Ditemukan Lokasi Lain Kuburan Janin
Korban Dukun Aborsi
MAGELANG, NusaBali
Tersangka dukun pijat bayi sekaligus aborsi, Yamini (70) mengaku menguburkan janin korban aborsi di halaman belakang rumahnya. Belakangan, dia juga mengatakan bahwa terdapat lokasi lain yang dijadikan tempat penguburan janin.
"Yang bersangkutan (tersangka) memberikan keterangan ada lokasi lain yang dipergunakan untuk mengubur bayi korban aborsi. Namun kita akan memastikan dulu betul apa tidak, kalau betul akan kita periksa," ujar Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, Kamis (21/6) seperti dilansir detik.
Saat penggalian yang dilakukan oleh tim forensik Dokpol Dikkes Polda Jateng dan Inavis Polres Magelang, Selasa (19/6) kemarin, ditemukan sebanyak 20 kantong berisi janin. Kantong-kantong tersebut dikubur seadanya di area belakang rumah Yamini alias Mbah Yam.
Beberapa janin juga ditemukan dikubur di lereng yang berbatasan langsung dengan sisi kiri bangunan rumahnya. Jika dilihat sekilas, tidak akan ada yang curiga dengan lokasi tersebut karena hanya berupa tanah kering dan terhalang pepohonan ketela, cengkeh, palawija.
"Tersangka mengaku mengaborsi 8 janin, namun dari hasil penelitian dan pencarian ada sebanyak 20 kantong yang ditemukan. Yang jelas, diduga jumlah bayi yang diaborsi lebih dari delapan karena setiap satu kantong plastik berisi satu orok," ungkap Hari.
Dalam setiap kantong plastik, lanjut Hari, orok yang ditemukan sudah dalam kondisi yang berbeda-beda. Ada yang sudah berupa tulang belulang mulai batok kepala, tulang tangan, tulang kaki, ada yang sudah hancur, ada pula yang masih utuh. "Yang jelas, sudah ada bentuk bayi," terangnya.
Terungkapnya kasus dukun pijat bayi yang menerima jasa aborsi dengan tersangka Yamini (70) cukup mengejutkan banyak pihak. Bahkan keluarga dan tetangga mengaku tak tahu jika ternyata ibu tujuh anak itu telah melakoni profesi rangkapnya selama puluhan tahun.
Dia menyebutkan, hasil penelitian yang dilakukan oleh tim forensik Polda Jawa Tengah terhadap 20 kantong janin baru akan keluar beberapa hari ke depan. "Kita masih menunggu, hasil forensik baru akan keluar tiga hari," kata Hari. Kepada polisi Yamini mengaku mengaborsi 8 janin. Namun polisi menduga jumlah korbannya lebih dari itu. "Kemungkinan memang mencapai puluhan," ujar Hari.
Seperti yang diketahui, polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dukun pijat bayi sekaligus praktik aborsi ini. Mereka yakni Yamini dan pasangan suami istri pelanggan. Ketiganya terancam pasal 80 ayat 3 dan pasal 80 ayat 4 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.*
Tersangka dukun pijat bayi sekaligus aborsi, Yamini (70) mengaku menguburkan janin korban aborsi di halaman belakang rumahnya. Belakangan, dia juga mengatakan bahwa terdapat lokasi lain yang dijadikan tempat penguburan janin.
"Yang bersangkutan (tersangka) memberikan keterangan ada lokasi lain yang dipergunakan untuk mengubur bayi korban aborsi. Namun kita akan memastikan dulu betul apa tidak, kalau betul akan kita periksa," ujar Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, Kamis (21/6) seperti dilansir detik.
Saat penggalian yang dilakukan oleh tim forensik Dokpol Dikkes Polda Jateng dan Inavis Polres Magelang, Selasa (19/6) kemarin, ditemukan sebanyak 20 kantong berisi janin. Kantong-kantong tersebut dikubur seadanya di area belakang rumah Yamini alias Mbah Yam.
Beberapa janin juga ditemukan dikubur di lereng yang berbatasan langsung dengan sisi kiri bangunan rumahnya. Jika dilihat sekilas, tidak akan ada yang curiga dengan lokasi tersebut karena hanya berupa tanah kering dan terhalang pepohonan ketela, cengkeh, palawija.
"Tersangka mengaku mengaborsi 8 janin, namun dari hasil penelitian dan pencarian ada sebanyak 20 kantong yang ditemukan. Yang jelas, diduga jumlah bayi yang diaborsi lebih dari delapan karena setiap satu kantong plastik berisi satu orok," ungkap Hari.
Dalam setiap kantong plastik, lanjut Hari, orok yang ditemukan sudah dalam kondisi yang berbeda-beda. Ada yang sudah berupa tulang belulang mulai batok kepala, tulang tangan, tulang kaki, ada yang sudah hancur, ada pula yang masih utuh. "Yang jelas, sudah ada bentuk bayi," terangnya.
Terungkapnya kasus dukun pijat bayi yang menerima jasa aborsi dengan tersangka Yamini (70) cukup mengejutkan banyak pihak. Bahkan keluarga dan tetangga mengaku tak tahu jika ternyata ibu tujuh anak itu telah melakoni profesi rangkapnya selama puluhan tahun.
Dia menyebutkan, hasil penelitian yang dilakukan oleh tim forensik Polda Jawa Tengah terhadap 20 kantong janin baru akan keluar beberapa hari ke depan. "Kita masih menunggu, hasil forensik baru akan keluar tiga hari," kata Hari. Kepada polisi Yamini mengaku mengaborsi 8 janin. Namun polisi menduga jumlah korbannya lebih dari itu. "Kemungkinan memang mencapai puluhan," ujar Hari.
Seperti yang diketahui, polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dukun pijat bayi sekaligus praktik aborsi ini. Mereka yakni Yamini dan pasangan suami istri pelanggan. Ketiganya terancam pasal 80 ayat 3 dan pasal 80 ayat 4 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.*
Komentar