nusabali

Pesta Miras, Empat Pemuda Dihukum Push Up

  • www.nusabali.com-pesta-miras-empat-pemuda-dihukum-push-up

Empat orang pemuda tertangkap tangan sedang melakukan pesta minuman keras di Jalan Pendet Latusari, Abiansemal, Badung pada Jumat (6/7) sekitar pukul 02.00 Wita.

DENPASAR, NusaBali
Keempatnya pun langsung diamankan oleh petugas dan menyita botol minuman keras. Menariknya, petugas tidak membawa mereka ke Polsek Abiansemal, tapi diberikan pengarahan dilokasi dan sanksi push up.

Kapolsek Abiansemal, Kompol I Nyoman Weca menerangkan, operasi yang dilakukan oleh petugas Kepolisian kali ini dengan meningintenskan patroli di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. "Patroli rutin dilakukan oleh petugas di lapangan untuk meminimalisir kriminalitas. Sehingga, dengan adanya patroli ini, para pelaku tindak kejahatan tidak akan melancarkan aksinya," ujarnya Jumat (6/7) siang kemarin.

Patroli yang dilakukan dalam kegiatan tersebut, sejatinya untuk mengawasi tempat tinggal warga dan memantau sejak dini aksi kejahatan seperti pencurian, pembegalan di jalanan dan kasus lainnya. Namun, dalaam patroli kali ini, petugas hanya mendapati 4 orang pemuda yang sedang pesta miras jenis arak di pinggir Jalan Pendet Latusari Abiansemal Badung. Keempat pemuda itu kemudian diamankan dan diintrogasi oleh petugas. "Selain introgasi, kita juga amankan botol miras yang disimpan didalam botol air mineral. Totalnya ada empat botol, tapi, satu saja yang terisi. Sisanya sudah ludes diminum," ungkapnya.

Karena sebagai salah satu pemicu tindakan kriminal, minuman arak disita dan keempat pemuda itu diberikan pengawahan. Selanjutnya, mereka diberi sanksi push up untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. "Petugas kemudian memberikan tindakan fisik berupa Push Up dan memberikan arahan bahaya mengkonsumsi minuman keras. Mereka tidak dibawa ke Polsek dan hanya didata oleh tim," tutupnya.*dar

Komentar