Parkir Elektronik Dinilai Memberatkan
Pembayaran parkir dinilai terlalu berat, belum lagi sistemnya yang ribet dan warga belum paham cara penggunaannya.
Dishub Tabanan Gelar Sosialisasi Jelang Launching
TABANAN, NusaBali
Jelang launching Parkir Elektronik per 1 Juli 2018, Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan lakukan sosialisasi dengan sebar brosur cara penggunaan Parkir Elektronik, Jumat (22/6). Terkait dengan sistem yang diterapkan pertama kalinya di Bali ini, sejumlah warga mengaku berat. Terutama pembayaran yang bertambah ketika parkir lewat dari satu jam.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga, I Putu Rusnadi, 43. Dia mengaku sistemnya secara elektronik cukup bagus, hanya saja pembayaran yang bertambah ketika parkir lebih dari satu jam yang dirasa berat. "Kalau warga menengah ke atas tidak masalah, nah yang warga kecil bagaimana," ujarnya.
Apalagi saat ini dia belum paham dengan cara penggunaannya. Memang sistemnya sangat disukai, di mana parkir tanpa membayar uang langsung menurutnya salah satu cara untuk cegah pungli. "Tetapi setiap lebih sejam lagi bayar parkir ini yang berat, ya kalau bapak-bapak ke pasar cepat, bagaimana dengan ibu-ibu?," tambah Rusnadi, warga dari Banjar Bongan Lebah, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan ini.
Hal yang sama juga disampaikan oleh seorang ibu rumah tangga, Yeni, 35, yang namanya enggan disebutkan lengkap. Menurutnya pembayaran parkir terlalu berat. Belum lagi sistemnya yang menurutnya ribet dan dia belum paham cara penggunaannya. "Penambahan bayar parkirnya yang menjadi tambah berat, apalagi saya yang masyarakat kecil," ujar Yeni asal dari Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan ini.
Kemudian salah satu pedagang emas yang biasanya parkir lebih dari 5 jam setiap di Pasar Tabanan, I Dewa Ayu Puspawati mengaku sempat kaget atas penerapan sistem parkir elektronik ini. Sebelum dijelaskan petugas, dia mengira akan bayar parkir berlipat-lipat sebab kendaraannya yang dibawa baik mobil atau motor akan parkir lebih dari 5 jam. "Tetapi begitu petugas menjelaskan sedikit lega, karena kalau orang yang punya toko dan karyawan akan dihitung dua jam parkir meskipun parkir dari pagi sampai sore. Dengan terlebih dahulu kendaraan didata dan dipasang stiker," akunya.
Namun menurutnya tetap merasa berat dalam pembayaran. Terutama pelanggan yang beli emas dalam berbelanja bisa lama. Bisa saja pembeli buru-buru atau bisa tidak jadi beli. Meskipun ia sangat setuju dan menilai bagus sistem yang diterapkan karena bisa mencegah pungli.
"Sebenarnya bagus saya setuju tetapi penambahan pembayaran ini berat, karena Tabanan tarif parkirnya tinggi di antara kabupaten lain. Mungkin ke depannya terus disosialisasikan lagi supaya masyarakat lebih paham dan mengerti penerapan seperti di luar negeri ini," saran Puspawati warga yang tinggal di Banjar Sakenan Baleran, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan ini.
Terkait keluhan warga ini, Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Made Agus Harta Wiguna mengatakan, mahal menurutnya relatif. Namun yang perlu dipahami masyarakat adalah, pemerintah semangat dalam terapkan parkir elektronik dalam rangka lakukan manajemen parkir. Berbicara manajemen parkir tentu akan dibahas durasi, cara manajemen dan kemudian tarif di dalamnya. "Artinya dengan keterbatasan lahan parkir yang ada di Tabanan sekarang, masyarakat harus lebih bijak menggunakan ruang parkir," ujarnya.
Lanjutnya, kalau memang menginginkan parkir di awal 1 jam, masyarakat parkir satu jam, dan kalau ragu satu jam masyarakat parkir dua jam tinggal tambah lagi seribu sehingga parkir menjadi Rp 3.000. "Jadi kalau perhitungan mahal menurut saya relatif, tetapi bagaimana masyarakat yang lain juga harus dapat keadilan untuk parkir," jelasnya.
