Direksi PD Pasar Resmi Dijabat Plt
Tim panitia seleksi (Pansel) sudah dibentuk, namun eksekusi belum dilaksanakan karena terbentur cuti bersama dan Pilgub.
Proses Rekrutmen Setelah Coblosan Pilgub
SINGARAJA, NusaBali
Masa tugas jajaran Direksi PD Pasar periode tahun 2014-2018, telah berakhir pada Sabtu (23/6) pekan lalu. Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana pun, resmi menunjuk Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagprin), Ketut Suparto sebagai pelaksana tugas (Plt), hingga ada jajaran direksi definitif.
“Pak Bupati sudah menunjuk Pak Parto (Kadis Dagripin, Ketut Suparto,red), sebagai pelaksana tugas, karena di situ (PD Pasar,red) tidak boleh stagnan, jadi harus diisi,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, yang dikonfirmasi Senin (25/6), usai Sidang Paripurna di DPRD Buleleng.
Masih kata Sekda Puspaka, pengisian jajaran direksi PD Pasar masih dalam proses. Saat ini, pihaknya telah membentuk tim panitia seleksi (Pansel). Namun karena ada agenda demokrasi berupa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali (Pilgub) Bali yang berlangsung, Rabu (27/6) besok, sehingga proses rekrutmen belum bisa dilanjutkan.
Rencannya, tim Pansel akan menyusun jadwal, termasuk persyaratan dalam perekrutan tersebut. “Tim Pansel sudah kita bentuk. Tetapi mungkin setelah agenda Pilgub selesai, baru mereka bisa bekerja maksimal. Sekarang semua perhatian masih ke Pilgub,” ujarnya.
Jajaran Direksi PD Pasar dengan masa tugas tahun 2014-2018, terdiri dari; Direktur Utama, Putu Satdwika Yadnya, Direktur Keuangan, Dewa Ketut Anon, dan Direktur Operasional, Made Agus Yudiarsana. Sejatinya, sebelum masa tugas direksi PD Pasar berakhir, proses itu sudah dilakukan sejak bulan April 2018 lalu. Namun kala itu, proses itu terbentur persoalan SK struktur Badan Pengawas (BP) dari perusahaan daerah (PD). Masalahnya, susunan BP itu masih menggunakan nama pejabat lingkup Pemkab Buleleng.
Kini, susunan BP itu akan memakai jabatan, sehingga tidak terikat dengan nama pejabatnya ketika pindah jabatan ataupun pensiun. Karena itu, SK susunan BP itu mesti diubah dulu. Belakangan, proses itu kembali tertunda karena cuti bersama.Padahal perubahan SK susunan BP telah dilakukan.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengisyaratkan jajaran Direksi PD Pasar nanti harus diisi oleh orang-orang yang sudah berpengalaman, baik dalam manajemen memimpin, dan manajemen dalam pengelola keuangan. Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkab Buleleng dalam merevitalisasi pasar yang ada. “Ya, nanti biar tidak ramai, pilih yang sudah berpengalaman saja. Pengalaman manajemen kepemimpinan, pengalaman mengelola keuangan. Dan punya kemauan kerja keras dan kreatif,” ujarnya singkat. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Masa tugas jajaran Direksi PD Pasar periode tahun 2014-2018, telah berakhir pada Sabtu (23/6) pekan lalu. Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana pun, resmi menunjuk Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagprin), Ketut Suparto sebagai pelaksana tugas (Plt), hingga ada jajaran direksi definitif.
“Pak Bupati sudah menunjuk Pak Parto (Kadis Dagripin, Ketut Suparto,red), sebagai pelaksana tugas, karena di situ (PD Pasar,red) tidak boleh stagnan, jadi harus diisi,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, yang dikonfirmasi Senin (25/6), usai Sidang Paripurna di DPRD Buleleng.
Masih kata Sekda Puspaka, pengisian jajaran direksi PD Pasar masih dalam proses. Saat ini, pihaknya telah membentuk tim panitia seleksi (Pansel). Namun karena ada agenda demokrasi berupa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali (Pilgub) Bali yang berlangsung, Rabu (27/6) besok, sehingga proses rekrutmen belum bisa dilanjutkan.
Rencannya, tim Pansel akan menyusun jadwal, termasuk persyaratan dalam perekrutan tersebut. “Tim Pansel sudah kita bentuk. Tetapi mungkin setelah agenda Pilgub selesai, baru mereka bisa bekerja maksimal. Sekarang semua perhatian masih ke Pilgub,” ujarnya.
Jajaran Direksi PD Pasar dengan masa tugas tahun 2014-2018, terdiri dari; Direktur Utama, Putu Satdwika Yadnya, Direktur Keuangan, Dewa Ketut Anon, dan Direktur Operasional, Made Agus Yudiarsana. Sejatinya, sebelum masa tugas direksi PD Pasar berakhir, proses itu sudah dilakukan sejak bulan April 2018 lalu. Namun kala itu, proses itu terbentur persoalan SK struktur Badan Pengawas (BP) dari perusahaan daerah (PD). Masalahnya, susunan BP itu masih menggunakan nama pejabat lingkup Pemkab Buleleng.
Kini, susunan BP itu akan memakai jabatan, sehingga tidak terikat dengan nama pejabatnya ketika pindah jabatan ataupun pensiun. Karena itu, SK susunan BP itu mesti diubah dulu. Belakangan, proses itu kembali tertunda karena cuti bersama.Padahal perubahan SK susunan BP telah dilakukan.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengisyaratkan jajaran Direksi PD Pasar nanti harus diisi oleh orang-orang yang sudah berpengalaman, baik dalam manajemen memimpin, dan manajemen dalam pengelola keuangan. Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkab Buleleng dalam merevitalisasi pasar yang ada. “Ya, nanti biar tidak ramai, pilih yang sudah berpengalaman saja. Pengalaman manajemen kepemimpinan, pengalaman mengelola keuangan. Dan punya kemauan kerja keras dan kreatif,” ujarnya singkat. *k19
Komentar