nusabali

Diduga Menipu, Penyalur TKI Digerudug

  • www.nusabali.com-diduga-menipu-penyalur-tki-digerudug

Puluhan juta plus sertifikat sudah diserahkan, namun janji memberangkatkan para calon TKI ke mancanegara sejak Januari lalu belum dilakukan.

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak lima orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menggerudug seorang penyalur TKI berinisial DAS, di Banjar Dinas Babakan, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Sabtu (23/6). Kelimanya merasa ditipu oleh DAS karena sudah membayar uang keberangkatan namun belum juga mendapat panggilan bekerja di luar negeri.

Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan dan pertanggung jawaban DAS, akhirnya dimediasi oleh Perbekel Desa Panji, Nyoman Sutama yang juga didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kelian Banjar Dinas Babakan. Kelima orang itu masing-masing Ketut Arianta asal Dalung, Badung, Putu Surya Dana, Made Agus Pararta dan Komang Trisna Ardiyanti asal Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, serta Made Dharmayasa asal Kintamani Bangli.

Mereka mengaku sudah menyerahkan uang tunai puluhan juta dan juga sertifikat tanah.  Mereka awalnya dijanjikan DAS akan diberangkatkan pada Januari 2018 lalu. namun hingga akhir Juni ini tidak ada panggilan pekerja. Menurut pengakuan Putu Surya Darma salah satu yang menyerahkan sertifikat tanahnya, untuk membayar sisa biaya keberangkatan yang dikenakan DAS melalui EWC. Hanya saja janji keberangkatan itu tidak kunjung terealisasi.

Awalnya mereka disebut akan dibernagkatkan Selandia Baru dengan budget Rp 40 juta. Namun setelah selesai mengurus visa ke Jakarta, tujuan mereka malah diubah mejadi ke Australia, dengan penambahan biaya keberangkatan Rp 50 juta. “Karena begitu kami bilang mundur, tetapi kami diminta kalau ada sertifikat boleh dipinjamkan di koperasi, terus kami serahkan, tapi sampai sekarang kami tidak berangkat,” akunya.

Merasa tertipu, kelimanya pun sepakat untuk menggerudug rumah DAS dan menuntut agar uang yang mereka setorkan segera dikembalikan. Mediasi pun sempat memanas, sehingga mediasi yang semula berlangsung  di rumah DAS dipindahkan ke Balai Kelompok di BTN Panji Asri.

Dalam mediasi itu terungkap, jasa penyalur TKI oleh DAS disebut-sebut bekerjasama dengan perusahaan penyalur jasa TKI ke luar negeri bernama BZ Mandiri di Jakarta. DAS menyampaikan, uang tersebut sudah diserahkan kepada pihak BZ Mandiri, sehingga ia meminta waktu untuk bisa menyelesaikan hal ini dengan pihak BZ Mandiri. “Saya koordinasi dulu dengan pihak BZ Mandiri di Jakarta, setelah itu saya sampaikan hasilnya,” ucap DAS dalam mediasi itu.

Penjelasan itu pun nampak ditentang oleh kelima calon TKI dan tetap meminta DAS untuk mengembalikan uang mereka. Kelimanya pun menuntut DAS untuk membuat surat pernyataan untuk menguatkan janji pengembalian uang mereka.Dari hasil mediasi itu DAS pun menyetujui pembuatan surat pernyataan yang disepakati akan mengembalikan uang kelimanya paling lambat pada 30 Juni mendatang.

Sementara Perbekel Desa Panji, Nyoman Sutama menegaskan, pihak DAS yang telah membuat surat penyataan, agar menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. “Saya sebagai kepala wilayah mohon yang bersangkutan, agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ia sudah mau bertanggungjawab akan mengembalikan dana yang diambil, mudah-mudahan benar-benar dipertanggungjawabkan,” harapnya. *k23

Komentar