nusabali

Kader ‘Malas’ Bisa Tidak Dicalonkan

  • www.nusabali.com-kader-malas-bisa-tidak-dicalonkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menuntaskan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Gianyar dan Pilgub Bali 2018 melalui rapat pleno, di Rumah Luwih, Kamis (5/7).

Paket Aman Unggul 67,51 Persen, Cuma Keok di Ubud


GIANYAR,  NusaBali
Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra dan Anak Agung Gde Mayun (Paket Aman) unggul 67,51 persen dengan perolehan total 193.923 suara. Paket Aman yang diusung PDIP ini hanya keok di Kecamatan Ubud dengan meraup 18.120 suara. Sebaliknya, pasangan calon Tjokorda Raka Kerthyasa dan Pande Istri Maharani Prima Dewi (Paket Kertha-Maha) di Kecamatan Ubud unggul dengan perolehan 25.241 suara. Total jumlah suara yang diperoleh Paket Kertha-Maha sebesar 93.336 suara. Sedangkan untuk jumlah seluruh suara sah dalam pelaksanaan Pilbup di Kabupaten Gianyar sebesar 287.259, jumlah suara tidak sah 12.762, jadi total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 300.021.

Ketua Tim pemenangan Paket Aman,  I Wayan Tagel Winarta ditemui usai pleno mengatakan, ada reward and punisment bagi kader-kader yang bergerak di masing-masing TPS. Khususnya bagi kader yang malas,  sehingga kalah suara di TPS akan bisa tidak dicalonkan jadi caleg. Wayan Tagel Winarta yang juga Ketua DPRD Kabupaten Gianyar ini menjelaskan, secara umum baik Pilgub Bali dan Pilbup Gianyar pihaknya menang di Kabupaten Gianyar. Namun diakui untuk Pilbup Gianyar, paket Aman hanya kalah di satu kecamatan yakni Kecamatan Ubud. Untuk itu, berdasarkan hasil rapat DPD PDIP dan rapat DPC PDIP bagi kader-kader PDIP yang kalah di wilayahnya, akan dievaluasi untuk maju sebagai calon legislatif. Bahkan bila kader nyaleg akan dipertimbangkan oleh partai. Sesuai instruksi partai, daerah atau TPS yang kalah di wilayahnya akan dievaluasi. “Sanksi bisa tidak dicalonkan sebagai celeg, jelas berupa teguran-teguran oleh DPP, DPD, DPC,”jelas Wayan Tagel Winarta. Disinggung berapa orang  kader yang dievaluasi?. Tagel Winarta menjelaskan antara 2 orang hingga 4 orang. Itu termasuk  orang yang sudah masih duduk di Legislatif.

Sebaliknya bagi kader yang berprestasi dan menang diwilayahnya akan diberikan penghargaan atau reward. Kedepan, lanjut Tagel Winarta dalam Pemilu Legislatif, PDIP Perjuangan menargetkan 21 kursi dari 40 kursi DPRD Kabupaten Gianyar. “PDI Perjuangan menargetkan perolehan 21 kursi dari 16 kursi sekarang ini,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra menyampaikan, adapun perolehan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 di Kabupaten Gianyar yaitu, untuk pasangan calon Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) memperoleh sebanyak 186.076 suara, sementara Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta perolehan 101.256 suara. *nvi

Komentar