nusabali

Pemkab Badung Buka Seleksi Dewan Pengawas PD Pasar

  • www.nusabali.com-pemkab-badung-buka-seleksi-dewan-pengawas-pd-pasar

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Pasar, Pemerintah Kabupaten Badung membuka seleksi bagi siapa pun yang ingin duduk sebagai Dewan Pengawas PD Pasar untuk periode 2018–2022.

MANGUPURA, NusaBali
Syaratnya, berijazah paling rendah S1, berusia paling tinggi 60 tahun. Berdasarkan jadwal penerimaan dan pendaftaran calon Dewan Pengawas PD Pasar Badung, Senin (9/7) hari ini. Batas waktu pendaftaran ditetapkan sampai Rabu (11/7) lusa. Pengajuan pendaftaran bisa dikirim ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas PD Pasar Kabupaten Badung di Bagian Perekonomian Setda Badung dari pukul 08.30 sampai 14.00 Wita.

“Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi kualifikasi, silakan mendaftar, karena seleksi calon Dewan Pengawas PD Pasar terbuka untuk umum,” tutur I Dewa Made Apramana selaku Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas PD Pasar Kabupaten Badung, Minggu (8/7).

Ketentuan secara umum, menurut Dewa Made Apramana, di antaranya sehat jasmani dan rohani; memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan; memahami penyelenggaraan pemerintah daerah; memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. Di samping itu, berijazah paling rendah S1, berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali, tidak pernah dinyatakan pailit, tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit; tidak sedang menjalankan sanksi pidana; dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, dan atau calon legislatif.

Mengenai tahapan seleksi, lanjut mantan Kepala Dinas Cipta Karya Badung,  itu akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi seleksi administrasi diikuti oleh seluruh pelamar calon Dewan Pengawas PD Pasar Kabupaten Badung. Kedua, calon Dewan Pengawas PD Pasar yang dinyatakan lulus (seleksi administrasi) akan mengikuti seleksi tahap kedua.

Untuk seleksi tahap kedua, bagi peserta yang lulus seleksi administrasi dilanjutkan dengan seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di depan panitia seleksi calon Dewan Pengawas PD Pasar Badung. “Hasil dari UKK dievaluasi oleh panitia dan selanjutnya diusulkan kepada Bupati Badung untuk wawancara akhir,” ucapnya. *asa

Komentar