Sementara bagi masyarakat yang memiliki toko dan ada karyawan yang parkir lebih dari sejam itu akan diperlakukan khusus. Sebagai awal, itu akan dihitung dua jam meskipun parkir sejak pagi sampai sore. Dengan terlebih dahulu kendaraan mereka didata, dan diberikan stiker. "Ini akan ada evaluasi terus pemberlakuannya," tegas Harta Wiguna.
Ia pun menyampaikan, terkait dengan masyarakat yang mengatakan ribet tersebut, karena baru di awal. Seperti ribet dalam belajar HP android ketika pertama kali. "Awal-awal memang ribet, jadi ini perlu kebiasaan dulu lah, kalau sudah biasa pasti bisa," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Tabanan efektifnya akan menggunakan parkir elektronik dengan e-money per tanggal 1 Juli 2018. Mesin parkir sebanyak 15 unit sudah terpasang di sejumlah titik. Di antaranya di sepanjang Jalan Thamrin Kecamatan Kediri, dan di Jalan Gajah Mada, Jalan Gunung Batur, Jalan Melati Kecamatan Tabanan.
Jadi untuk bisa masyarakat membayar parkir secara elektronik terlebih dahulu harus punya uang elektronik atau e-money yang bisa dibeli di supermarket terdekat. Selanjutnya tinggal operasikan mesin, pertama pilih jenis kendaraan, masukan nomot plat, tentukan durasi parkir, tempelkan uang elektronik, tunggu hingga karcis dicetak lalu ambil dan simpan karcis kemudian ketika keluar diberikan kepada petugas.
Sementara untuk tarif kendaraan setiap jam dihitung sesuai dengan diberlakukan tarif parkir kendaraan di Tabanan. Misalnya untuk roda dua, parkir satu jam dihitung Rp 2.000, lebih dari sejam tambah bayar parkir lagi Rp 1.000 sehingga bayar Rp 3.000. Jadi setiap lebih dari satu jam tambah pembayaran lagi Rp 1.000. *d
TABANAN, NusaBali
Jelang launching Parkir Elektronik per 1 Juli 2018, Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan lakukan sosialisasi dengan sebar brosur cara penggunaan Parkir Elektronik, Jumat (22/6). Terkait dengan sistem yang diterapkan pertama kalinya di Bali ini, sejumlah warga mengaku berat. Terutama pembayaran yang bertambah ketika parkir lewat dari satu jam.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga, I Putu Rusnadi, 43. Dia mengaku sistemnya secara elektronik cukup bagus, hanya saja pembayaran yang bertambah ketika parkir lebih dari satu jam yang dirasa berat. "Kalau warga menengah ke atas tidak masalah, nah yang warga kecil bagaimana," ujarnya.
Apalagi saat ini dia belum paham dengan cara penggunaannya. Memang sistemnya sangat disukai, di mana parkir tanpa membayar uang langsung menurutnya salah satu cara untuk cegah pungli. "Tetapi setiap lebih sejam lagi bayar parkir ini yang berat, ya kalau bapak-bapak ke pasar cepat, bagaimana dengan ibu-ibu?," tambah Rusnadi, warga dari Banjar Bongan Lebah, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan ini.
Hal yang sama juga disampaikan oleh seorang ibu rumah tangga, Yeni, 35, yang namanya enggan disebutkan lengkap. Menurutnya pembayaran parkir terlalu berat. Belum lagi sistemnya yang menurutnya ribet dan dia belum paham cara penggunaannya. "Penambahan bayar parkirnya yang menjadi tambah berat, apalagi saya yang masyarakat kecil," ujar Yeni asal dari Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan ini.
