Jasad Bayi Dikerumuni Anjing
Warga Desa Oematnunu, Keluraham Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dihebohkan dengan penemuan mayat bayi di belakang rumah warga setempat.
KUPANG, NusaBali
Jenazah bayi nahas itu, ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang bernama Leksi Laibiti (27), di belakang rumahnya. "Leksi Labitu menemukan potongan kaki manusia yang sedang di kerumuni anjing di belakang rumahnya,"ungkap Kasubag Humas Polres Kupang, Iptu Simon Seran, Kamis (28/6) malam seperti dilansir kompas.
Penemuan mayat itu lanjut Simon, bermula ketika Leksi yang pulang dari kebunnya, melihat anjing miliknya sedang berkerumun di belakang dapur. Karena penasaran, Leksi kemudian mendekat untuk melihat secara langsung. Leksi pun terkejut dan menemukan potongan kaki bayi. Setelah itu, Leksi pun melaporkan kepada kepala Desa Oematnunu.
Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kupang Barat. Polisi kemudian turun ke lokasi kejadian untuk selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan intensif. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengolah tempat kejadian perkara, polisi pun berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi tersebut.
"Pelaku pembuang bayi berinisial ML berusia 17 tahun. Pelaku langsung diamankan di Mapolsek Kupang Barat, untuk penyelidikan lanjutan," ucapnya. Sedangkan jasad bayi itu, dibawa oleh polisi ke rumah sakit umum untuk dilakukan visum. *
Jenazah bayi nahas itu, ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang bernama Leksi Laibiti (27), di belakang rumahnya. "Leksi Labitu menemukan potongan kaki manusia yang sedang di kerumuni anjing di belakang rumahnya,"ungkap Kasubag Humas Polres Kupang, Iptu Simon Seran, Kamis (28/6) malam seperti dilansir kompas.
Penemuan mayat itu lanjut Simon, bermula ketika Leksi yang pulang dari kebunnya, melihat anjing miliknya sedang berkerumun di belakang dapur. Karena penasaran, Leksi kemudian mendekat untuk melihat secara langsung. Leksi pun terkejut dan menemukan potongan kaki bayi. Setelah itu, Leksi pun melaporkan kepada kepala Desa Oematnunu.
Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kupang Barat. Polisi kemudian turun ke lokasi kejadian untuk selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan intensif. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengolah tempat kejadian perkara, polisi pun berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi tersebut.
"Pelaku pembuang bayi berinisial ML berusia 17 tahun. Pelaku langsung diamankan di Mapolsek Kupang Barat, untuk penyelidikan lanjutan," ucapnya. Sedangkan jasad bayi itu, dibawa oleh polisi ke rumah sakit umum untuk dilakukan visum. *
1
Komentar