nusabali

Kadisbud Sebut Tidak Ada Keluarkan Piagam

  • www.nusabali.com-kadisbud-sebut-tidak-ada-keluarkan-piagam

Kisruh PPDB Menggunakan Piagam PKB

DENPASAR, NusaBali

Terkait dugaan piagam Pesta Kesenian Bali (PKB) bodong yang digunakan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dewa Putu Beratha angkat bicara. Dia menegaskan tidak pernah mengeluarkan piagam PKB yang dikhususkan sebagai persyaratan mendaftar PPDB.

Sebagaimana yang diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, saat Rapat Dewan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Bali dan Musyawarah Kepala Sekolah se-Bali, Kamis (5/7) lalu, ada piagam PKB yang terindikasi bodong, karena terungkap siswa yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan kemampuan sesuai piagam yang dikantonginya. Terkait hal tersebut, menurut Dewa Beratha perlu dilakukan penelusuran atau kroscek ke Dinas Kebudayaan baik Kabupaten, Kota, maupun Provinsi.

"Kami tidak ada mengeluarkan piagam PKB untuk nyari sekolah. Itu mungkin di kabupaten. Piagam PKB itu ditandatangani Pak Gubernur. Kalau ada yang minta pengesahan kesini (Disbud Bali, red), kita kroscek lagi SK-nya apakah namanya memang ada dalam SK pemenang lomba dalam ajang PKB," ujarnya Jumat (6/7).

Menurut Dewa Beratha, piagam PKB hanya diberikan saat penutupan PKB. Piagam tersebut diberikan kepada sekaa, sanggar, atau komunitas seni yang ikut memeriahkan PKB. Jika merujuk pada keperluan PPDB, maka piagam PKB yang dimaksud adalah piagam bagi anak-anak yang mengikuti lomba nyastra di PKB dan menjadi juara. Ada pula lomba kerajinan yang diikuti oleh anak-anak yang melibatkan perorangan.

Setiap tahunnya, lomba nyastra di PKB sebanyak delapan kategori lomba, diantaranya lomba Macecimpedan tingkat SD, Mesatua Bali tingkat SD, lomba menulis Bali di Lontar tingkat SMP, lomba pidarta berbahasa Bali tingkat SMP,  Lomba Mengarang Cerpen Bali Modern, Lomba Membaca Berita Berbahasa Bali. Lomba Penulisan Puisi Bali Modern,  dan Lomba Desain Poster Paribasa Bali.  "Jika piagam yang sifatnya perorangan, itu lomba nyastra. Ada juga lomba kerajinan. Dalam piagam itu, tertera nama anak tersebut. Sehingga bisa dipastikan anak tersebut bisa menunjukkan kemampuannya saat verifikasi piagam PKB di sekolah," ungkapnya.

Namun, yang masih membingungkan, apakah piagam yang dimaksud adalah piagam perorangan, atau juga termasuk piagam berkelompok, dalam hal ini berpartisipasi dalam sekaa gong kebyar anak-anak dan kesenian lainnya? Karena sejauh ini, yang dilombakan adalah lomba nyastra, sedangkan gong kebyar anak-anak hanya diparadekan. "Kalau piagam yang perorangan, yang ada namanya, itu yang kategori lomba. Kalau yang kategori parade, itu cuma nama sekaanya yang disebut. Dalam piagamnya pun disebut partisipasi. Nah, kalau misalnya piagam sekaa gong kebyar anak-anak, kami kan tidak tidak tahu siapa saja anak-anaknya. Hanya Dinas Kabupaten/Kota yang tahu siapa anak-anak yang terlibat dalam gong kebyar anak-anak itu," katanya.

Tidak menutup kemungkinan, anak-anak juga terlibat dalam kesenian lainnya seperti bondres, tari, tabuh, dan kesenian lainnya. Namun piagam yang diperoleh hanyalah atas nama sanggar, sekaa, ataupun komunitas seninya. Maka dari itu, dalam hal ini perlu kroscek lebih jauh ke Dinas Kebudayaan Kabupaten/Kota untuk mengetahui kebenaran piagam tersebut agar tidak bodong dan akhirnya menjadi masalah. *ind

Komentar