nusabali

Ratusan Mahasiswa Unud Tuntut Transparansi Keuangan

  • www.nusabali.com-ratusan-mahasiswa-unud-tuntut-transparansi-keuangan

Rektor Unud Prof Raka Sudewi yang sebelumnya menolak bertemu para pendemo di depan lobi rektorat, akhirnya menemuinya dan menjelaskan soal transparansi keuangan.

MANGUPURA, NusaBali
Sekitar 300 mahasiswa Universitas Udayana (Unud) melakukan demonstrasi di depan rektorat kampus setempat di Bukit, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (2/7). Ratusan mahasiswa pendemo ini mulai berkumpul di lingkungan rektorat pada pukul 09.00 Wita. Pada pukul 10.00 Wita mahasiswa pendemo yang dipimpin langsung oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (BEM PM), Khosyi Rukito mulai melakukan aksi di depan lobi rektorat Unud.

Para mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut merupakan perwakilan dari 13 fakultas di Unud. Mereka membawa sejumlah spanduk yang berisi kecaman terhadap beberapa hal yang dinilai janggal yang dilakukan para pimpinan kampus ternama di Bali ini. Setidaknya ada empat tuntutan, yakni menolak Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), menolak pengenaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 4 dan 5, membenahi tranparansi UKT, tak ada pengecualian beasiswa untuk jalur mandiri.

Setelah beberapa saat melakukan orasi, sekitar pukul 10.40 Wita, Presiden BEM PM Unud, Khosyi Rukito meminta rektor menemuinya. Namun permintaan itu ditolak pihak rektor dan meminta agar pertemuan dengan mahasiswa dilakukan di lantai tiga rektorat di ruangan bangsa.

Mendapat penolakan itu tak menyurutkan aksi para pendemo. Pendemo bersikeras agar rektor bersama jajaranya bertemu dengan mereka (pendemo). Pendemo pun terus melakukan orasai secara bergantian. Berbagai orasi yang disampaikan oleh para orator, diantaranya menolak total SPI. Pasalnya Unud merupakan institusi negara. Menurut mereka, SPI itu salah, karena menggali dana dari mahasiswa.

“Apa yang diterapkan di Unud adalah bentuk komersialisasi pendidikan. Sistem seperti ini mengebiri hak dari kaum miskin untuk menempuh pendidikan. Kami tak menuduh pihak kampus korupsi tetapi kami meminta transparansi dana yang ada. Kami tak akan diam melihat hal ini selain harus turun dan teriak,” teriak salah seorang mahasiswa dalam orasinya.

Sementara Rektor Unud, Prof Dr dr AA Raka Sudewi, SpS (K) kepada awak media mengaku menolak permintaan dari mahasiswa pendemo karena tak sesuai dengan surat undangan yang telah disampaikan sebelumnya. “Saya menjaga kehormatan universitas dan puluhan ribu alumni Unud. Kalau mereka (pendemo) sebelumnya mengundang saya untuk langsung hadir di hadapan mereka mungkin saya pertimbangkan. Tiba-tiba hari ini mereka memaksa saya untuk bertemu mereka. Saya tidak mau. Saya dipantau oleh banyak orang,” tegasnya.

Terkait tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa, dia siap menjelaskanya secara detail. Atas empat tuntutan yang disampaikan oleh anak didiknya itu dia menjelaskanya. Untuk Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) bagi mahasiswa baru melalui jalur mandiri ini sudah ada landasan hukumnya. Yakni mengacu kepada UU Nomor 12 tahun 2012 tentang pengelolaan perguruan tinggi. Selain itu dibawahnya ada Permen dari Kemenristekdikti nomor 39 tahun 2017 yang menyatakan bahwa jalur mandiri boleh memungut di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Untuk menjalankan perintah UU dan Permen itu, pihak Unud membentuk tim untuk melakukan kajian akademik terkait kebijakan yang akan diambil. Hasilnya memutuskan untuk melakukan pemungutan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru maksimal 30 persen dari daya tampung.

SPI ini kata dia, besaranya berbeda-beda untuk masing-masing program studi (prodi). Di dalam Permenristekdikti nomor 39 tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan ada UKT. Dimana BKT itu adalah biaya operasional prodi persemester. Dalam lampiran Permen tersebut, BKT itu jauh lebih besar dari UKT.

