ITDC Pagari Lahan Tempat Jualan PKL
Pengelola kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memagari lahan kosong di Jalan Raya Siligita, Nusa Dua, yang dijadikan tempat jualan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan pagar tanaman, Jumat (22/6).
MANGUPURA, NusaBali
Selain itu juga dipasang spanduk berukuran 5x1 meter yang berisi larangan untuk melakukan aktivitas berjualan pada lokasi itu. Kepala Divisi Operasi The Nusa Dua ITDC, Made Pariwijaya dikonfirmasi Jumat (22/6) kemarin, mengingatkan agar tidak memanfaatakan lahan tersebut tanpa seizin ITDC selaku pengelola. "Sekarang kami sudah acc. Hari ini kami mulai tanami tanaman jenis ancak di sepanjang pinggir lahan itu. Kami berharap nantinya apabila ada yang melanggar agar ditertiban oleh pihak Pol PP. Nanti itu akan dijepit dengan bambu dan dibambu itu juga akan terpasang spanduk," ungkapnya.
Sebelumnya, Pariwijaya mengaku lahan yang berlokasi di depan White Rock merupakan lahan sisa dari proses pembebasan lahan untuk jalan Siligita. ITDC saat ini kata dia, sedang proses permohonan HPL kepada BPN pusat setelah melalui BPN Badung dan Kanwil Bali. Setelah HPL turun ITDC akan mengamankan batas dengan pemasangan patok dan pondasi pagar batas serta menertibkan pedagang liar serta parkir sementara oleh warga. "ITDC melalui security secara reguler melaksanakan pemantauan terhadap peruntukkan lahan tersebut," ujarnya.
Terkait dengan hal itu, Pariwijaya mengaku penertiban itu berdasarkan hasil koordinasi dengan Satpol PP Kuta Selatan pada Selasa, 19 Juni. Kasatpol PP Kuta Selatan, mengatakan agar pihak ITDC pasang spanduk dan pagar. Setelah ada pagar Satpol PP akan ikut mengawasi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP. Arahan Bapak Satpol PP kami diminta bertemu dengan pedagang. Hal ini sudah kami laksanakan 3 hari yang lalu. Pedagang berjanji memindahkan dagangannya dua hari yang lalu secara mandiri. Tapi kemaren sampai malam lapak dan mejanya belum dipindah. Kami mengamankan lapak tersebut di kantor Satpam ITDC kemarin malam. Pagi ini (kemarin) kami pagar agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan disana," tuturnya.
Terpisah Danru Pol PP Kuta Selatan, Wayan Suharyana membenarkan sempat dihubungi oleh pihak ITDC. Menyikapi hal itu pihaknya akan melakukan pemantauam secara rutin. "Kami memang ewuh pakewuh karena itu lahan pribadi. Makanya kami harapkan segera dipagari," katanya.*p
Sebelumnya, Pariwijaya mengaku lahan yang berlokasi di depan White Rock merupakan lahan sisa dari proses pembebasan lahan untuk jalan Siligita. ITDC saat ini kata dia, sedang proses permohonan HPL kepada BPN pusat setelah melalui BPN Badung dan Kanwil Bali. Setelah HPL turun ITDC akan mengamankan batas dengan pemasangan patok dan pondasi pagar batas serta menertibkan pedagang liar serta parkir sementara oleh warga. "ITDC melalui security secara reguler melaksanakan pemantauan terhadap peruntukkan lahan tersebut," ujarnya.
Terkait dengan hal itu, Pariwijaya mengaku penertiban itu berdasarkan hasil koordinasi dengan Satpol PP Kuta Selatan pada Selasa, 19 Juni. Kasatpol PP Kuta Selatan, mengatakan agar pihak ITDC pasang spanduk dan pagar. Setelah ada pagar Satpol PP akan ikut mengawasi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP. Arahan Bapak Satpol PP kami diminta bertemu dengan pedagang. Hal ini sudah kami laksanakan 3 hari yang lalu. Pedagang berjanji memindahkan dagangannya dua hari yang lalu secara mandiri. Tapi kemaren sampai malam lapak dan mejanya belum dipindah. Kami mengamankan lapak tersebut di kantor Satpam ITDC kemarin malam. Pagi ini (kemarin) kami pagar agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan disana," tuturnya.
Terpisah Danru Pol PP Kuta Selatan, Wayan Suharyana membenarkan sempat dihubungi oleh pihak ITDC. Menyikapi hal itu pihaknya akan melakukan pemantauam secara rutin. "Kami memang ewuh pakewuh karena itu lahan pribadi. Makanya kami harapkan segera dipagari," katanya.*p
1
Komentar