Pelajar Tabrak Tembok dan Palinggih Jadi Tersangka
Ngaku Isap Ganja Gorila Sebelum ke Sekolah
DENPASAR , NusaBali
Pelajar salah satu SMA negri favorit di Kota Denpasar berinisial I Gusti Putu DSU, 17, ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian Polsek Denpasar Timur. Selain itu, ia juga langsung ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Naiknya status dan ditahannya pelajar tersebut lantaran kepemilikan tembakau gorila di dalam mobil yang dibawanya. Mirisnya, ia juga menggunakan barang laknat itu sebelum terlibat kecelakaan.
Kapolsek Denpasa Timur Kompol Karang Adiputra menerangkan, penetapan tersangka dan ditahannya I Gusti Putu DSU ini karena ditemukan lintingan yang diduga tembakau gorila di dalam mobil. Saat ini, barang bukti lintingan telah dites ke labfor. Selain itu, tes urine I Gusti Putu DSU juga telah dicek, untuk memastikan sebagai pengguna narkoba. “Nanti hasil labfor untuk melengkapi berkas perkara. Saat ini dia (I Gusti Putu DSU) masih ditahan demi mempermudah proses penyidikan,” terangnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (22/6) siang.
Dari pemeriksaan mendalam di Polsek, terungkap jika I Gusti Putu DSU, saat mengemudikan mobil Honda Jazz putih DK 1174 BZ, dia menghisap rokok yang diduga ganja gorila. Akibatnya, dia kehilangan konsentrasi dan linglung hingga laju mobilnya tak terkendali. Lalu mobil yang dikemudikannya menghantam tembok panyengker serta pelinggih di depan minimarket CV Rama, Jalan Patimura, Denpasar Timur, Kamis (21/6) sekitar pukul 09.30 Wita. “Saat kecelakaan ada seorang rekannya di mobil. Sejauh ini, temannya itu masih berstatus saksi. Karena, mengaku tidak megetahui jika tersangka mengkonsumsi tembakau gorila,” bebernya.
Dikonfirmasi prihal asal-usul barang laknat itu, Kompol Karang Adiputra mengaku masih menelusuri hal tersebut. Sebab, pihaknya masih mengembangkan kasus narkoba dengan meminta keterangan saksi tambahan. “Asal usulnya masih kami dalami. Semuanya masih dalam penyelidikan,” kilahnya
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Patimura Denpasar, tepatnya di sebelah utara GOR Lila Buana, Kamis (21/6) sekitar pukul 09.30 Wita. Sebuah mobil Honda Jazz putih yang dikendarai seorang pelajar, I Gusti Putu DSU, 17, hilang kendali dan menabrak tembok panyengker dan palinggih. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Namun, penyebabnya diduga kuat pelajar tersebut mengemudi dalam kondisi mabuk. Petugas Satuan Lalulintas pun melakukan penanganan terhadap insiden kecelakaan tunggal itu. Namun, petugas menemukan pengemudi yang berstatus pelajar dalam keadaan linglung. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba yang diduga tembakau gorila dari dalam mobilnya. Penyelidikan kasus kemudian dilimpahkan ke Polsek Denpasar Timur. *dar
Pelajar salah satu SMA negri favorit di Kota Denpasar berinisial I Gusti Putu DSU, 17, ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian Polsek Denpasar Timur. Selain itu, ia juga langsung ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Naiknya status dan ditahannya pelajar tersebut lantaran kepemilikan tembakau gorila di dalam mobil yang dibawanya. Mirisnya, ia juga menggunakan barang laknat itu sebelum terlibat kecelakaan.
Kapolsek Denpasa Timur Kompol Karang Adiputra menerangkan, penetapan tersangka dan ditahannya I Gusti Putu DSU ini karena ditemukan lintingan yang diduga tembakau gorila di dalam mobil. Saat ini, barang bukti lintingan telah dites ke labfor. Selain itu, tes urine I Gusti Putu DSU juga telah dicek, untuk memastikan sebagai pengguna narkoba. “Nanti hasil labfor untuk melengkapi berkas perkara. Saat ini dia (I Gusti Putu DSU) masih ditahan demi mempermudah proses penyidikan,” terangnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (22/6) siang.
Dari pemeriksaan mendalam di Polsek, terungkap jika I Gusti Putu DSU, saat mengemudikan mobil Honda Jazz putih DK 1174 BZ, dia menghisap rokok yang diduga ganja gorila. Akibatnya, dia kehilangan konsentrasi dan linglung hingga laju mobilnya tak terkendali. Lalu mobil yang dikemudikannya menghantam tembok panyengker serta pelinggih di depan minimarket CV Rama, Jalan Patimura, Denpasar Timur, Kamis (21/6) sekitar pukul 09.30 Wita. “Saat kecelakaan ada seorang rekannya di mobil. Sejauh ini, temannya itu masih berstatus saksi. Karena, mengaku tidak megetahui jika tersangka mengkonsumsi tembakau gorila,” bebernya.
Dikonfirmasi prihal asal-usul barang laknat itu, Kompol Karang Adiputra mengaku masih menelusuri hal tersebut. Sebab, pihaknya masih mengembangkan kasus narkoba dengan meminta keterangan saksi tambahan. “Asal usulnya masih kami dalami. Semuanya masih dalam penyelidikan,” kilahnya
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Patimura Denpasar, tepatnya di sebelah utara GOR Lila Buana, Kamis (21/6) sekitar pukul 09.30 Wita. Sebuah mobil Honda Jazz putih yang dikendarai seorang pelajar, I Gusti Putu DSU, 17, hilang kendali dan menabrak tembok panyengker dan palinggih. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Namun, penyebabnya diduga kuat pelajar tersebut mengemudi dalam kondisi mabuk. Petugas Satuan Lalulintas pun melakukan penanganan terhadap insiden kecelakaan tunggal itu. Namun, petugas menemukan pengemudi yang berstatus pelajar dalam keadaan linglung. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba yang diduga tembakau gorila dari dalam mobilnya. Penyelidikan kasus kemudian dilimpahkan ke Polsek Denpasar Timur. *dar
Komentar