nusabali

Sekeluarga Kantongi 4 Lembar Surat Suara

  • www.nusabali.com-sekeluarga-kantongi-4-lembar-surat-suara

Tarung Pilgub Bali, 27 Juni 2018, secara umum sudah berjalan damai, tanpa ada gangguan keamanan.

Kejadian Khusus di TPS 1 Banjarangkan

DENPASAR, NusaBali
Sayangnya, pesta gong demokrasi untuk memilih pemimpin Bali 5 tahun ke depan ini tercederai oleh adanya surat suara raib dari TPS 1 Desa Banjarangkan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Diduga kuat, satu keluarga kantongi surat suara yang hilang misterius tersebut.

Raibnya surat suara dari TPS 1 Desa Banjarangka ini baru terungkap saat rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara hasil Pilgub Bali 2018 di Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Minggu (8/7) siang. Terungkap, jumlah suara yang lenyap sebanyak 4 lembar.

Awalnya, proses rekapitulasi suara Pilgub Bali 2018 per kabupaten/kota yang dilakukan Kantor KPU Bali kemarin berjalan lancar. Mulai rekapitulasi suara di tingkat Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem, hingga Bangli tidak ada masalah sama sekali.

Nah, tiba saatnya rekapitulasi suara Pilgub Bali 2018 tingkat Kabupaten Klungkung, Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia tiba-tiba melakukan interupsi. Dalam interupsinya, Ketut Rudia mengatakan perjalanan Pilgub Bali 2018 secara umum sudah berjalan lancar dan tertib. Namun, ada kejadian aneh di Desa Banjarangkan di mana terdapat perbedaan jumlah surat suara yang digunakan pemilih.

“Jumlah surat suara yang digunakan untuk Pilkada Klungkung 2018 dan Pilgub Bali 2018 tidak sama jumlahnya. Ada selisih 4 lembar surat suara,” ungkap Rudia, yang membuat peserta rapat pleno kemarin diam sejenak.

Atas interupsi Rudia, Ketua KPU Klungkung Made Kariada mengaku bingung dengan kejadian tersebut. Berdasarkan penelusuran dan informasi dari saksi dan petugas di TPS, kata Kariada, pemilih yang datang dan menggunakan hak suara sudah sesuai jumlahnya. Hanya saja, surat suara untuk Pilgub Bali 2018 terjadi kekurangan 4 lembar.

“Surat suara Pilkada Klungkung dan surat suara Pilgub Bali selisih 4 lembar. Ada kekurangan 4 lembar surat suara Pilgub Bali. Apakah surat suara ini sudah dimasukkan ke kotak suara atau tidak, masih misterius. Kami harapkan ke depan dalam pengadaan bentuk dan model kotak suara ini dibuat transparan, sehingga terlihat pemilih memasukkan surat suara usai mencoblos,” papar Kariada.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun NusaBali, surat suara sebanyak 4 lembar yang hilang dari TPS 1 Desa Banjarangkan itu dikantongi pemilih satu keluarga. Artinya, surat suara itu tidak dimasukkan ke dalam kotak suara usai pencoblosan, namun malah dibawa pulang.

Bahkan, sumber NusaBali mengaku langsung mengecek kasus tersebut. Dari situ, 4 pemilih yang mengantongi 4 surat suara itu diduga kuat dari satu keluarga. Namun, apa motifnya, masih misterius. “Diduga satu keluarga itu yang mengantongi 4 lembar surat suara Pilgub Bali. Kemungkinan dibawa pulang, namun motifnya tidak tahu. Apakah ingin sensasi atau motif menguntungkan salah satu pasangan calon, tidak jelas,” ujar sumber tadi.

Namun, ada juga yang menganalisa bahwa pemilih yang mengantongi surat suara tersebut ingin menunjukkan kepada tim sukses pasangan calon bahwa mereka sudah membuktikan militansinya, dengan memilih kandidat yang didukung. “Apakah setelah menunjukkan itu ada motif untuk mendapatkan imbalan dari tim sukses, ini perlu dibuktikan. Bisa-bisa itu kebodohan, dikira bakal dapat imbalan, padahal justru merugikan pasangan calonnnya sendiri,” tegas sumber yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan ini.

Yang jelas, saksi kedua pasangan Cagub-Cawagub yang bertarung head to head dalam Pilgub Bali, 27 Juni 2018, sudah bisa menerima kejadian khusus di TPS 1 Desa Banjarangkat tersebut. Namun, mereka menerima dengan catatan bahwa ke depannya harus dilakukan pengawasan lebih baik lagi. Kejadian khusus tersebut juga dievaluasi dalam pelaksanaan Pemilu ke depan.

Berdasarkan rekapitulasi suara Pilgub Bali 2018 tingkat KPU Bali, pasangan Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Cok Ace) berhasil memenangkan pertarungan, dengan mendominasi 1.213.07 suara (57,68 persen dari total 2.103.005 suara sah). Pasangan Cagub-Cawagub Bali nomor urut 1 yang diusung PDIP-Hanura-PKPI-PAN-PKB-PPP ini sapu kemenangan di 43 dari total 57 kecamatan se-Bali.

Sedangkan lawan mereka, pasangan IB Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta), Cagub-Cawagub Bali nomor urut 2 yang diusung Golkar-Demokrat-Gerindra-NasDem-PKS-PBB, kalah tarung dengan perolehan 889.930 suara (42,32 persen dari 2.103.005 suara sah). Meski kalah, Mantra-Kerta berhasil mencuri kemenangan di 14 kecamatan wiloayah Denpasar, Karangasem, Klungkung, dan Jembrana.

Sementara, Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan peristiwa hilangnya surat suara Pilgub Bali 2018 di TPS 1 Desa Banjarangkan, Klungkung tersebut tidak tindaklanjuti lagi. Sesuai dengan PKPU RI tentang penghitungan suara, hal tersebut cukup dicatatkan sebagai kejadian khusus.

“Dengan dicatatkan sebagai kejadian khusus, maka sudah cukup prosesnya sampai di situ, tidak ada lagi tindaklanjutnya. Hal ini juga tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi suara Pilgub Bali 2018 yang sudah ditetapkan,” ujar Raka Sandi. *nat

Komentar