Kadisdikpora Denpasar Janji Telusuri Sertifikat Prestasi Diduga Bodong
Piagam dan sertifikat prestasi yang ditengarai bodong banyak membanjiri sekolah negeri, terutama di Denpasar.
DENPASAR, NusaBali
Terkait masalah ini, Kadis Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Denpasar, I Wayan Gunawan, berjanji akan menelusuri. Berdasarkan penelusuran NusaBali, piagam penghargaan dan sertifikat prestasi bodong yang diduga membanjiri sekolah-sekolah negeri ini terjadi di level SMP dan SMA/SMK. Bahkan, jumlah piagam penghargaan bodong ini lebih banyak dari piagam penghargaan yang sesungguhnya dan dipegang oleh anak yang memang punya kemampuan. Akibatnya, banyak anak yang seharusnya bisa diterima di sekolah negeri melalui jalur zonasi, bina lingkungan sekolah, anak miskin praktis tersingkir.
NusaBali mendapatkan data sertifikat prestasi olahraga yang diterbitkan Disdikpora Denpasar untuk salah satu siswa yang hendak mencari sekolah negeri. Sertifikat itu bertandatangan basah yang diduga tandatangan Kadisdikpora Denpasar, I Wayan Gunawan. Padahal, siswa bersangkutan bukan peserta kejuaraan sesuai dengan sertifikat tersebut. Hal ini semakin menguatkan indikasi di Denpasar juga terjadi praktek manipulasi piagam penghargaan dan sertifikat prestasi untuk masuk sekolah negeri.
Betulkah? Sekda Kota Denpasar, AA Ngurah Rai Iswara, menolak berkomentar saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan fenomena sertifikat prestasi bodong untuk mencari sekolah, Kamis (5/7). Rai Iswara meminta NusaBali konfirmasi langsung kepada Kadisdikpora Denpasar, Wayan Gunawan. “Langsung saja dengan Pak Gunawan,” elak Rai Iswara.
Sedangkan Wayan Gunawan menyatakan pihaknya akan mengecek adanya informasi dugaan piagak dan sertifikat prestasi bodong tersebut. “Saya akan cek, masak ada seperti itu? Bisa saja anak buah saya lalai di bawah. Saya masih di Jakarta ini, maaf belum bisa saya jawab,” dalih Gunawan saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Kamis kemarin.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali, Ibnu Umar Alkhatab, mengatakan pihaknya akan memantau penggunaan piagam penghargaan dan sertifikat untuk masuk sekolah negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Apakah bodong atau tidak, itu harus diverifikasi. Kalau memang bodong, otomatis dicoret saja siswa yang diterima di sekolah bersangkutan,” ujar Ibnu Umar seusai mengikuti rapat masalah PPDB yang digelar Komisi IC DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Kamis kemarin.
Menurut Umar, pengawasan tidak hanya untuk SMA/SMK Neri, tapi juga seluruh level pendidikan mulai SD dan SMP. “Kita awasi semuanya dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Sekolah harus punya standarisasi pemeriksaan soal piagam dan sertifikat prestasi. Sekolah yang harusnya tegas melakukan verifikasi,” tandas Umar.
Umar menegaskan, kalau pelanggaran seperti ini dilakukan oleh aparatur, harus ada sanksi dari atasannya. “Karena, sudah tidak punya karakter bagus. Sekolah harus tegas. Kalau aparaturnya melakukan kecurangan, atasannya harus beri sanksi berat, otomatis itu. Kita ingin seluruh anak bangsa terakomodir bisa sekolah. Adanya keterbatasan, harus dicarikan solusi,” katanya. *nat
Terkait masalah ini, Kadis Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Denpasar, I Wayan Gunawan, berjanji akan menelusuri. Berdasarkan penelusuran NusaBali, piagam penghargaan dan sertifikat prestasi bodong yang diduga membanjiri sekolah-sekolah negeri ini terjadi di level SMP dan SMA/SMK. Bahkan, jumlah piagam penghargaan bodong ini lebih banyak dari piagam penghargaan yang sesungguhnya dan dipegang oleh anak yang memang punya kemampuan. Akibatnya, banyak anak yang seharusnya bisa diterima di sekolah negeri melalui jalur zonasi, bina lingkungan sekolah, anak miskin praktis tersingkir.
NusaBali mendapatkan data sertifikat prestasi olahraga yang diterbitkan Disdikpora Denpasar untuk salah satu siswa yang hendak mencari sekolah negeri. Sertifikat itu bertandatangan basah yang diduga tandatangan Kadisdikpora Denpasar, I Wayan Gunawan. Padahal, siswa bersangkutan bukan peserta kejuaraan sesuai dengan sertifikat tersebut. Hal ini semakin menguatkan indikasi di Denpasar juga terjadi praktek manipulasi piagam penghargaan dan sertifikat prestasi untuk masuk sekolah negeri.
Betulkah? Sekda Kota Denpasar, AA Ngurah Rai Iswara, menolak berkomentar saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan fenomena sertifikat prestasi bodong untuk mencari sekolah, Kamis (5/7). Rai Iswara meminta NusaBali konfirmasi langsung kepada Kadisdikpora Denpasar, Wayan Gunawan. “Langsung saja dengan Pak Gunawan,” elak Rai Iswara.
Sedangkan Wayan Gunawan menyatakan pihaknya akan mengecek adanya informasi dugaan piagak dan sertifikat prestasi bodong tersebut. “Saya akan cek, masak ada seperti itu? Bisa saja anak buah saya lalai di bawah. Saya masih di Jakarta ini, maaf belum bisa saya jawab,” dalih Gunawan saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Kamis kemarin.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali, Ibnu Umar Alkhatab, mengatakan pihaknya akan memantau penggunaan piagam penghargaan dan sertifikat untuk masuk sekolah negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Apakah bodong atau tidak, itu harus diverifikasi. Kalau memang bodong, otomatis dicoret saja siswa yang diterima di sekolah bersangkutan,” ujar Ibnu Umar seusai mengikuti rapat masalah PPDB yang digelar Komisi IC DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Kamis kemarin.
Menurut Umar, pengawasan tidak hanya untuk SMA/SMK Neri, tapi juga seluruh level pendidikan mulai SD dan SMP. “Kita awasi semuanya dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Sekolah harus punya standarisasi pemeriksaan soal piagam dan sertifikat prestasi. Sekolah yang harusnya tegas melakukan verifikasi,” tandas Umar.
Umar menegaskan, kalau pelanggaran seperti ini dilakukan oleh aparatur, harus ada sanksi dari atasannya. “Karena, sudah tidak punya karakter bagus. Sekolah harus tegas. Kalau aparaturnya melakukan kecurangan, atasannya harus beri sanksi berat, otomatis itu. Kita ingin seluruh anak bangsa terakomodir bisa sekolah. Adanya keterbatasan, harus dicarikan solusi,” katanya. *nat
Komentar