'Tindak Pejabat Keluarkan Piagam Bodong!'
Jika memang ditemukan fakta pengeluaran sertifikat bodong itu adalah pejabat terkait. Maka harus diumumkan secara gamblang siapa petugas atau pejabat yang mengeluarkan sertifikat itu
DENPASAR, NusaBali
Munculnya indikasi sertifikat/penghargaan bodong yang dipakai saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang didominasi di wilayah Denpasar menjadi sorotan berbagai kalangan. Termasuk anggota Komisi III DPRD Denpasar AA Susruta Ngurah Putra yang menginginkan oknum pejabat yang mengeluarkan dan menandatangani sertifikat bodong tersebut agar ditindak tegas secara moril.
Kata Susruta indikasi tersebut harus ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan piagam secara detail. Jika tidak kata dia, permasalahan yang sama akan muncul kembali di tahun berikutnya. Apalagi ini akan menjadi beban bagi siswa pemilik piagam maupun siswa yang berprestasi tidak mendapatkan sekolah sesuai kemampuan mereka.
Kata dia, jika memang ditemukan fakta pengeluaran sertifikat bodong itu adalah pejabat terkait. Maka harus diumumkan secara gamblang siapa petugas atau pejabat yang mengeluarkan sertifikat itu. Dengan tujuan memberikan hukuman moril pelaku. “Ini harus diumumkan secara jelas, pihak terkait juga harus mengungkap itu (seritikat bodong). Jangan salahkan siswa atau orangtua penerima sertifikat, salahkanlah oknum pejabat itu agar jangan sampai ini terulang lagi,” jelasnya.
Lanjut Susruta, hal ini terjadi tidak sekali dua kali dalam penerimaan siswa baru. Bahkan sudah bertahun-tahun yang belum terungkap dari dunia pendidikan di Denpasar khususnya. Bahkan Susruta juga mengatakan tahu beberapa oknum yang melakukan hal yang hampir sama. Namun ketika ditanya siapa oknum tersebut Susruta tidak mau mengungkapkannya. “Ini kemungkinan puncaknya, hal seperti ini sudah dari lama terjadi. Bahkan saya tahu beberapa orang yang melakukan hal yang sama. Saya tidak mau mengungkapkan di sini, biarkan nanti pihak terkait mengungkap dengan fakta sertifikart bodong itu. Jadi lebih baik ungkap sekarang daripada akan menjadi permasalahan tahun berikutnya. Karena kasihan siswa yang punya kemampuan bagus dikalahkan dengan sertifikat yang kemampuan siswanya kurang saat mencari sekolah,” jelasnya Dewan dari Fraksi Demokrat ini.
Susruta berharap masyarakat juga ikut dalam mengawasi kecurangan-kecurangan seperti itu. Jika memang diketahui ada orangtua yang mencari sertifikat tanpa melalui proses ketentuan maka mereka wajib melaporkannya agar dunia pendidikan bisa lebih baik. “Jangan takut orangtua siswa untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada orangtua siswa mencari sertifikat diluar ketentuan untuk mendapatkan sekolah,” ujarnya.
Secara terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar (yang membidangi pendidikan), Gede Semara, mengatakan hal berbeda. Menurutnya, tidak ada sertifikat bodong di Denpasar. Kata dia, sertifikat atau piagam penghargaan dikeluarkan bagi yang berpartisipasi dalam Pesta Kesenian Bali (PKB). Setiap anak yang berpartisipasi terutama dalam pagelaran PKB berhak mendapat sertifikat walaupun tidak menjadi peran utama dalam kegiatan.
Sebab kata dia, yang bisa menerima sertifikat, anak yang ikut dalam kegiatan dapat piagam khususnya PKB. “Ah masak, gak ada itu, gak ada yang bodong itu, setahu saya gak ada yang bodong, gak mungkin dikeluarkan sertifikat yang bodong. Ya belum kita temukan, kita tidak berani menjelaskan kalau belum ada bukti yang jelas,” ujar politisi Demokrat ini.
Kata dia, selama ini pihaknya selaku Ketua Komisi IV belum pernah mengetahui adanya pemalsuan sertifikat. Pun jika ada dan ditemukan pihaknya mengaku tidak mengetahui soal hal itu. “Kalaupun ada kita tidak tau apa-apa soal itu, dan belum tahu,” imbuhnya.
