Pembinaan Adat dan Budaya Menyasar Sekaa Teruna
Sekaa Teruna Desa Menanga sebagai pewaris adat istiadat dan kebudayaan di Desa Pakraman Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, mendapatkan pembinaan bidang adat dan kebudayaan dari Dinas Kebudayaan Karangasem dan Kementerian Agama.
AMLAPURA, NusaBali
Pembinaan kepada sekaa teruna itu digelar di SDN 1 Menanga, Banjar Menanga Kangin, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, Jumat (29/6). Kegiatan ini dihadiri 100 anggota sekaa teruna se-Desa Menanga.
Bendesa Pakraman Menanga, I Made Jati, mengatakan pembinaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman kebudayaan dan adat istiadat untuk generasi muda. Sebab mereka nantinya sebagai pewaris adat dan kebudayaan. Anggota sekaa teruna yang mengikuti acara ini merupakan perwakilan dari Banjar Menanga Kangin dan Banjar Menanga Kawan, dari kalangan SMP, SMA, dan mahasiswa. Kegiatan ini dikoordinasikan Ketua ST, Putu Ari Budi, berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu (29/6-30/6).
Perbekel Desa Menanga, I Wayan Suartana, mengapresiasi kegiatan itu sehingga ke depan tumbuh semangat mencintai kebudayaan di daerah sendiri. “Kebudayaan lokal merupakan modal utama kelancaran pembangunan, terutama pembangunan di tingkat desa,” kata Wayan Suartana. Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Karangasem, I Putu Arnawa, mengatakan potensi kebudayaan di setiap kecamatan telah diinventaris untuk dibawa ke Kongres 2018.
Disebutkan, dari tanggal 15-20 Juli melakukan penyusunan PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) kabupaten. Pada Juli 2018 batas akhir penetapan PPKD Kabupaten, selanjutnya 8 Juli-3 Agustus lokakarya pendampingan, 6 Agustus-5 Oktober berlanjut PPKD di provinsi. Penyusunan PPKD telah berjalan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan para ahli kebudayaan, sesuai amanat pasal 5 ayat (1) UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Pentingnya penguatan nilai kebudayaan agar mencintai nilai kebudayaan, ke depan secara tidak langsung Bali terjaga secara sekala dan niskala,” jelas Putu Arnawa. Pemateri dari Kantor Kementerian Agama Karangasem, Ida Made Pidada berikan materi tentang adat istiadat. Tujuannya, agar generasi muda paham tugas dan fungsinya di kemudian hari tentang keberadaan adat di desanya. *k16
Pembinaan kepada sekaa teruna itu digelar di SDN 1 Menanga, Banjar Menanga Kangin, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, Jumat (29/6). Kegiatan ini dihadiri 100 anggota sekaa teruna se-Desa Menanga.
Bendesa Pakraman Menanga, I Made Jati, mengatakan pembinaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman kebudayaan dan adat istiadat untuk generasi muda. Sebab mereka nantinya sebagai pewaris adat dan kebudayaan. Anggota sekaa teruna yang mengikuti acara ini merupakan perwakilan dari Banjar Menanga Kangin dan Banjar Menanga Kawan, dari kalangan SMP, SMA, dan mahasiswa. Kegiatan ini dikoordinasikan Ketua ST, Putu Ari Budi, berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu (29/6-30/6).
Perbekel Desa Menanga, I Wayan Suartana, mengapresiasi kegiatan itu sehingga ke depan tumbuh semangat mencintai kebudayaan di daerah sendiri. “Kebudayaan lokal merupakan modal utama kelancaran pembangunan, terutama pembangunan di tingkat desa,” kata Wayan Suartana. Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Karangasem, I Putu Arnawa, mengatakan potensi kebudayaan di setiap kecamatan telah diinventaris untuk dibawa ke Kongres 2018.
Disebutkan, dari tanggal 15-20 Juli melakukan penyusunan PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) kabupaten. Pada Juli 2018 batas akhir penetapan PPKD Kabupaten, selanjutnya 8 Juli-3 Agustus lokakarya pendampingan, 6 Agustus-5 Oktober berlanjut PPKD di provinsi. Penyusunan PPKD telah berjalan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan para ahli kebudayaan, sesuai amanat pasal 5 ayat (1) UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Pentingnya penguatan nilai kebudayaan agar mencintai nilai kebudayaan, ke depan secara tidak langsung Bali terjaga secara sekala dan niskala,” jelas Putu Arnawa. Pemateri dari Kantor Kementerian Agama Karangasem, Ida Made Pidada berikan materi tentang adat istiadat. Tujuannya, agar generasi muda paham tugas dan fungsinya di kemudian hari tentang keberadaan adat di desanya. *k16
Komentar