nusabali

Bawaslu Patroli 24 Jam Antisipasi 'Serangan Fajar'

  • www.nusabali.com-bawaslu-patroli-24-jam-antisipasi-serangan-fajar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengantisipasi adanya 'serangan fajar' atau politik uang jelang pemungutan suara di Pilkada Serentak 2018.

JAKARTA, NusaBali
Caranya dengan mengawasi nonstop mulai dari hari tenang ini. "Kita sudah melakukan jadwal patroli yang dilakukan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL)," kata anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Minggu (24/6).

Kemarin hingga Selasa (26/6) nanti adalah hari tenang. Patroli digelar terus menerus menerapkan sistem berganti. Panwascam berjumlah tiga orang per kecamatan. "24 jam, dirolling. Namun kami juga perlu bantuan dari masyarakat," kata Rahmat.

Dia meminta masyarakat juga terlibat dalam pengawasan mencegah adanya politik uang. Bila masyarakat menemui adanya serangan fajar, maka masyarakat diharapkan melapor ke Panwascam atau Panwas Kabupaten/Kota. "Kalau ada serangan fajar, foto lah, laporkan," ujarnya.

Bawaslu berjanji akan ikut menindak praktik politik uang di Pilkada ini. Politik uang adalah bentuk tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pilkada.

"Kita akan tindak ke ranah Pidana Pemilu," kata Rahmat dilansir detik.com. Selain dilarang melakukan praktik politik uang, di masa tenang ini semua pihak calon kepala daerah diharapkannya tak melakukan hal-hal yang dilarang, yakni kampanye. Segala alat peraga juga harus diturunkan.

"Kami melakukan patroli hingga semua Panwas kabupaten/kota untuk menjamin ketenangan masa, supaya tidak ada gejolak. Kami juga bersilaturahmi ke pemuka agama hingga pemuka masyarakat," ujarnya.*

Komentar