nusabali

Terkendala Bukti, Penagihan Alot

  • www.nusabali.com-terkendala-bukti-penagihan-alot

Penagihan dana bergulir yang sempat jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, masih berjalan alot.

Soal Dana Bergulir UKM Mengendap

SINGARAJA, NusaBali
Meski ada dana yang berhasil ditagih, namun tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) masih temui kendala. Dana bergulir yang menjadi temuan BPK RI sebesar Rp 477 juta. Dana itu diperuntukkan sebagai modal usaha bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Buleleng. Dana tersebut digulirkan Pemkab Buleleng sejak tahun 2001 silam. Namun belakangan di tahun 2017, dana tersebut menjadi temuan BPK RI, karena mengenap di masyarakat. Semestinya, dana tersebut dikembalikan dan digulirkan lagi kepada UKM yang membutuhkan.

Nah, karena jadi temuan itu, Disperindag Buleleng membentuk tim guna mengolek dana tersebut mulai Mei 2018. Informasi dihimpun, diawal penagihan tim berhasil menarik dana yang mengendap itu sebesar Rp 22.444.000. Kemudian pada Juli 2018, tim hanya berhasil mengolek sebesar Rp 3.960.000. Dengan demikian, total dana yang masih mengendap dan belum berhasil dikolek tersisa sebesar Rp 451.546.000.

Konon kabarnya, tim Disperindag temui kendala saat penagihan. Dimana masyarakat penerima merasa telah mengembalikan dana modal usaha itu kepada pemerintah. Namun, pengakuan itu tidak didukung dengan bukti hitam di atas putih. Sedangkan Disperindag juga tidak memiliki bukti ada pengembalian dana bergulir tersebut dari si penerima.

Kepala Disperindag Kabupaten Buleleng, Ketut Suparto yang dikonfirmasi Jumat (6/7) tidak memungkiri kondisi tersebut. Namun, pihaknya akan terus berupaya membina si penerima agar dana tersebut bisa dikembalikan. “Inilah kendala kami di lapangan, mereka (penerima dana,red) merasa sudah mengembalikan. Ketika kami minta bukti, yang bersangkutan mengaku lupa dan akan mencarinya,” terangnya.

Terhadap kondisi tersebut, pihaknya tetap melakukan pendekatan kepada nama-nama penerima dana bergulir tersebut. Karena dana tersebut, harus dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan petunjuk dari BPK RI. “Kalau bulan Juni karena banyak hari libur, sehingga penagihan masih kurang. Nanti dalam bulan Juli ini kami akan upayakan secara maksimal,” imbuh Suparto.

Seperti pernah diberitakan, Pemkab Buleleng pernah mengucurkan dana bergulir sebagai modal usaha bagi UKM di Buleleng, sejak tahun 2001 sampai 2008 silam. Kala itu, jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp 650 juta. Dana yang digulirkan itu tanpa bunga dengan tenggang waktu 24 bulan atau 2 tahun. Jumlah penerima kala itu diperkirakan ratusan UKM, karena masing-masing UKM bisa mengamprah minimal Rp 2 juta dan maksimal Rp 10 juta.

Nah sejak digulirkan, jumlah dana yang digulirkan tidak sepenuhnya dikembalikan oleh pengusahaa UKM yang mendapat pinjaman. Dari Rp 650 juta, yang masih tercecer sekitar Rp 477 juta, dengan jumlah pengguna sekitar 200 UKM. Setelah 10 tahun berlalu, sisa dana bergulir itu menjadi temuan dari BPK RI. Pemkab Buleleng pun diminta menaggih dana dana bergulir itu. *k19

Komentar