Calon Penerima Beasiswa Ikuti Kursus Bahasa Inggris
Para pelamar beasiswa ke luar negeri dari Pemkab Badung diwajibkan mengikuti kursus di lembaga yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Namun demikian, seluruh biaya selama kursus ditanggung sendiri oleh calon penerima beasiswa. Kepala Disdipora Badung I Ketut Widia Astika, Selasa (3/7) kemarin mengatakan, salah satu syarat mutlak untuk calon penerima beasiswa adalah kecakapan berbahasa Inggris. Karena itu, seluruhnya wajib mengikuti kursus sebagai telah ditentukan. “Kami bekerja sama dengan pihak ketiga. Jadi calon penerima beasiswa kursus di sana selama kurang lebih 50 jam. Ini juga untuk persiapan mengikuti tes masuk ke perguruan tinggi yang dituju,” terangnya.
Total ada 20 orang yang mengikuti kursus. “Sebetulnya yang mendaftar 21 orang, namun yang mengikuti kursus hanya 20 orang. Satu orang tidak hadir, waktu kami coba hubungi tidak ada jawaban,” kata Astika.
Mengenai biaya selama mengikuti kursus, lanjut birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara itu, ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing calon penerima beasiswa. “Karena belum jadi mahasiswa, biaya kursusnya ditanggung sendiri. Nanti setelah jadi mahasiswa baru akan akan kami tanggung,” ucapnya.
Lebih lanjut, calon penerima beasiswa berhak mendapatkan beasiswa dari Pemkab Badung sebesar Rp 500 juta per tahun setelah dinyatakan lulus pada universitas yang dituju. Jika pada universitas tidak diterima, maka otomatis akan gugur.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Badung bakal memberangkat putra-putri asli Badung yang berprestasi menimba ilmu ke luar negeri. Seluruh biaya ditanggung. Pada tahun 2018 ini atau pada tahun ajaran 2018/2019, pemerintah membatasi hanya untuk 20 orang saja. Per orang rencananya akan diberikan tanggungan maksimal sebesar Rp 500 juta per tahun.
Nah, bagi yang dinyatakan lolos seleksi dan telah pula mengikuti kursus Bahasa Inggris minimal 50 jam per paket IELTS/TOEFL, para calon penerima beasiswa wajib menandatangani MoU antara peserta pemohon dengan Pemerintah Kabupaten Badung. Intinya, setelah lulus kuliah siap mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. *asa
Namun demikian, seluruh biaya selama kursus ditanggung sendiri oleh calon penerima beasiswa. Kepala Disdipora Badung I Ketut Widia Astika, Selasa (3/7) kemarin mengatakan, salah satu syarat mutlak untuk calon penerima beasiswa adalah kecakapan berbahasa Inggris. Karena itu, seluruhnya wajib mengikuti kursus sebagai telah ditentukan. “Kami bekerja sama dengan pihak ketiga. Jadi calon penerima beasiswa kursus di sana selama kurang lebih 50 jam. Ini juga untuk persiapan mengikuti tes masuk ke perguruan tinggi yang dituju,” terangnya.
Total ada 20 orang yang mengikuti kursus. “Sebetulnya yang mendaftar 21 orang, namun yang mengikuti kursus hanya 20 orang. Satu orang tidak hadir, waktu kami coba hubungi tidak ada jawaban,” kata Astika.
Mengenai biaya selama mengikuti kursus, lanjut birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara itu, ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing calon penerima beasiswa. “Karena belum jadi mahasiswa, biaya kursusnya ditanggung sendiri. Nanti setelah jadi mahasiswa baru akan akan kami tanggung,” ucapnya.
Lebih lanjut, calon penerima beasiswa berhak mendapatkan beasiswa dari Pemkab Badung sebesar Rp 500 juta per tahun setelah dinyatakan lulus pada universitas yang dituju. Jika pada universitas tidak diterima, maka otomatis akan gugur.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Badung bakal memberangkat putra-putri asli Badung yang berprestasi menimba ilmu ke luar negeri. Seluruh biaya ditanggung. Pada tahun 2018 ini atau pada tahun ajaran 2018/2019, pemerintah membatasi hanya untuk 20 orang saja. Per orang rencananya akan diberikan tanggungan maksimal sebesar Rp 500 juta per tahun.
Nah, bagi yang dinyatakan lolos seleksi dan telah pula mengikuti kursus Bahasa Inggris minimal 50 jam per paket IELTS/TOEFL, para calon penerima beasiswa wajib menandatangani MoU antara peserta pemohon dengan Pemerintah Kabupaten Badung. Intinya, setelah lulus kuliah siap mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. *asa
1
Komentar