nusabali

PUPR Programkan Meterisasi

  • www.nusabali.com-pupr-programkan-meterisasi

Peremajaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) dengan mengganti ribuan titik bola lampu dengan LED, sejatinya berhasil menghemat beban tagihan hingga 40 persen sebulan.

Penghematan LPJU Belum Terasa

SINGARAJA, NusaBali
Namun, penghematan itu tidak terasa karena pemasangan LPJU masih terus dilakukan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng pun programkan pemasangan meterisasi seluruh LPJU agar pemakaian LPJU terukur.

Data dihimpun, Minggu (8/7) menyebut, jumlah LPJU di Buleleng, tercatat ada sekitar 12.531 titik. Dari belasan ribu titik itu, sebanyak 4.871 titik yang menggunakan meterisasi. Sedangkan 7.660 sisanya, beban dihitung 24 jam. Dampaknya pembayaran listrik pun menjadi besar. Dalam sebulan Dinas PUPR membayar tagihan rekening LPJU sekitar Rp 1,4 miliar.

Dari jumlah itu, sekitar 300 juta merupakan tagihan rekening yang terukur karena sudah menggunakan meterisasi. Nah, setelah ada peremajaan ribuan bola lampu dengan lampu LED, tagihan tersebut dapat dihemat antara 30-40 persen. Namun penghematan itu belum terasa, karena ada pemasangan LPJU yang baru baik yang dilakukan dengan izin atau tanpa izin.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya yang dikonfirmasi, tidak menampik kondisi tersebut. Diakui, upaya peremajaan itu berhasil menekan biaya tagihan rekning hingga 40 persen. Beban tagihan itu, kembali digunakan untuk membayar rekening LPJU yang baru terpasang.”Memang dari sisi biaya rekening yang dikeluarkan belum kelihatan,karena kita memasang baru juga. Tetapi dari sisi pemakaian daya jelas ada, karena LED itu hemat sampai 40 persen dengan sinar cahaya lebih terang,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, sebagian besar lampu penerangan jalan memang tak terpasang meterisasi. Penyebabnya ribuan titik itu dipasang oleh kelompok masyarakat dan kemudian diserahkan pada pemerintah. Bahkan ada ratusan titik lampu yang dipasang secara liar, dan kini harus dipelihara pemerintah.

Untuk satu titik lampu, pemerintah harus membayar biaya listrik Rp 111ribu per bulan. “Makanya kami genjot pemasang meterisasi ini. Ada 7.660 titik yang belum terpasang. Kenapa satu titik itu bisa mahal, karena tetap dihitung menyala 24 jam. Kami pasang meterisasi ini untuk menekan itu, supaya penghitungannya akurat,” kata Suparta Wijaya.

Sebenarnya, dari segi hitung-hitungan pajak, pembayaran LPJU terbilang belum memberatkan anggaran pemerintah. Pasalnya pendapatan pajak penerangan jalan dari masyarakat, mencapai Rp 2,4 miliar per bulan. Sementara pembayaran rata-rata Rp 1,4 miliar per bulan. Artinya masih ada surplus Rp 1 miliar.

“Tapi bukan berarti kami bisa santai-santai. Lebih baik kami tekan lagi, efisiensi terus. Kami pasang meterisasi, lampu merkuri kami ganti dengan LED, biar lebih hemat,” imbuhnya. Selain itu pemerintah juga meminta masyarakat menghentikan pemasangan titik lampu penerangan jalan secara liar. Kegiatan itu bukan hanya illegal, juga mengancam keselamatan bagi yang memasang.*k19

Komentar