Audit Hotel, Papindo Tunggu Sertifikat Auditor
Perkumpulan Auditor Usaha Pariwisata Indonesia (Papindo) Bali belum bisa melakukan audit terhadap hotel yang akan menjadi objek auditing.
DENPASAR, NusaBali
Penyebabnya sertifikat kepada tenaga auditor yang sebelumnya telah mengikuti sertifikasi belum turun dari Kementerian Pariwisata. Sebanyak 28 auditor dari kalangan profesional, yang kini menunggu turunnya sertifikat tersebut.
Ketua DPD Papindo Bali I Wayan Rediyasa mengatakan, jika sertifikat telah diterima, baru ditindaklanjuti pemeriksaan lapangan yakni hotel-hotel yang ditetapkan akan diaudit. “Sementara menunggu penerbitan sertifikat,” ujar Rediyasa, Jumat (6/7). Hal itu disampaikan Rediyasa terkait rencana audit terhadap hotel-hotel yang merupakan salah satu produk layanan jasa pariwisata.
Untuk persiapan SDM auditor, Papindo sebelumnya menyelenggarakan pelatihan auditor hotel bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Komisi Akreditasi Nasional (KAN) Sabtu (2/6) sampai Selasa (6/6). Sebanyak 28 profesional yang dipersiapkan sebagai auditor hotel. Mereka berasal dari kalangan, profesional hospitality tingkat general manager, chef, housekeeper, dosen, direktur dan ketua yayasan dan lainnya. “ Kita sesungguhnya masih banyak kekurangan tenaga auditor,” tambah Rediyasa. Sampai saat ini, kata Rediyasa, Papindo Bali baru memiliki tenaga audit untuk 4 bidang bisnis yakni auditor villa, , restoran, perjalanan wisata dan terakhir hotel. “Masih banyak yang belum. Seperti auditor untuk spa,” jelasnya.
Audit dilakukan untuk menjamin kualitas layanan jasa bidang pariwisata, apakah sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Mengacu Undang undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan dan Permen turunannya, ada 13 bidang usaha jasa pariwisata untuk diaudit. *k17
Ketua DPD Papindo Bali I Wayan Rediyasa mengatakan, jika sertifikat telah diterima, baru ditindaklanjuti pemeriksaan lapangan yakni hotel-hotel yang ditetapkan akan diaudit. “Sementara menunggu penerbitan sertifikat,” ujar Rediyasa, Jumat (6/7). Hal itu disampaikan Rediyasa terkait rencana audit terhadap hotel-hotel yang merupakan salah satu produk layanan jasa pariwisata.
Untuk persiapan SDM auditor, Papindo sebelumnya menyelenggarakan pelatihan auditor hotel bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Komisi Akreditasi Nasional (KAN) Sabtu (2/6) sampai Selasa (6/6). Sebanyak 28 profesional yang dipersiapkan sebagai auditor hotel. Mereka berasal dari kalangan, profesional hospitality tingkat general manager, chef, housekeeper, dosen, direktur dan ketua yayasan dan lainnya. “ Kita sesungguhnya masih banyak kekurangan tenaga auditor,” tambah Rediyasa. Sampai saat ini, kata Rediyasa, Papindo Bali baru memiliki tenaga audit untuk 4 bidang bisnis yakni auditor villa, , restoran, perjalanan wisata dan terakhir hotel. “Masih banyak yang belum. Seperti auditor untuk spa,” jelasnya.
Audit dilakukan untuk menjamin kualitas layanan jasa bidang pariwisata, apakah sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Mengacu Undang undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan dan Permen turunannya, ada 13 bidang usaha jasa pariwisata untuk diaudit. *k17
1
Komentar