Kutha Parwata Diisukan Terpental
Tidak adanya rekomendasi tersebut dikabarkan lantaran perolehan suara Koster-Ace hanya unggul tipis di TPS Kutha Parwata.
Dari Pencalegan DPRD Bali di Pileg 2019
BANGLI, NusaBali
Ngakan Made Kutha Parwata yang kini menduduki jabatan Ketua DPRD Bangli, diisukan tidak mendapat rekomendasi sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Bali pada Pileg 2019 mendatang dari daerah pemilihan (Dapil) Bangli. Tidak adanya rekomendasi tersebut dikabarkan lantaran akibat perolehan suara pada Pilgub Bali, 27 Juni 2018 di mana pasangan Wayan Koster-Tjokorda Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace) yang diusung PDIP, Hanura, PAN, PKB, PKPI, PPP, PKB hanya unggul tipis di TPS Kutha Parwata.
Sumber di internal PDIP Bangli, mengatakan perolehan suara di TPS tempat nyoblos Kutha Parwata hanya berselisih 19 suara, yakni 139 untuk Koster-Ace, dan 120 untuk Mantra-Kerta. Bahkan untuk wilayah Bangbang kota peroleh suara Mantra-Kerta lebih unggul, namun bila diakumulasi Koster-Ace tetap menang di wilayah Desa Bangbang.
“Kalau suara di desa Bangbang Koster-Ace tetap unggul,” ungkapnya, Minggu (1/7). Disinggung terkait tidak adanya rekomendasi untuk Ngakan Kutha tersebut, sumber tadi menyebutkan yang menjadi prioritas pencalonan adalah incumbent, yakni I Nyoman Adnyana dan I Nyoman Budi Utama. Di sisi lain, Nyonya Kutha Parwata yang akan dicalonkan, diperkirakan untuk memenuhi persentase kuota perempuan. “Siapa calonnya nanti kami belum tahu pasti, ini keputusan DPD,” ujarnya. Dapil Bangli untuk DPRD Bali sendiri hanya memiliki kuota tiga kursi saja.
Dikonfirmasi terpisah terkait tidak adanya rekomendasi, Ngakan Kutha Parwata enggan berkomentar. Pihaknya beralasan persoalan tersebut kewenangan partai dan pihaknya tidak ingin melangkahi. “Saya belum bisa berkomentar, langsung saja konfirmasi ke DPC,” ungkap mantan Ketua DPC PDIP Bangli ini. Termasuk bahwa ada isu yang berkembang jika istrinya yang akan dicalonkan untuk dalam Pileg mendatang. Namun lagi-lagi Ngakan Kutha Parwata yang sudah dua kali menjabat Ketua DPRD Bangli ini enggan berkomentar.
Dikonfirmasi kembali masalah pencalonan ke provinsi, Kutha Parwata, tidak mau komentar banyak, karena semua keputusan di partai, dan sebagai kader tentu pihaknya mengikuti keputusan partai. Dikonfirmasi ulang, Senin (2/7) kemarin, Ngakan Kutha mengaku dirinya juga tidak akan maju ke DPRD Bangli. Ia mengaku sudah cukup duduk di kursi DPRD Bangli saat ini. "Untuk di kabupaten saya tidak akan maju, karena sudah tiga kali. Biar ada regenerasi juga, yang baru-baru bertarung," ungkap mantan anggota DPRD Bali periode 2009-2014 hasil pergantian antar waktu (PAW) ini.
Kemudian bila nantinya tidak ada maju ke provinsi, dia mengaku akan pensiun. "Ya, pensiun, kembali lagi ke masyarakat pastinya," ujarnya seraya mengatakan kalau dulu jadi petani, balik lagi jadi petani. Sementara Ketua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta masih enggan berkometar, baik persoalan tidak adanya rekomendasi untuk Ngakan Kutha, ataupun pencalonan istri dari Ngakan Kutha sendiri. “Masalah pencalonan menjadi kewenangan di provinsi, bisa hubungi langsung DPD,” jelasnya singkat.
