nusabali

Bayi Pengungsi Meninggal Keracunan

  • www.nusabali.com-bayi-pengungsi-meninggal-keracunan

Bayi pengungsi berumur dua meninggal keracunan di RSUD Karangasem, Selasa (24/4).

AMLAPURA, NusaBali
Bayi perempuan dengan berat 2,8 kilogram itu merupakan anak pertama dari pasangan suami istri I Kadek Mawan, 27, dan Ni Luh Sari, 24,  dari Banjar Bukit Galah, Desa Sebudi, Kecamatan Selat. Mereka mengungsi di Balai Banjar Tegeh, Desa Amerta Bhuana. Pasangan I Kadek Mawan dan Ni Luh Sari menikah di tempat mengungsi pada tanggal 21 September 2017. Luh Sari mengungsi dalam kondisi hamil.

Kehamilan Luh Sari mencapai 9 bulan 20 hari. Setelah sakit perut, Luh Sari baru diajak ke RSUD Karangasem. Luh Sari melahirkan secara normal. Bayi perempuannya sempat menangis sekali, setelah menjalani rawat inap dua hari lalu meninggal. Petugas RSUD Karangasem menyebutkan, penyebab bayi meninggal karena keracunan, kemasukan air ketuban. Rencananya upacara ngelungah digelar pada Anggara Pon Merakih, Selasa (17/7) pada acara ngaben massal di Desa Pakraman Linggasana, Kecamatan Bebandem. “Saya dapat penjelasan dari RSUD, bayi dibilang keracunan. Saya mengikhlaskan kepergian anak saya, terpenting dalam waktu dekat segera diupacarai agar bersih kembali,” jelas Kadek Mawan ditemui di tempat pengungsian, Balai Banjar Tegeh, Senin (2/7).

Karyawan LPD Desa Pakraman Sogra Kecamatan Selat ini mengatakan, jenazah bayinya dikunur saat itu juga. Berlanjut upacara nyapuh (melebur cuntaka) sesuai adat dan tradisi di Desa Pakraman Bukit Galah. Terpisah, Kepala Instalasi Humas dan Pemasaran Rumah Sakit RSUD Karangasem, I Gede Dedy Artho, menerangkan bayi perempuan itu meninggal pada Minggu (22/4) pukul 11.35 Wita. Bayi lahir tanpa menangis, air ketuban pecah, lumpuh, dan mengalami infeksi. Selanjutnya menjalani perawatan di incubator. Pukul 23.00 Wita mengalami demam, kejang, dan sesak napas.

Kondisi bayi pada Senin (23/4) pukul 07.30 Wita menurun dan pucat kebiruan. Pada Selasa (24/4) pukul 01.30 Wita bayi sempat berhenti bernapas. Setelah diberikan penanganan kembali ada respons. “Bayi dinyatakan meninggal Selasa (24/4) pukul 05.10 Wita. Sebenarnya umur kandungan masih normal, 40 minggu dan 4 hari,” kata I Gede Dedy Artho.Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, datang langsung menemui kedua orangtua bayi perempuan itu untuk mengucapkan duka cita. “Semoga tabah menghadapi cobaan. Cobaan berat atas meninggalnya anak pertama. Cobaan lainnya, masih tetap mengungsi karena belum memungkinkan pulang,” ungkap Bupati Mas Sumatri.

Bupati Mas Sumatri mengingatkan, sebaiknya kalau umur kehamilan telah cukup segera konsultasikan ke petugas medis agar tidak kelebihan umur. Sebab jika dibiarkan bisa berakibat kurang baik untuk kesehatan bayi dalam kandungan, terutama menyangkut air ketuban bisa pecah. “Bisa jadi hal itu menyebabkan bayi keracunan,” tambahnya. *k16

Komentar