nusabali

Istri Dipukul Galon, Suami Dilaporkan

  • www.nusabali.com-istri-dipukul-galon-suami-dilaporkan

Seorang wanita berinisial Luh S, 36, menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri berinsial I Gede S, 39, di tempat tinggal mereka di Jalan Gunung Soputan, Pondok Kembang, Denpasar Barat, Sabtu (23/6) lalu.

DENPASAR, NusaBali
Dalam insiden penganiayaan itu, pelapor ditendang dan dipukuli menggunakan galon air. Korban yang mengalami sakit di beberapa bagian tubuhnya memilih melaporkan kasus ini ke polisi.

Korban Luh S melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar pada Senin (25/6) pagi. Dalam laporan dengan nomor LP-B/806/VII/2018/Bali/Polresta Denpasar itu mengaku tidak terima dengan perlakuan dari terlapor I Gede S. Pasalnya, ia dianiaya tanpa sebab yang menyebabkan bibir pecah dan badannya dipukuli menggunakan galon. “Dari keterangan awal, pelapor mengaku tidak tahu menahu alasannya penganiayaan. Terlapor tiba-tiba saja mengaamuk dan melayangkan bogem mentah pada mulut dan dipukuli dengan galon,” beber sumber dikepolisian, Selasa (26/6) siang.

Atas laporan dari ibu rumah tangga ini, petugas kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan visum terhadap korban serta menggali keterangan sejumlah saksi yang melihat aksi itu. Hanya saja, sejauh ini proses penyelidikan masih berjalan menungga hasil visum resmi dari kedokteran. “Kasusnya masih diselidiki. Korban selaku terlapor sudah didalami keterangannya, kalau hasil visumnya masih menggu keterangan medis. Baru setelah itu kita akan mendalami terlapor sesuai laporan tersebut,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Teta membenarkan terkait laporan ibu rumah tangga yang menjadi korban penganiayaan suaminya itu. Menurut dia, pihaknya masih lakukan penyelidikan mendalam . “Kalau ada perkembangan, kita akan kabari. Saat ini masih proses pendalaman keterangan dan juga akan memeriksa terlapor,” katanya singkat. *dar

Komentar