nusabali

Koperasi Omset Rp 2,5 Miliar Wajib Audit

  • www.nusabali.com-koperasi-omset-rp-25-miliar-wajib-audit

Mendorong koperasi di Bali patuh pada aturan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, menggelar rapat koordinasi (rakor).

DENPASAR, NusaBali
Digelar di Hotel Golden Tulip Gatsu Barat Denpasar, Jumat (29/6). Rakor dihadiri 40 peserta, di antaranya para kepala dinas koperasi kabupaten/kota se Bali.

Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra menyatakan, selain mendorong agar koperasi patuh pada aturan, bertujuan menyamakan persepsi. Baik menyangkut Satuan Tugas Pengawasan, rekomendasi temuan, sehingga kadis koperasi kabupaten/kota bisa langsung mengambil tindakan menjatuhkan sanksi pada koperasi yang tidak patuh aturan. “Pada intinya kami ingin agar koperasi di Bali tumbuh dan kuat,” ujar Gede Indra.

Rakor juga menghadirkan pihak jasa audit koperasi. Tujuannya untuk memberi pemahaman soal kewajiban audit bagi koperasi.“Kami sosialisasikan undang-undang, bahwa koperasi dengan omset  Rp 2,5 miliar wajib diaudit,” ujar Putu Artana, Manajer Jasa Audit Kertha Yasa Provinsi Bali.

Sedang dari Kementerian Koperasi dan UKM hadir Asisten Deputi Penilaian Kesehatan Usaha Simpan Pinjam Asep Kamarudin. *K17

Komentar