Pangdam Ancam Pecat Anggota TNI Tidak Netral
Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI, Benny Susianto menyakinkan masyarakat bahwa TNI menunjung tinggi netralitas dalam proses Pilkada serentak 2018 yang puncaknya pada Rabu (27/6) hari ini.
DENPASAR, NusaBali
Keterlibatan personel TNI mendukung atau mensukseskan salah satu pasangan calon dinilai sebagai pelanggaran berat sesuai dalam UUD dan UU TNI itu sendiri. Tak tangung-tangung, sanksi yang didapat pun pada pencopotan.
“Perlu saya sampaikan bahwa dalam perhelatan Pilkada Serentak 2018 maupun tahapan Pemilihan Legistlatif dan Pilpres, TNI berkomitmen senantiasa menjaga dan memegang teguh netralitas TNI. Bagi TNI netralitas merupakan jiwa, nafas dan sikap setiap prajurit. Tidak hanya terkait dengan pesta demokrasi namun juga dalam kehidupan kesehariannya, baik didalam
kedinasan maupun kehidupan sosial kemasyarakatan. Ini sudah final, tidak bisa ditawar-tawar, bahkan diragukan maupun dipertanyakan lagi,” tegasnya dalam sambutan Diuraikannya, netralitas TNI sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 dan UU TNI No 34 tahun 2004, bahwa TNI tidak akan pernah terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam politik praktis. Tugas TNI hanya mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan
Negara. “Adapun tugas dan peran dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi, sifatnya hanya tugas bantuan kepada Polri. TNI tidak mempunyai niat sedikitpun untuk mempengaruhi proses maupun hasilnya. TNI senantiasa menempatkan diri diatas kepentingan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia,” urai Mayjen Benny.
Ditegaskan Pangdam bahwa jika ada masyarakat yang melihat anggotanya tidak netral atau mendukung salah satu Paslon dalam Pilkada, segera melaporkannya. Sehingga, akan ditindak tegas sesuai dengan pelanggaran. Menurut dia, melawan perintah itu merupakan bagian dari pelanggaran berat alias into koordinasi dan sanksinya jelas hingga pemecatan. “Kita tidak segan mencopot karena itu melawan perintah yang dikategorikan dalam pelanggaran berat,” tuturnya seraya mengakui TNI sejauh ini masih memegang teguh Netralitas itu sendiri. *dar
“Perlu saya sampaikan bahwa dalam perhelatan Pilkada Serentak 2018 maupun tahapan Pemilihan Legistlatif dan Pilpres, TNI berkomitmen senantiasa menjaga dan memegang teguh netralitas TNI. Bagi TNI netralitas merupakan jiwa, nafas dan sikap setiap prajurit. Tidak hanya terkait dengan pesta demokrasi namun juga dalam kehidupan kesehariannya, baik didalam
kedinasan maupun kehidupan sosial kemasyarakatan. Ini sudah final, tidak bisa ditawar-tawar, bahkan diragukan maupun dipertanyakan lagi,” tegasnya dalam sambutan Diuraikannya, netralitas TNI sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 dan UU TNI No 34 tahun 2004, bahwa TNI tidak akan pernah terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam politik praktis. Tugas TNI hanya mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan
Negara. “Adapun tugas dan peran dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi, sifatnya hanya tugas bantuan kepada Polri. TNI tidak mempunyai niat sedikitpun untuk mempengaruhi proses maupun hasilnya. TNI senantiasa menempatkan diri diatas kepentingan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia,” urai Mayjen Benny.
Ditegaskan Pangdam bahwa jika ada masyarakat yang melihat anggotanya tidak netral atau mendukung salah satu Paslon dalam Pilkada, segera melaporkannya. Sehingga, akan ditindak tegas sesuai dengan pelanggaran. Menurut dia, melawan perintah itu merupakan bagian dari pelanggaran berat alias into koordinasi dan sanksinya jelas hingga pemecatan. “Kita tidak segan mencopot karena itu melawan perintah yang dikategorikan dalam pelanggaran berat,” tuturnya seraya mengakui TNI sejauh ini masih memegang teguh Netralitas itu sendiri. *dar
Komentar