nusabali

Ada Selisih Rp 37 M, Bappeda ‘Tutup Mulut’

  • www.nusabali.com-ada-selisih-rp-37-m-bappeda-tutup-mulut

Pada KUA-PPAS yang dibahas dengan dewan, belanja dirancang Rp 3,5 triliun lebih, namun dalam RAPBD 2016 ada tambahan Rp 37 miliar.

Komisi III Temukan Keganjilan pada KUA-PPAS 2016  

MANGUPURA, NusaBali
Komisi III DPRD Badung menemukan keganjilan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diserahkan ke lembaga dewan. Besarnya selisih mencapai Rp 37 miliar. Dewan menyebut selisih ini berbeda dengan yang disepakati sebelumnya.

Pada KUA-PPAS yang dibahas dengan dewan, belanja dirancang Rp 3,5 triliun lebih, namun dalam RAPBD 2016 angkanya tiba-tiba ada tambahan Rp 37 miliar. Komisi III bertanya-tanya atas perubahan tersebut mengingat nominalnya cukup besar. Kelebihan anggaran ini sebetulnya telah dibahas berulangkali dengan pihak eksekutif. Namun sampai rapat kerja terakhir, Senin (19/10), eksekutif terkesan ‘tutup mulut’.

Legislatif pada agenda rapat kemarin di gedung DPRD Badung meminta penjelasan mengenai munculnya anggaran yang diduga ‘siluman’ itu. Tetapi pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Badung yang mewakili pemerintah enggan menjabarkan secara detail mengenai perubahan anggaran antara rancangan KUA-PPAS dengan RAPBD tahun 2016.

“Kenapa bisa muncul dana Rp 37 miliar di KUA/PPAS, kami (dewan) merasa tidak pernah membahas itu,” tanya Ketua Komisi III Nyoman Satria didampingi anggotanya Made Sudarta.

Eksekutif tak memberikan jawaban memuaskan soal perubahan anggaran belanja itu. Kepala Bappeda Litbang I Wayan Suambara justru terkesan bersikap ‘tutup mulut’. Hingga rapat ditutup, Suambara tidak memberikan komentar apapun terkait pertanyaan yang dilontarkan Komisi III. 

Namun politisi asal Mengwi ini berjanji akan terus mengusut tuntas masalah tambahan anggaran itu. Tidak itu saja, pihaknya juga berjanji bakal memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjelaskan masalah munculnya dana Rp 37 miliar pada RAPBD 2016. “Kami akan undang TAPD dan penjabat bupati (I Nyoman Harry Yudha Saka),” tegas Satria.

Masih menurut Satria, dana itu muncul tanpa sepengetahuan dewan. “Buktinya blangko penambahan Rp 37 miliar itu tidak ada. Yang ditandatangani pimpinan itu adalah rancangan KUA/PPAS saja,” ucap Satria.

Selanjutnya...

Komentar