Polisi Ungkap Tiga SK Kontrak Misterius
Versi BKD Tabanan jumlah pegawai kontrak sebanyak 1.339 sedangkan data di Disdikpora sebanyak 1.344.
TABANAN, NusaBali
Satuan Reskrim Polres Tabanan terus menelusuri dugaan surat keputusan (SK) pegawai kontrak bodong di Pemkab Tabanan. Setelah mendapat laporan dua SK pegawai kontrak bodong di SDN 3 Bajera Kecamatan Selemadeg, muncul lagi tiga buah SK yang diduga tak sah. Ketiganya, ditemukan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Tabanan.
Munculnya tiga dugaan SK pegawai kontrak bodong itu setelah pegawai Disdikpora dan staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dimintai keterangan di Sat Reskrim Polres Tabanan, Senin (14/3). Dua pegawai dari instansi berbeda itu penuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wita. Nah, dari merekalah terungkap jika data pegawai kontrak di BKD dan Disdikpora Tabanan tak sesuai. Versi BKD jumlah pegawai kontrak sebanyak 1.339 sedangkan versi Disdikpora 1.344. Artinya ada selisih 5 SK pegawai kontrak.
Dari keterangan pegawai itu, lima SK pegawai kontrak misterius itu, dua di antaranya SK bodong yang diterima guru kontrak dan tata usaha (TU) di SDN 3 Bajera, Selemadeg. Terungkap pula dari 1.339 SK pegawai kontrak di BKD Tabanan, sebanyak 11 SK belum ditandatangani Ketua BKD I Made Yasa. Dari 11 SK pegawai kontrak yang belum ditandatangani termasuk 2 SK bodong yang sebelumnya diterima Ni Putu SS dan Ni Made PSU dari SDN 3 Bajera. Dua korban SK bodong ini diberikan kesempatan mengajukan permohonan baru.
Kepala Disdikpora Tabanan I Putu Santika mengakui stafnya dipanggil penyidik Sat Reskrim Polres Tabanan, Senin pagi. Penyidik memerlukan dokumen jumlah pegawai kontrak yang ada di Tabanan. Santika menjelaskan, Disdikpora membuat kajian kekurangan guru di Tabanan dan disampaikan ke BKD Tabanan. “Yang mengeksekusi SK tersebut adalah BKD,” jelas Santika.
Setelah mengetahui ada selisih 5 SK antara Disdikpora dan BKD, Santika akan melakukan konfirmasi ke BKD. Ditegaskan, dari 5 SK misterius itu, 2 di antaranya diyakini bodong yang sempat diberikan kepada dua pegawai kontrak di SDN Bajera. “Sisanya sebanyak tiga SK, jika tak terdaftar di BKD, berarti ada 5 SK bodong,” tandas Santika. Sementara Kepala BKD Tabanan I Made Yasa saat dikonfirmasi malah menyarankan bertanya ke Disdikpora terkait temuan selisih 5 SK misterius. “Tanya ke Disdik, kenapa bisa lebih,” jawab Yasa, singkat.
Sementara informasi di lapangan, dari 5 SK misterius, ada tiga SK bernomor sama namun beda tanggal di Tabanan. SK Nomor 814/1625/31/BKD tertanggal 1 September 2015 dipegang Putu SS, guru kontrak di SDN 3 Bajera. SK 814/1625/31/BKD tertanggal 1 Oktober 2015 dipegang Ni Made PSU, pegawai TU di SDN 3 Bajera. Satu lagi dengan SK 814/1625/31/BKD isunya ada di Kecamatan Penebel. 7 cr61
1
Komentar