Kata Semara, permasalahan ini sudah pernah dibahasnya di Dewan. Kata dia, pengalaman saat ini agar menjadi evaluasi untuk penerimaan di tahun berikutnya. Karena kata dia, siswa yang sudah diterima tidak mungkin dikeluarkan lagi. “Ini sebagai bahan evaluasi kita. Jadi tidak mungkin siswa itu dikeluarkan lagi kan kita memenuhi wajib belajar, sudah mau belajar saja siswa sekarang sudah bersyukur,” tandasnya. *m
Munculnya indikasi sertifikat/penghargaan bodong yang dipakai saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang didominasi di wilayah Denpasar menjadi sorotan berbagai kalangan. Termasuk anggota Komisi III DPRD Denpasar AA Susruta Ngurah Putra yang menginginkan oknum pejabat yang mengeluarkan dan menandatangani sertifikat bodong tersebut agar ditindak tegas secara moril.
Kata Susruta indikasi tersebut harus ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan piagam secara detail. Jika tidak kata dia, permasalahan yang sama akan muncul kembali di tahun berikutnya. Apalagi ini akan menjadi beban bagi siswa pemilik piagam maupun siswa yang berprestasi tidak mendapatkan sekolah sesuai kemampuan mereka.
Kata dia, jika memang ditemukan fakta pengeluaran sertifikat bodong itu adalah pejabat terkait. Maka harus diumumkan secara gamblang siapa petugas atau pejabat yang mengeluarkan sertifikat itu. Dengan tujuan memberikan hukuman moril pelaku. “Ini harus diumumkan secara jelas, pihak terkait juga harus mengungkap itu (seritikat bodong). Jangan salahkan siswa atau orangtua penerima sertifikat, salahkanlah oknum pejabat itu agar jangan sampai ini terulang lagi,” jelasnya.
Lanjut Susruta, hal ini terjadi tidak sekali dua kali dalam penerimaan siswa baru. Bahkan sudah bertahun-tahun yang belum terungkap dari dunia pendidikan di Denpasar khususnya. Bahkan Susruta juga mengatakan tahu beberapa oknum yang melakukan hal yang hampir sama. Namun ketika ditanya siapa oknum tersebut Susruta tidak mau mengungkapkannya. “Ini kemungkinan puncaknya, hal seperti ini sudah dari lama terjadi. Bahkan saya tahu beberapa orang yang melakukan hal yang sama. Saya tidak mau mengungkapkan di sini, biarkan nanti pihak terkait mengungkap dengan fakta sertifikart bodong itu. Jadi lebih baik ungkap sekarang daripada akan menjadi permasalahan tahun berikutnya. Karena kasihan siswa yang punya kemampuan bagus dikalahkan dengan sertifikat yang kemampuan siswanya kurang saat mencari sekolah,” jelasnya Dewan dari Fraksi Demokrat ini.
Susruta berharap masyarakat juga ikut dalam mengawasi kecurangan-kecurangan seperti itu. Jika memang diketahui ada orangtua yang mencari sertifikat tanpa melalui proses ketentuan maka mereka wajib melaporkannya agar dunia pendidikan bisa lebih baik. “Jangan takut orangtua siswa untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada orangtua siswa mencari sertifikat diluar ketentuan untuk mendapatkan sekolah,” ujarnya.
Secara terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar (yang membidangi pendidikan), Gede Semara, mengatakan hal berbeda. Menurutnya, tidak ada sertifikat bodong di Denpasar. Kata dia, sertifikat atau piagam penghargaan dikeluarkan bagi yang berpartisipasi dalam Pesta Kesenian Bali (PKB). Setiap anak yang berpartisipasi terutama dalam pagelaran PKB berhak mendapat sertifikat walaupun tidak menjadi peran utama dalam kegiatan.
Sebab kata dia, yang bisa menerima sertifikat, anak yang ikut dalam kegiatan dapat piagam khususnya PKB. “Ah masak, gak ada itu, gak ada yang bodong itu, setahu saya gak ada yang bodong, gak mungkin dikeluarkan sertifikat yang bodong. Ya belum kita temukan, kita tidak berani menjelaskan kalau belum ada bukti yang jelas,” ujar politisi Demokrat ini.
Kata dia, selama ini pihaknya selaku Ketua Komisi IV belum pernah mengetahui adanya pemalsuan sertifikat. Pun jika ada dan ditemukan pihaknya mengaku tidak mengetahui soal hal itu. “Kalaupun ada kita tidak tau apa-apa soal itu, dan belum tahu,” imbuhnya.
Kata Semara, permasalahan ini sudah pernah dibahasnya di Dewan. Kata dia, pengalaman saat ini agar menjadi evaluasi untuk penerimaan di tahun berikutnya. Karena kata dia, siswa yang sudah diterima tidak mungkin dikeluarkan lagi. “Ini sebagai bahan evaluasi kita. Jadi tidak mungkin siswa itu dikeluarkan lagi kan kita memenuhi wajib belajar, sudah mau belajar saja siswa sekarang sudah bersyukur,” tandasnya. *m
1
Komentar