nusabali

Tabanan Rancang Ranperda Kota Layak Anak

  • www.nusabali.com-tabanan-rancang-ranperda-kota-layak-anak

Guna melindungi adanya kekerasan terhadap anak serta memenuhi layanan atas hak anak, Pemkab Tabanan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda).

TABANAN, NusaBali
Perda dibuat juga untuk persiapan meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Kini Perda tersebut telah diajukan oleh Pemkab Tabanan untuk dibahas di legislatif.

Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan menjelaskan, sekarang Kabupaten Tabanan sudah diverifikasi untuk menyandang KLK oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), beberapa waktu lalu. Hanya saja hasilnya memang belum diterima. "Tanggal 23 Juli 2018 hasilnya baru diterima hasilnya, serangkian dengan Peringatan Hari Anak," ujarnya, Kamis (28/6).

Dikatakan, Ranperda dirancang sebagai perlengkapan untuk menyandang KLA. Sebab Ranperda ini salah satu syarat yang dinilai. "Adanya Perda memiliki nilai yang besar dalam penilaian, tetapi untuk penilaian kemarin kita dinilai dengan ranperda karena saat ini masih dibahas. Sehingga nanti ketika perda sudah rampung, maka akan kita gunakan untuk penilaian di tahun 2019," terang Gunawan.

Untuk bisa menyandang kota layak anak, menurut Gunawan penilaian memang rutin dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak( Kementerian PPPA). "Ini dilakukan apakah daerah itu sudah bisa sandang KLA. Karena ada tingkatan penilaian ini, ada Madya dan Pratama. "Mudah-mudahan Tabanan bisa raih yang Pratama tahun ini," tegasnya.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan, Ranperda sudah diajukan tinggal di bahas di Legislatif. "Ketika sudah jadi Perda ini penting karena sebagai payung hukum," tandasnya.*d

Komentar