Unud memilih UKT 5 kategori. Kategori 1 besarnya Rp500.000 per semester, katagori 2 Rp1.000.000. Nominal ini sama untuk semua prodi yang ada di Unud dan seluruh Indonesia. Yang berbeda adalah UKT 3,4, dan 5. UKT 3,4,5 jauh lebih kecil dari biaya operasional yang dibutuhkan oleh Prodi. “Contoh Prodi Akuntasi BKT Rp6.472.000 tapi UKT 1 hanya Rp500.000, UKT 2 Rp1.000.000, UKT 3 Rp3.500.000, UKT 4 Rp3.750.000, dan UKT 5 Rp4.000.000. Pertanyaanya sisa biayanya diambil dari mana?,” ungkapnya.

Kalau mencermati BKT dan UKT, kata dia, rata-rata UKT yang tertinggi di Unud yaitu UKT 5. Nominal itu jauh lebih kecil dari BKT untuk keperluan operasional masing-masing prodi. Dalam rangka untuk menutup besaran biaya operasional dalam BKT tersebut itu diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut membantu biaya pendidikan. UKT jauh lebih kecil dari biaya operasional yang diperlukan maka diambilah dari SPI. Hal ini juga diatur dalam SK Menteri Keuangan terkait status Unud sebagai Badan Layanan Umum (BLU). “Untuk 2018 ini Unud tak melakukan perubahan besarnya UKT. Karena, jika kami merubah UKT kami harus bersurat ke Menteri untuk ditetapkan berdasarkan SK Menteri,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan transparasi keuangan, Rektor Prof Raka Sudewi menegaskan, semuanya transparan. Dijelaskan, Unud memiliki dua induk. Pertama Kemenristekdikti sebagai atasan dibidang akademik dan Menteri Keuangan sebagai atasan dibidang pengelolaan anggaran. Disebutkan, untuk pelaporan terkait dengan dana yang ada, pihaknya secara rutin tiap tiga bulan melaporkanya.

“Dalam laporannya baik terkait pertanggungjawaban dibidang akademik Tri Dharma yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat kepada Kemenristekdikti. Dibidang keuangan juga dilakukan terkait penggelolaan anggaranya. Kami tidak harus membuka transparansi ini kepada mahasiswa karena ini adalah dokumen negara. Mahasiswa punya hak, tetapi tak semuanya kami harus berikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia merincikan kebijakan keuangan (alokasi PNBP) di Unud adalah 4 persen untuk biaya bersama, 15 persen untuk penelitian dan pengabdian masyarakat, 45 persen untuk belanja pegawai, 36 persen untuk unit-fak/PPS. “Semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Itu bisa dicek melalui webside kami. Jadi tidak yang tidak transparan terkait dengan pungutan itu,” tuturnya.

Setelah melalui audiensi yang cukup lama akhirnya rektor didampingi oleh para pembantu rektor menemui mahasiswa pukul 14.00 Wita. Dalam pertemuan itu selain menjawab tuntutan transparansi dan tuntutan lainya, rektor menegur Presiden BEM PM Unud. Teguran itu disampaikanya karena Presiden BEM PM Unud tak konsisten. Pasalnya sebelumnya Presiden BEM PM Unud mengirim surat untuk bertemu dengannya. Surat itu pun dibalas rektorat dengan menyatakan setuju bertemu untuk beraudiensi. Dalam surat balasan itu rektorat meminta untuk beraudiensi di ruangan bangsa, lantai tiga rektorat. "Ini pelajaran untuk kalian semua. Harus konsisten. Boleh kamu tak menghargai saya sebagai pribadi tetapi tolong jaga nama baik kampus kalian. Sebenarnya hari ini saya tak setuju dengan demo ini. Saya maunya audiensi. Saya sudah menyiapkan data-data lengkap terkait tuntutan kalian," ucapnya.

Meski mengaku tak puas telah bertemu dengan rektor, Presiden BEM PM Unud mengatakan akan terus mengawal kampus dalam hal apapun. "Terima kasih kepada Ibu Rektor yang telah bersedia bertemu dengan kami. Kami akan terus mengawal persoalan ini dan persoalan lain uang patut untuk dikritisi," ungkap Khosyi Rukito. Setelah ketemu rektor akhirnya ratusan mahasiswa bubar dengan teratur. *p

Komentar