Gubernur Lantik dr Bagus Darmayasa sebagai Direktur RSBM
Ingatkan Tidak Boleh Menolak Pasien dengan Alasan Apapun
DENPASAR, NusaBali
Keberadaan Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) walaupun belum diresmikan, telah mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Bali. Hal ini sudah sejalan dengan misi yang diemban, yaitu pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Bali pertama masyarakat miskin. Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya saat melantik dr Gede Bagus Darmayasa, MRepro sebagai Direktur UPT RSBM Dinas Kesehatan Provinsi Bali, di Aula RSBM, Denpasar, Selasa (3/7) pagi.
"Saya berharap dengan dilantiknya direktur yang definitif, segala kendala yang menyebabkan stagnasi dalam administrasi dan pelayanan tidak terjadi lagi. Pelayanan optimal agar didukung dengan kelengkapan administrasi dan tata kelola yang akuntabel. Saya mengucapkan selamat kepada dr Bagus Darmayasa dan berharap dengan pengalaman sebagai pelaksana tugas serta ikut memulai proses penyelenggaraan pelayanan di Rumah Sakit ini, selanjutnya Saudara dapat mengambil kebijakan dan keputusan strategis yang tepat," ujar Pastika.
Pastika menekankan beberapa hal untuk mendapat penanganan serius direktur dan seluruh jajarannya antara lain persiapan untuk akreditasi sebagai persyaratan mutlak sebuah rumah sakit serta sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar menjadi prioritas penyelesaian. Selain itu, standar operasional prosedur (SOP) pada beberapa aspek layanan agar segera dirampungkan. Pastika juga meminta agar dasar hukum untuk beberapa hal juga segera dilengkapi dan pengoperasian seluruh alat kesehatan oleh tenaga medik agar dioptimalkan serta segera diusulkan hal-hal lain yang perlu, penting dan mendesak.
"Mengingat Rumah Sakit Bali Mandara adalah UPT Dinas Kesehatan, saya berharap Dinas Kesehatan memberikan perhatian serius dan mengkoordinasikan segala hal terkait pengelolaannya," imbuhnya.
Tak hanya itu, Pastika juga meminta kepada seluruh jajaran staf Rumah Sakit Bali Mandara agar menjaga soliditas dan kekompakan sebagai dasar bekerja dan memberikan pelayanan serta membangun suasana kerja yang kondusif. Selain itu, terus meningkatkan kualitas diri dan bagi tenaga medis untuk dapat melanjutkan pendidikan formalnya. "Bekerjalah dengan hati melayani masyarakat, bekerja sesuai norma standar prosedur dan kriteria. Peganglah filosofi memberi pelayanan kepada orang sakit terlebih pasien itu miskin karena itu adalah Yadnya kita. Reward itu sudah pimpinan yang mengatur, fokus dalam bekerja dan ngayah," tegas Pastika.
Menurut Pastika, tujuan RSBM didirikan bukan untuk mencari uang, tapi untuk melayani masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Lebih lanjut, Pastika mengatakan RSBM tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun kecuali memang kemampuan Rumah Sakit tidak sanggup untuk menanganinya. "Berikan perhatian serius, jaga soliditas dan kekompakan dalam memberikan pelayanan. Tanggungjawab kalian sangat berat karena berkaitan dengan nyawa orang.Tingkatkan terus pengetahuan dan kemampuan kalian, misi kita untuk menolong orang sakit menjadi sehat, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut hadir pula Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya MPPM, serta pejabat administrator (Eselon III) dilingkungan Pemprov Bali. *
"Saya berharap dengan dilantiknya direktur yang definitif, segala kendala yang menyebabkan stagnasi dalam administrasi dan pelayanan tidak terjadi lagi. Pelayanan optimal agar didukung dengan kelengkapan administrasi dan tata kelola yang akuntabel. Saya mengucapkan selamat kepada dr Bagus Darmayasa dan berharap dengan pengalaman sebagai pelaksana tugas serta ikut memulai proses penyelenggaraan pelayanan di Rumah Sakit ini, selanjutnya Saudara dapat mengambil kebijakan dan keputusan strategis yang tepat," ujar Pastika.
Pastika menekankan beberapa hal untuk mendapat penanganan serius direktur dan seluruh jajarannya antara lain persiapan untuk akreditasi sebagai persyaratan mutlak sebuah rumah sakit serta sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar menjadi prioritas penyelesaian. Selain itu, standar operasional prosedur (SOP) pada beberapa aspek layanan agar segera dirampungkan. Pastika juga meminta agar dasar hukum untuk beberapa hal juga segera dilengkapi dan pengoperasian seluruh alat kesehatan oleh tenaga medik agar dioptimalkan serta segera diusulkan hal-hal lain yang perlu, penting dan mendesak.
"Mengingat Rumah Sakit Bali Mandara adalah UPT Dinas Kesehatan, saya berharap Dinas Kesehatan memberikan perhatian serius dan mengkoordinasikan segala hal terkait pengelolaannya," imbuhnya.
Tak hanya itu, Pastika juga meminta kepada seluruh jajaran staf Rumah Sakit Bali Mandara agar menjaga soliditas dan kekompakan sebagai dasar bekerja dan memberikan pelayanan serta membangun suasana kerja yang kondusif. Selain itu, terus meningkatkan kualitas diri dan bagi tenaga medis untuk dapat melanjutkan pendidikan formalnya. "Bekerjalah dengan hati melayani masyarakat, bekerja sesuai norma standar prosedur dan kriteria. Peganglah filosofi memberi pelayanan kepada orang sakit terlebih pasien itu miskin karena itu adalah Yadnya kita. Reward itu sudah pimpinan yang mengatur, fokus dalam bekerja dan ngayah," tegas Pastika.
Menurut Pastika, tujuan RSBM didirikan bukan untuk mencari uang, tapi untuk melayani masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Lebih lanjut, Pastika mengatakan RSBM tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun kecuali memang kemampuan Rumah Sakit tidak sanggup untuk menanganinya. "Berikan perhatian serius, jaga soliditas dan kekompakan dalam memberikan pelayanan. Tanggungjawab kalian sangat berat karena berkaitan dengan nyawa orang.Tingkatkan terus pengetahuan dan kemampuan kalian, misi kita untuk menolong orang sakit menjadi sehat, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut hadir pula Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya MPPM, serta pejabat administrator (Eselon III) dilingkungan Pemprov Bali. *
Komentar