BPR Minta Penambahan Kata 'Bank'
Dengan penambahan kata ‘bank’ maka pemahaman BPR selaku bank akan lebih mudah dimengerti masyarakat sekaligus menambah performa BPR.
DENPASAR, NusaBali
BPR (Bank Perkreditan Rakyat) di Bali yang tergabung dalam Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat/Syariah Indonesia (Perbarindo) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membolehkan BPR-BPR mencantumkan tambahan kata ‘bank’ di depan nama BPR. Tujuannya, memudahkan sosialisasi BPR sebagai bank/lembaga perbankan. Sekaligus menambahkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR.
Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat/Syaraiah Indonesia (Perbarindo) I Ketut Wiratjana, mengatakan Minggu (8/7) di sela-sela HUT Perbarindo di Monumen Bajra Sandhi Lapangan Puputan Margarana Denpasar.
Menurut Wiratjana, di lapangan masih ada kalangan masyarakat yang kurang paham, menyangkut keberadaan BPR sebagai bank. “Apa itu BPR?” sitir Wiratjana, tentang kebingungan sebagian kalangan masyarakat terhadap keberadaan BPR. Dikatakan Wiratjana, kalau sudah diperjelas, dengan kata ‘bank’ di depannya, tentu lebih gampang mensosialisasikan BPR/S. “Karena BPR itu memang benar- benar merupakan bank,” harapnya.
Menanggapi keinginan kalangan BPR/S tersebut, Kepala OJK Kanwil Regional 8 Bali-Nusra, Hizbullah mengatakan akan melaporkan hal itu ke Dewan Komisioner OJK Pusat, agar usulan itu dipertimbangkan. Agar OJK membolehkan penambahkan kata bank pada depan nama BPR. “Itu usulan dari dulu sesungguhnya, ” ujar Hizbullah.
Kata ‘bank’ tersebut memang diakui Hizbullah tentu lebih meningkatkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap BPR. “Karyawannya akan lebih percaya diri lagi, kalau bekerja di bank,” kata Hizbullah mengilustrasi. Apakah penambahan kata ‘bank’ di depan BPR tersebut aturannya memungkinkan ?. Kata Hizbullah, undang-undangnya mesti direvisi, perlu diamandemen.
Kalangan anggota Dewan, mendukung keinginan Perbarindo Bali tersebut. “Aspirasi ini akan kami bawa ke Pusat, kami akan perjuangkan,” ujar Putu Tuti Kusumawardani, anggota Komisi IX DPR RI yang juga hadir di sela-sela peringatan HUT Perbarindo.
Karena regulasi soal tersebut berada di tangan OJK Pusat, kata Tuti Kusumawardani, tentunya akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan itulah akan disampaikan. “Dalam dengar pendapat kami akan sampaikan, agar bisa dibahas,” ujar politisi dari Partai Demokrat asal Buleleng.
Puncak peringatan Perbarindo ditandai sejumlah kegiatan. Di antaranya olahraga jalan santai dan peluncuran logo bersama Perbarindo. Selain karyawan/pegawai dan direksi BPR se Bali, puncak Hut juga dihadiri pihak terkait, yang menjadi mitra BPR. Di antaranya Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali Teguh Setiadi, Plt Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudarma. Sedang dari Provinsi Asisten II Pemprov Bali Dewa Sunarta.*k17
BPR (Bank Perkreditan Rakyat) di Bali yang tergabung dalam Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat/Syariah Indonesia (Perbarindo) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membolehkan BPR-BPR mencantumkan tambahan kata ‘bank’ di depan nama BPR. Tujuannya, memudahkan sosialisasi BPR sebagai bank/lembaga perbankan. Sekaligus menambahkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR.
Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat/Syaraiah Indonesia (Perbarindo) I Ketut Wiratjana, mengatakan Minggu (8/7) di sela-sela HUT Perbarindo di Monumen Bajra Sandhi Lapangan Puputan Margarana Denpasar.
Menurut Wiratjana, di lapangan masih ada kalangan masyarakat yang kurang paham, menyangkut keberadaan BPR sebagai bank. “Apa itu BPR?” sitir Wiratjana, tentang kebingungan sebagian kalangan masyarakat terhadap keberadaan BPR. Dikatakan Wiratjana, kalau sudah diperjelas, dengan kata ‘bank’ di depannya, tentu lebih gampang mensosialisasikan BPR/S. “Karena BPR itu memang benar- benar merupakan bank,” harapnya.
Menanggapi keinginan kalangan BPR/S tersebut, Kepala OJK Kanwil Regional 8 Bali-Nusra, Hizbullah mengatakan akan melaporkan hal itu ke Dewan Komisioner OJK Pusat, agar usulan itu dipertimbangkan. Agar OJK membolehkan penambahkan kata bank pada depan nama BPR. “Itu usulan dari dulu sesungguhnya, ” ujar Hizbullah.
Kata ‘bank’ tersebut memang diakui Hizbullah tentu lebih meningkatkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap BPR. “Karyawannya akan lebih percaya diri lagi, kalau bekerja di bank,” kata Hizbullah mengilustrasi. Apakah penambahan kata ‘bank’ di depan BPR tersebut aturannya memungkinkan ?. Kata Hizbullah, undang-undangnya mesti direvisi, perlu diamandemen.
Kalangan anggota Dewan, mendukung keinginan Perbarindo Bali tersebut. “Aspirasi ini akan kami bawa ke Pusat, kami akan perjuangkan,” ujar Putu Tuti Kusumawardani, anggota Komisi IX DPR RI yang juga hadir di sela-sela peringatan HUT Perbarindo.
Karena regulasi soal tersebut berada di tangan OJK Pusat, kata Tuti Kusumawardani, tentunya akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan itulah akan disampaikan. “Dalam dengar pendapat kami akan sampaikan, agar bisa dibahas,” ujar politisi dari Partai Demokrat asal Buleleng.
Puncak peringatan Perbarindo ditandai sejumlah kegiatan. Di antaranya olahraga jalan santai dan peluncuran logo bersama Perbarindo. Selain karyawan/pegawai dan direksi BPR se Bali, puncak Hut juga dihadiri pihak terkait, yang menjadi mitra BPR. Di antaranya Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali Teguh Setiadi, Plt Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudarma. Sedang dari Provinsi Asisten II Pemprov Bali Dewa Sunarta.*k17
Komentar