Lelang Jabatan Tunggu Penetapan Pleno Pilgub
Selain tiga jabatan Eselon II yang lowong saat ini, juga ada 7 jabatan Kabag dan 9 Kabid yang pensiun di masing-masing OPD
DENPASAR, NusaBali
Pengisian tiga jabatan Eselon II yang lowong di Pemerintahan Kota Denpasar masih belum bisa dilakukan kendati IB Rai Dharmawijaya Mantra sudah aktif kembali sebagai Walikota Denpasar. Sebab saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar masih menunggu penetapan pleno pemenang Pilgub Bali dari hasil rekapitulasi KPU.
Tiga pejabat eselon II di Pemkot Denpasar yang kini masih lowong yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang pejabatnya sudah pensiun per 1 Januari 2018 lalu. Sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lowong karena pejabat sebelumnya meninggal dunia akibat serangan jantung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Ketut Mister saat dikonfirmasi, Minggu (1/7) mengungkapkan, untuk pengisian jabatan tersebut pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan instruksi dari Walikota Denpasar kapan lelang itu akan dilakukan. Kata dia, pihaknya juga belum berani mengajukan untuk pengisian tiga jabatan tersebut karena masih dalam perhitungan suara.
Kendati sudah selesai cuti kampanye dan aktif sebagai walikota, kata Mister, pihaknya masih tetap akan menunggu instruksi. Untuk saat ini kata dia, berkas sudah siap untuk diajukan. "Kami masih menunggu instruksi, kita harus mengerti juga, hasil rapat pleno kan belum selesai. Jadi tunggu dulu saja pasti akan dikabari. Kalau instruksi saya memang belum dapat sampai sekarang. Karena kan masih butuh proses juga," jelasnya.
Saat ditanya terkait target lelang dimulai, pihaknya tidak bisa memberikan kepastian kapan akan dilakukan lelang. "Ya tetap kami menunggu instruksi karena kewenangannya ada di walikota. Nantilah setelah selesai perhitungan suara dan pengumuman pasti ada instruksi. Keinginan kami sih segera cuma kan kebijakannya tidak ada di saya, karena saya hanya sebagai pelaksana," imbuhnya.
Selain tiga jabatan eselon II yang lowong saat ini, juga ada 7 jabatan Kabag (Kepala Bagian) dan 9 Kabid (Kepala Bidang) yang pensiun di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) salah satunya Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar yang lowong per 1 Maret 2018 lalu. Posisi tersebut juga harusnya segera dilakukan penempatan untuk memperlancar proses pelayanan di Pemkot Denpasar. *m
Pengisian tiga jabatan Eselon II yang lowong di Pemerintahan Kota Denpasar masih belum bisa dilakukan kendati IB Rai Dharmawijaya Mantra sudah aktif kembali sebagai Walikota Denpasar. Sebab saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar masih menunggu penetapan pleno pemenang Pilgub Bali dari hasil rekapitulasi KPU.
Tiga pejabat eselon II di Pemkot Denpasar yang kini masih lowong yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang pejabatnya sudah pensiun per 1 Januari 2018 lalu. Sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) lowong karena pejabat sebelumnya meninggal dunia akibat serangan jantung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Ketut Mister saat dikonfirmasi, Minggu (1/7) mengungkapkan, untuk pengisian jabatan tersebut pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan instruksi dari Walikota Denpasar kapan lelang itu akan dilakukan. Kata dia, pihaknya juga belum berani mengajukan untuk pengisian tiga jabatan tersebut karena masih dalam perhitungan suara.
Kendati sudah selesai cuti kampanye dan aktif sebagai walikota, kata Mister, pihaknya masih tetap akan menunggu instruksi. Untuk saat ini kata dia, berkas sudah siap untuk diajukan. "Kami masih menunggu instruksi, kita harus mengerti juga, hasil rapat pleno kan belum selesai. Jadi tunggu dulu saja pasti akan dikabari. Kalau instruksi saya memang belum dapat sampai sekarang. Karena kan masih butuh proses juga," jelasnya.
Saat ditanya terkait target lelang dimulai, pihaknya tidak bisa memberikan kepastian kapan akan dilakukan lelang. "Ya tetap kami menunggu instruksi karena kewenangannya ada di walikota. Nantilah setelah selesai perhitungan suara dan pengumuman pasti ada instruksi. Keinginan kami sih segera cuma kan kebijakannya tidak ada di saya, karena saya hanya sebagai pelaksana," imbuhnya.
Selain tiga jabatan eselon II yang lowong saat ini, juga ada 7 jabatan Kabag (Kepala Bagian) dan 9 Kabid (Kepala Bidang) yang pensiun di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) salah satunya Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar yang lowong per 1 Maret 2018 lalu. Posisi tersebut juga harusnya segera dilakukan penempatan untuk memperlancar proses pelayanan di Pemkot Denpasar. *m
Komentar