nusabali

Maling Cengkih Digelandang Warga Pegadungan

  • www.nusabali.com-maling-cengkih-digelandang-warga-pegadungan

Ketut Rauf bin Muad, 36, warga Bajar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng akhirnya digelandang warga Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada Buleleng, pada Jumat (8/6) lalu.

SINGARAJA, NusaBali
Pelaku bersama dengan seorang temannya berinisial S yang saat ini masih buron, kepergok warga sedang mencuri bungan cengkih di kebun milik Ketut Sukrawan, 47, warga Banjar Dinas Batudinding, Desa Pegadungan.

Peristiwa pencurian itu disebut terjadi pada pukul 03.00 Wita. Keduanya tertangkap basah sedang memetik bunga cengkih di atas pohon oleh warga yang sedang meronda. Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Mikael Hutabarat yang dikonfirmasi, Minggu (8/7) kemarin menjelaskan saat kepergok warga, Rauf bersama S pun sempat kabur. Namun warga dan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang saat itu menyertai ronda, berhasil menangkap Rauf dalam pelariannya.

“Sebelumnya di sana memang sering ada kasus pencurian cengkih, sehingga masyarakat meronda bersama. Pas kedua ini sedang beraksi, kepergok oleh warga dan akhirnya dipergok,” kata dia. Rauf diamankan dengan seperempat bunga cengkih yang ditempati dalam karung putih, dengan berat 30 kilogram.

Untuk mempercepat aksinya menghabisi bunga cengkih warga setempat, Rauf dan S memetiknya bersama dengan daun dan tangkainya. Meski mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian cengkih, namun dari hasil pengembangan, Rauf juga melakukan aksi pencurian lainnya di TKP yang berbeda.  Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, berupa laptop merk HP dan uang tunai Rp 300 ribu hasil penjualan notebook yang juga hasil curian.

Sementara itu hingga kini polisi masih memburu rekannya S yang diajak bersama-sama melakukan aksi pencurian bunga cengkih. Akibat perbuatannya Rauf dikenakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.*k23

Komentar