Bobol Rumah, Residivis Dihakimi Warga
Warga Baktiseraga yang kehilangan laptop, perhiasan emas, uang tunai hingga sepeda motor mulai bisa bernafas lega.
SINGARAJA, NusaBali
Pasalnya Nyoman Mustaya, alias Plentang, 27, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut sudah diringkus warga saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Desa Baktiseraga pada Selasa (3/7) malam.
Penangkapan ini berawal pada Selasa malam saat salah satu warga setempat, Gede Artawan, mendengar suara orang batuk dari rumah kos yang kosong di Jalan Sri Amerta, Desa Baktiseraga. Artawan pun mulai curiga, karena selama ini rumah itu diketahuinya dalam kondisi kosong. Tanpa basa-basi, ia langsung mengecek ke dalam rumah itu, dan menemukan Plentang di dalam kamar.
Saksi yang terus curiga juga mengecek barang-barang yang ada di kamar itu, ternyata ia menemukan sebuah tas laptop menyerupai tas laptop miliknya yang hilang beberapa waktu lalu. Setelah memastikan tas itu miliknya, ia pun kemudian memanggil warga lainnya. Plentang yang tidak bisa berkutik sempat diinterogasi warga setempat. Warga Desa/Kecamatan Tejakula, ini pun sempat bonyok dihakimi warga.
Dari penangkapan Plentang oleh warga, langsung disambangi anggota Polsek Kota Singaraja yang saat itu sedang melakukan patroli. Plentang pun kemudian digiring ke Mapolsek Kota Singaraja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari pengakuannya kepada polisi, Plentang mengakui melakukan aksi pencurian di dua TKP berbeda.
Sementara itu Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma, seizin Kapolres Buleleng, AKBP Suratno membenarkan jika Plentang merupakan residivis curat yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu. “Sepeda motor yang sempat dicuri pelaku sudah kami dapatkan di wilayah Baktiseraga. Jadi, ini pelaku tunggal, kami masih dalami dugaan aksi sama di TKP berbeda,” kata dia.*k23
Pasalnya Nyoman Mustaya, alias Plentang, 27, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut sudah diringkus warga saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Desa Baktiseraga pada Selasa (3/7) malam.
Penangkapan ini berawal pada Selasa malam saat salah satu warga setempat, Gede Artawan, mendengar suara orang batuk dari rumah kos yang kosong di Jalan Sri Amerta, Desa Baktiseraga. Artawan pun mulai curiga, karena selama ini rumah itu diketahuinya dalam kondisi kosong. Tanpa basa-basi, ia langsung mengecek ke dalam rumah itu, dan menemukan Plentang di dalam kamar.
Saksi yang terus curiga juga mengecek barang-barang yang ada di kamar itu, ternyata ia menemukan sebuah tas laptop menyerupai tas laptop miliknya yang hilang beberapa waktu lalu. Setelah memastikan tas itu miliknya, ia pun kemudian memanggil warga lainnya. Plentang yang tidak bisa berkutik sempat diinterogasi warga setempat. Warga Desa/Kecamatan Tejakula, ini pun sempat bonyok dihakimi warga.
Dari penangkapan Plentang oleh warga, langsung disambangi anggota Polsek Kota Singaraja yang saat itu sedang melakukan patroli. Plentang pun kemudian digiring ke Mapolsek Kota Singaraja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari pengakuannya kepada polisi, Plentang mengakui melakukan aksi pencurian di dua TKP berbeda.
Sementara itu Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma, seizin Kapolres Buleleng, AKBP Suratno membenarkan jika Plentang merupakan residivis curat yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu. “Sepeda motor yang sempat dicuri pelaku sudah kami dapatkan di wilayah Baktiseraga. Jadi, ini pelaku tunggal, kami masih dalami dugaan aksi sama di TKP berbeda,” kata dia.*k23
Komentar