nusabali

Puluhan Penyandang Disabilitas Difasilitasi Alat Bantu

  • www.nusabali.com-puluhan-penyandang-disabilitas-difasilitasi-alat-bantu

Sebanyak 91 orang penyandang disabilitas di Buleleng mendapatkan bantuan berupa alat bantu.

SINGARAJA, NusaBali
Bantuan merupakan perhatian pemerintah untuk memperluas ruang gerak penyandang disabilitas. Selain diberikan alat bantu, mereka juga dilatih keterampilan sebagai bekal menjalani kehidupan.Bantuan alat itu diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Gede Komang. Dari 91 penerima bantuan, 48 di antaranya berupa kursi roda, 20 alat bantu pendengaran, 20 buah tongkat putih dan tiga buah tongkat ketiak.

Gede Komang pun menjelaskan pemberian alat bantu kepada penyandang disabilitas itu merupakan salah satu program yang menjadi fokus penanganan Pemkab Buleleng selai penanganan masalah kemiskinan. Menurutnya penyandang disabulitas dengan segala kekurangannya sangat memerlukan bantuan pemerintah untuk dapat menunjang peningkatan fungsi fisik dan sosial. “Ini akan memudahkan mereka untuk beraktivitas fisik dan mengurangi ketergantungan kepada orang lain,” kata dia.

Dengan pemberian alat bantu itu pihaknya pun berharap dapat bermanfaat dan dimanfaatkan semaksimal mungkin kepada yang menerima. Sehingga dapat lebih mandiri dan lebih berkarya, mampu menciptakan, melakukan hal yang membanggakan. Sementara itu Wakil Bupati Buleleng, Sutjidra, mengapresiasi upaya Dinas Sosial dalam penanganan penyandang disabilitas.

Sutjidra menilai dengan penyerahan alat bantu itu tentu penyandang disabilitas aka lebih terbantu. Hal tersebut juga akan mengantarkan mereka meraih kesetaraan dengan orang normal lainnya. “Dengan alat bantu ini bisa meningkatkan produktivitas yang berujung pada terciptanya kesejahteraan dan dapat terakselerasi dengan banyak pihak,” ungkap dia.

Penyerahan alat bantu oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng akan terus dilakukan, bahkan dalam program ini Dinsos Buleleng juga seringkali menggandeng pihak ketiga untuk mempercepat penanganan dari segi jumlah. *k23

Komentar