ini, akan dilakukan pemanggilan. "Yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan dan diberikan pembinaan. Kepada seluruh OPD juga saya instruksikan agar konsisten melaksanakan PP Nomor 53 Tahun 2010 terkait disiplin pegawai,” jelas Wisnu Wijaya usai sidak.
Pihaknya menambahkan, sidak ini dilakukan menindaklanjuti surat Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tentang laporan pemantauan kehadiran Aparatur Negara sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Sidak dilakukan serangkaian penegakan disiplin ASN dan optimalisasi pelayanan publik setelah cuti bersama. “Sesuai arahan, hasil sidak akan langsung dikirimkan ke Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI,” terang Wisnu Wijaya.
Sementara itu, Kabid Mutasi dan Kedudukan Hukum, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Gianyar, I Wayan Warnata mengatakan dari empat OPD yang disidak hari ini terdapat 376 orang pegawai, satu orang tidak hadir tanpa keterangan sampai batas waktu ditentukan. Sementara izin sebanyak tiga orang, tiga orang sakit serta cuti sebanyak dua orang.*nvi
GIANYAR, NusaBali
Terbukti saat Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari pertama kerja, Kamis (21/6), didapati seorang pegawai tidak masuk kerja tanpa alasan. Sementara tiga ASN lainnya izin, tiga lagi sakit dan dua lagi masih cuti. Sidak dilakukan pada empat OPD yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustdian dan Perdagangan, serta Dinas Pendidikan.
Terhadap hasil sidak pada empat OPD yang ditemukan satu pegawai tidak hadir tanpa keterangan sampai batas waktu ditentukan ini, akan dilakukan pemanggilan. "Yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan dan diberikan pembinaan. Kepada seluruh OPD juga saya instruksikan agar konsisten melaksanakan PP Nomor 53 Tahun 2010 terkait disiplin pegawai,” jelas Wisnu Wijaya usai sidak.
Pihaknya menambahkan, sidak ini dilakukan menindaklanjuti surat Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tentang laporan pemantauan kehadiran Aparatur Negara sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Sidak dilakukan serangkaian penegakan disiplin ASN dan optimalisasi pelayanan publik setelah cuti bersama. “Sesuai arahan, hasil sidak akan langsung dikirimkan ke Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI,” terang Wisnu Wijaya.
Sementara itu, Kabid Mutasi dan Kedudukan Hukum, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Gianyar, I Wayan Warnata mengatakan dari empat OPD yang disidak hari ini terdapat 376 orang pegawai, satu orang tidak hadir tanpa keterangan sampai batas waktu ditentukan. Sementara izin sebanyak tiga orang, tiga orang sakit serta cuti sebanyak dua orang.*nvi
1
Komentar