nusabali

Hari Pertama, Parpol Masih Nihil Daftarkan Caleg

  • www.nusabali.com-hari-pertama-parpol-masih-nihil-daftarkan-caleg

Meskipun pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Caleg) mulai dibuka, Rabu (4/6), namun belum ada partai politik (Parpol) yang menyetorkan berkas ke KPU Tabanan.

TABANAN, NusaBali

Bahkan ada juga partai politik belum mengambil username dan password untuk masukkan data bakal calon ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Hal serupa juga terpantau di daerah lain, seperti di KPU Bangli dan Badung.

Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni didampingi Komisioner KPU Tabanan, Ni Made Sunadi mengatakan memang pendaftaran pada hari pertama masih sepi. Sebab pendaftaran masih berlangsung hingga tanggal 17 Juli 2018. "Hari pertama kami masih sepi, belum terima berkas dari bakal calon," jelasnya.

Darayoni memprediksi pendaftaran akan ramai pada akhir-akhir masa pendaftaran. Karena setiap partai politik mereka sudah punya jadwal tersendiri. Seperti Partai Perindo dari pusat menjadwalkan tanggal 9 dan Partai Demokrat tanggal 14 Juli.

"Jadi kami masih menunggu saja," jelasnya. Apalagi ada parpol belum mengambil username dan password untuk bisa memasukkan data ke Silon yang terintegrasi ke pusat. Menurutnya ini penting, sebab ketika bakal caleg menyerahkan hard copy pendaftaran, pihak KPU akan mencocokkan data ke Silon tersebut. "Ini untuk mengecek kebenaran, jangan sampai satu calon didaftarkan di dua partai berbeda," tegasnya.

Darayoni menambahkan di hari yang sama juga telah dilakukan sosialisasi kepada parpol tentang syarat pencalonan bakal caleg di Tabanan yang saat ini terdapat 40 kursi. Seperti yang paling penting sesuai dengan PKPU nomor 20 tahun 2018 ada tertuang larangan narapidana untuk kembali daftar sebagai caleg.

Hal serupa tampak di KPU kabupaten Bangli. Pada hari pertama dibuka, masih nihil parpol daftarkan calegnya. Diprediksi pendaftaran akan ramai pada hari-hari akhir pendaftaran. Ketua KPU Bangli, I Dewa Gede Agung Lidartawan, Rabu kemarin mengatakan ada beberapa hal yang masih dipersiapkan masing-masing calon dan parpol.

Terpisah Ketua KPU Badung, AA Gede Raka Nakula mengatakan pihaknya memberi waktu lebih panjang, yakni hingga pukul 24.00 Wita pada pendaftaran hari terakhir tanggal 17 Juli nanti. Mengenai tempat pendaftaran langsung di Kantor KPU Badung di Jalan Kebo Iwa Nomor 39 Denpasar.

“Sementara hari ini (kemarin) belum ada daftar. Kemungkinan sekarang masih proses penginputan ke sistem informasi pencalonan (Silon), sistem aplikasi pencalonan kami. Semua data yang mereka persiapkan terlebih dahulu harus diinput ke aplikasi Silon. Dari sana diprint dan diserahkan berikut aslinya ke KPU Badung,” terang Nakula. *d, e, asa

Komentar