Sementara untuk perolehan suara di wilayah Kecamatan Tembuku, Koster-Ace menang dari Mantra-Kerta. Setidaknya ada tiga anggota DPRD Bangli dari Partai PDIP, yakni Ngakan Kutha Parwata, I Wayan Subagan, I Ketut Swastika. Di Kecamatan Tembuku terdapat 6 desa, masing-masing perolehan suara, yakni Desa Bangbang Koster-Ace 1.783 dan Mantra-Kerta 1.286, Desa Tembuku 2.379-915, Desa Jehem 3.376-1.700, Desa Undisan 1.219-989, Desa Yangapi 2.535-2531, dan Desa Peninjoan 3.326-2.367.
Dari wilayah Kecamatan Tembuku juga ada anggota DPRD Bangli dari partai lain, yakni I Nengah Reken (Golkar) asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, I Made Sudiasa (Demokrat) asal Desa Undisan, I Komang Kartika (Golkar) satu banjar dengan Ngakan Kutha Parwata di Banjar/Desa Bangbang.
Suara Pilgub untuk Koster-Ace di Banjar Bangbang kalah, tapi secara keseluruhan untuk di Desa Bangbang memenangkan Koster-Ace, perolehan suara disokong banjar lain, seperti banjar Bangkiang Sidem, di mana suara Koster-Ace 745 dan Mantra-Kerta hanya 40 suara.
Terpisah Ketua Bappilu DPD PDIP Bali, IGN Alit Kusuma Kelakan saat dikonfirmasi atas raihan suara Ngakan Kuta Parwata di TPS, Banjar dan Desanya di Pilgub Bali belum bisa dibahas dan dievaluasi sekarang. "Belum dibahas sekarang. Karena kami masih fokus rekapitulasi di PPK, " ujar Alit Kelakan. Alit Kelakan dalam evaluasi Pilgub Bali 2018 tetap memang melihat kinerja seluruh elemen partai.
Tetapi kekalahan di TPS bukan itu saja ukurannya. "TPS itu tidak menjadi ukuran. Tentu dilihat tantangannya. Rintangannya di TPS itu. Semuanya akan dibahas dalam evaluasi nanti. Sekarang fokus dulu kawal hasil penghitungan. Kami juga masih kumpulkan rekap di seluruh Bali, " ujar mantan Wakil Gubernur Bali ini. *e, nat
BANGLI, NusaBali
Ngakan Made Kutha Parwata yang kini menduduki jabatan Ketua DPRD Bangli, diisukan tidak mendapat rekomendasi sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Bali pada Pileg 2019 mendatang dari daerah pemilihan (Dapil) Bangli. Tidak adanya rekomendasi tersebut dikabarkan lantaran akibat perolehan suara pada Pilgub Bali, 27 Juni 2018 di mana pasangan Wayan Koster-Tjokorda Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace) yang diusung PDIP, Hanura, PAN, PKB, PKPI, PPP, PKB hanya unggul tipis di TPS Kutha Parwata.
Sumber di internal PDIP Bangli, mengatakan perolehan suara di TPS tempat nyoblos Kutha Parwata hanya berselisih 19 suara, yakni 139 untuk Koster-Ace, dan 120 untuk Mantra-Kerta. Bahkan untuk wilayah Bangbang kota peroleh suara Mantra-Kerta lebih unggul, namun bila diakumulasi Koster-Ace tetap menang di wilayah Desa Bangbang.
“Kalau suara di desa Bangbang Koster-Ace tetap unggul,” ungkapnya, Minggu (1/7). Disinggung terkait tidak adanya rekomendasi untuk Ngakan Kutha tersebut, sumber tadi menyebutkan yang menjadi prioritas pencalonan adalah incumbent, yakni I Nyoman Adnyana dan I Nyoman Budi Utama. Di sisi lain, Nyonya Kutha Parwata yang akan dicalonkan, diperkirakan untuk memenuhi persentase kuota perempuan. “Siapa calonnya nanti kami belum tahu pasti, ini keputusan DPD,” ujarnya. Dapil Bangli untuk DPRD Bali sendiri hanya memiliki kuota tiga kursi saja.