Kemudian salah satu pedagang emas yang biasanya parkir lebih dari 5 jam setiap di Pasar Tabanan, I Dewa Ayu Puspawati mengaku sempat kaget atas penerapan sistem parkir elektronik ini. Sebelum dijelaskan petugas, dia mengira akan bayar parkir berlipat-lipat sebab kendaraannya yang dibawa baik mobil atau motor akan parkir lebih dari 5 jam. "Tetapi begitu petugas menjelaskan sedikit lega, karena kalau orang yang punya toko dan karyawan akan dihitung dua jam parkir meskipun parkir dari pagi sampai sore. Dengan terlebih dahulu kendaraan didata dan dipasang stiker," akunya.
Namun menurutnya tetap merasa berat dalam pembayaran. Terutama pelanggan yang beli emas dalam berbelanja bisa lama. Bisa saja pembeli buru-buru atau bisa tidak jadi beli. Meskipun ia sangat setuju dan menilai bagus sistem yang diterapkan karena bisa mencegah pungli.
"Sebenarnya bagus saya setuju tetapi penambahan pembayaran ini berat, karena Tabanan tarif parkirnya tinggi di antara kabupaten lain. Mungkin ke depannya terus disosialisasikan lagi supaya masyarakat lebih paham dan mengerti penerapan seperti di luar negeri ini," saran Puspawati warga yang tinggal di Banjar Sakenan Baleran, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan ini.
Terkait keluhan warga ini, Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Made Agus Harta Wiguna mengatakan, mahal menurutnya relatif. Namun yang perlu dipahami masyarakat adalah, pemerintah semangat dalam terapkan parkir elektronik dalam rangka lakukan manajemen parkir. Berbicara manajemen parkir tentu akan dibahas durasi, cara manajemen dan kemudian tarif di dalamnya. "Artinya dengan keterbatasan lahan parkir yang ada di Tabanan sekarang, masyarakat harus lebih bijak menggunakan ruang parkir," ujarnya.
Lanjutnya, kalau memang menginginkan parkir di awal 1 jam, masyarakat parkir satu jam, dan kalau ragu satu jam masyarakat parkir dua jam tinggal tambah lagi seribu sehingga parkir menjadi Rp 3.000. "Jadi kalau perhitungan mahal menurut saya relatif, tetapi bagaimana masyarakat yang lain juga harus dapat keadilan untuk parkir," jelasnya.
Sementara bagi masyarakat yang memiliki toko dan ada karyawan yang parkir lebih dari sejam itu akan diperlakukan khusus. Sebagai awal, itu akan dihitung dua jam meskipun parkir sejak pagi sampai sore. Dengan terlebih dahulu kendaraan mereka didata, dan diberikan stiker. "Ini akan ada evaluasi terus pemberlakuannya," tegas Harta Wiguna.
Ia pun menyampaikan, terkait dengan masyarakat yang mengatakan ribet tersebut, karena baru di awal. Seperti ribet dalam belajar HP android ketika pertama kali. "Awal-awal memang ribet, jadi ini perlu kebiasaan dulu lah, kalau sudah biasa pasti bisa," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Tabanan efektifnya akan menggunakan parkir elektronik dengan e-money per tanggal 1 Juli 2018. Mesin parkir sebanyak 15 unit sudah terpasang di sejumlah titik. Di antaranya di sepanjang Jalan Thamrin Kecamatan Kediri, dan di Jalan Gajah Mada, Jalan Gunung Batur, Jalan Melati Kecamatan Tabanan.
Jadi untuk bisa masyarakat membayar parkir secara elektronik terlebih dahulu harus punya uang elektronik atau e-money yang bisa dibeli di supermarket terdekat. Selanjutnya tinggal operasikan mesin, pertama pilih jenis kendaraan, masukan nomot plat, tentukan durasi parkir, tempelkan uang elektronik, tunggu hingga karcis dicetak lalu ambil dan simpan karcis kemudian ketika keluar diberikan kepada petugas.
Sementara untuk tarif kendaraan setiap jam dihitung sesuai dengan diberlakukan tarif parkir kendaraan di Tabanan. Misalnya untuk roda dua, parkir satu jam dihitung Rp 2.000, lebih dari sejam tambah bayar parkir lagi Rp 1.000 sehingga bayar Rp 3.000. Jadi setiap lebih dari satu jam tambah pembayaran lagi Rp 1.000. *d
Komentar