Dikonfirmasi terpisah terkait tidak adanya rekomendasi, Ngakan Kutha Parwata enggan berkomentar. Pihaknya beralasan persoalan tersebut kewenangan partai dan pihaknya tidak ingin melangkahi. “Saya belum bisa berkomentar, langsung saja konfirmasi ke DPC,” ungkap mantan Ketua DPC PDIP Bangli ini. Termasuk bahwa ada isu yang berkembang jika istrinya yang akan dicalonkan untuk dalam Pileg mendatang. Namun lagi-lagi Ngakan Kutha Parwata yang sudah dua kali menjabat Ketua DPRD Bangli ini enggan berkomentar.
Dikonfirmasi kembali masalah pencalonan ke provinsi, Kutha Parwata, tidak mau komentar banyak, karena semua keputusan di partai, dan sebagai kader tentu pihaknya mengikuti keputusan partai. Dikonfirmasi ulang, Senin (2/7) kemarin, Ngakan Kutha mengaku dirinya juga tidak akan maju ke DPRD Bangli. Ia mengaku sudah cukup duduk di kursi DPRD Bangli saat ini. "Untuk di kabupaten saya tidak akan maju, karena sudah tiga kali. Biar ada regenerasi juga, yang baru-baru bertarung," ungkap mantan anggota DPRD Bali periode 2009-2014 hasil pergantian antar waktu (PAW) ini.
Kemudian bila nantinya tidak ada maju ke provinsi, dia mengaku akan pensiun. "Ya, pensiun, kembali lagi ke masyarakat pastinya," ujarnya seraya mengatakan kalau dulu jadi petani, balik lagi jadi petani. Sementara Ketua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta masih enggan berkometar, baik persoalan tidak adanya rekomendasi untuk Ngakan Kutha, ataupun pencalonan istri dari Ngakan Kutha sendiri. “Masalah pencalonan menjadi kewenangan di provinsi, bisa hubungi langsung DPD,” jelasnya singkat.
Sementara untuk perolehan suara di wilayah Kecamatan Tembuku, Koster-Ace menang dari Mantra-Kerta. Setidaknya ada tiga anggota DPRD Bangli dari Partai PDIP, yakni Ngakan Kutha Parwata, I Wayan Subagan, I Ketut Swastika. Di Kecamatan Tembuku terdapat 6 desa, masing-masing perolehan suara, yakni Desa Bangbang Koster-Ace 1.783 dan Mantra-Kerta 1.286, Desa Tembuku 2.379-915, Desa Jehem 3.376-1.700, Desa Undisan 1.219-989, Desa Yangapi 2.535-2531, dan Desa Peninjoan 3.326-2.367.
Dari wilayah Kecamatan Tembuku juga ada anggota DPRD Bangli dari partai lain, yakni I Nengah Reken (Golkar) asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, I Made Sudiasa (Demokrat) asal Desa Undisan, I Komang Kartika (Golkar) satu banjar dengan Ngakan Kutha Parwata di Banjar/Desa Bangbang.
Suara Pilgub untuk Koster-Ace di Banjar Bangbang kalah, tapi secara keseluruhan untuk di Desa Bangbang memenangkan Koster-Ace, perolehan suara disokong banjar lain, seperti banjar Bangkiang Sidem, di mana suara Koster-Ace 745 dan Mantra-Kerta hanya 40 suara.
Terpisah Ketua Bappilu DPD PDIP Bali, IGN Alit Kusuma Kelakan saat dikonfirmasi atas raihan suara Ngakan Kuta Parwata di TPS, Banjar dan Desanya di Pilgub Bali belum bisa dibahas dan dievaluasi sekarang. "Belum dibahas sekarang. Karena kami masih fokus rekapitulasi di PPK, " ujar Alit Kelakan. Alit Kelakan dalam evaluasi Pilgub Bali 2018 tetap memang melihat kinerja seluruh elemen partai.
Tetapi kekalahan di TPS bukan itu saja ukurannya. "TPS itu tidak menjadi ukuran. Tentu dilihat tantangannya. Rintangannya di TPS itu. Semuanya akan dibahas dalam evaluasi nanti. Sekarang fokus dulu kawal hasil penghitungan. Kami juga masih kumpulkan rekap di seluruh Bali, " ujar mantan Wakil Gubernur Bali ini. *e, nat
Komentar